BEBASBARU.ID, GOSIP – Artis penyanyi Dewi Sandra ikut terkena getahnya, setelah geger kasus korupsi pengusaha tambang Harvey Moeis.
Bagaimana tidak, netijen malah merujak Dewi Sandra, padahal yang menjadi istri Harvey Moeis adalah Sandra Dewi, yang di duga lakukan mega korupsi hingga 271 triliun dari uang CSR tambang timah.
Akibatnya, Dewi Sandra pun bingung sendiri, nama mereka memang sama, tapi kebalik. Mantan istri penyanyi Glen Fredly ini pun mau tak mau terpaksa membiarkan ulah offsie netter tersebut.
Sampai kini, Dewi Sandra belum berikan komentar apapun, dengan ulah netter yang merujak media sosial miliknya.
Namun, masih untung banyak netter lain yang memberikan klarifikasi dan bilang kalau Dewi Sandra yang ini, bukan Sandra Dewi yang dimaksud, ini dua orang yang berbeda.
16 Orang Tersangka
Kejaksaan Agung (Kejagung) mengusut kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah yang menjerat belasan tersangka, termasuk crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK), Helena Lim dan suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis.
Ratusan saksi pun telah dimintai keterangan pada kasus yang terjadi di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk pada 2015-2022 itu.
Usut punya usut, kasus dugaan korupsi ini ternyata menimbulkan kerugian yang cukup besar. Kejagung mencatat kerugian ekologis yang disebabkan atas korupsi itu mencapai Rp271 triliun.
Angka itu berasal dari hasil perhitungan ahli lingkungan IPB Bambang Hero Saharjo.
“Berdasarkan keterangan ahli lingkungan sekaligus akademisi dari IPB Bambang Hero Saharjo, nilai kerugian ekologis atau kerusakan lingkungan yang ditimbulkan dalam perkara ini yaitu senilai Rp271.069.688.018.700,” ujar Kuntadi dalam keterangan tertulis, Selasa (20/2) lalu.
Dalam perkara ini, Kejagung telah menetapkan 16 orang sebagai tersangka. Penetapan para tersangka ini berdasarkan sejumlah alat bukti yang dikantongi penyidik.
Para tersangka ini yakni SG alias AW selaku pengusaha tambang di Kota Pangkalpinang, MBG selaku pengusaha tambang di Kota Pangkalpinang, HT alias ASN selaku Direktur Utama CV VIP.
Kemudian MRPT alias RZ selaku Direktur Utama PT Timah Tbk tahun 2016-2021, EE alias EML selaku Direktur Keuangan PT Timah Tbk tahun 2017-2018.
BY selaku Mantan Komisaris CV VIP, RI selaku Direktur Utama PT SBS, TN selaku beneficial ownership CV VIP dan PT MCN, AA selaku Manajer Operasional tambang CV VIP ,TT selaku kasus perintangan penyidikan perkara, RL selaku General Manager PT TIN.
Lalu ada SP selaku Direktur Utama PT RBT; RA selaku Direktur Pengembangan Usaha PT RBT; ALW selaku Direktur Operasional tahun 2017, 2018, 2021; Direktur Pengembangan Usaha tahun 2019-2020 PT Timah Tbk, crazy rich PIK Helena Lim selaku Manager PT QSE, serta suami Sandra Dewi, Harvey Moeis.***