BEBASBARU.ID, KRIMINAL – Tangisan ibu dan keluarga Pegi Setiawan pecah, sesaat setelah Hakim Tunggal Praperadilan PN Bandung Erman Sulaeman selesai bacakan putusan.
Sebab gugatan pengacara dan keluarga Pegi Setiawan ke PN Bandung, Jawa Barat diterima hakim, penetapan dan penangkapan yang dilakukan Polda Jabar tidak syah!
Demikian pembacaan vonis yang dibacakan Hakim Tunggal Eman Sulaeman, saat pembacaan vonis praperadilan, Senin (08/07/2024).
Hakim juga memerintahkan, agar polisi membebaskan Pegi Setiawan dari segala tuduhan, karena penangkapan itu tak berdasar dan tak miliki bukti yang cukup.
“Memeritahkan pada kepolisian dalam hal ini Polda Jabar, agar bebaskan Pegi Setiawan dari tahanan dan gugurkan semua tuduhan,” kata Hakim Eman Sulaeman.
Pengacara Pegi Setiawan pun sebut langsung ke Polda Jabar untuk jemput Pegi Setiawan dari Polda Jabar.”Kami bebaskan siang ini juga,” tegas tim pengacara.
Kartini ibu kandung Pegi Setiawan pun tak bisa lagi bendung tangisnya, usai pembacaa vonis hakim tunggal tersebut.
Sebelumnya, Kartini mengatakan keluarganya membutuhkan sosok seorang Pegi karena Pegi adalah tulang punggung keluarga.
“Kami sangat membutuhkan dan kami sangat kehilangan anak kami karena anak kami tidak bersalah. Karena ini anak kami menjadi fitnah. Anak kami menjadi korban,” ujarnya.
“Jangan zalimi kami mentang-mentang kami orang miskin. Tolong berikanlah kami keadilan pada kami yang orang miskin ini.”
Mengutip dari artikel 2016 detiknews, Polresta Cirebon mengungkapkan bahwa Vina dan kekasihnya, RR alias Eki tewas di wilayah Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat pada Sabtu (27/8/2016) sekitar pukul 22.00 WIB.
Pada awalnya, Vina dan Eki diyakini sebagai korban kecelakaan lalu lintas tunggal.
Namun saat proses pemakaman, polisi curiga dan memiliki asumsi lain atas kematian Vina dan Eki. Kecurigaan dan asumsi tersebut muncul setelah adanya kejanggalan yang dilihat oleh kepolisian di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Menurut Kabid Humas Polda Jawa Barat pada saat itu, Kombes Pol Yusri Yunus, anggota kepolisian melihat bahwa kematian Vina dan Eki tergolong tidak wajar.
Selain itu, sejumlah keterangan, termasuk laporan dari teman-teman korban membuat polisi yakin bahwa keduanya tewas akibat pembunuhan.
“Awalnya, orang tua mengira bahwa laki-lakinya dan korban perempuan merupakan korban kecelakaan lalu lintas. Namun, polisi menaruh curiga karena ada kejanggalan yang dilihat oleh anggota di lapangan,” jelas Yusri, dikutip Kamis (30/5/2024) yang lalu.***