BEBASBARU.ID, GOSIP – Setelah heboh kedapatan berduaan dengan pria beristri dan dipergoki istri sahnya, pubik pun penasaraan dan mengulik siapa Veni Oktaviana Sari ini.
Mempunyai paras cantik bahkan berjilbab pula, tapi Veni seakan berbeda 180 derajat dengan penampilannya.
Karena Veni sepertinya lebih suka cari pasangan pria beristri. Mungkin sensasinya beda kale yaa…?
Sebelumnya Veni Oktaviana Sari, mahasiswi dari program studi Manajemen Pendidikan Islam di UIN Raden Intan Lampung digerebek warga saat di dalam kamar bersama dosennya.
Di Perumahan Bahtera Indah Sejahtera, Sukarame, Bandar Lampung, Senin (9/10/2023) sekitar pukul 21.00 WIB.
Namanya viral dan menjadi trending topi setelah hubungan terlarangnya dengan dosen Suhardiansyah tertangkap basah dan digerebek saat dalam kamar oleh warga sekitar perumahan.
Meski sudah tertangkap basah dalam unggahan media sosialnya, Veni mengaku telah banyak diteror orang tak bertanggung jawab.
Dirinya membuat klarifikasi dalam akun barunya bahwa dirinya hanya korban.
Akibatnya setelah kasus ini keduanya dipecat dari dosen UIN Raden Intan Lampung dan Veni di di drop out (DO) dari kampus.
Veni mengaku siap menanggung konsekuensi karena berbuat khilaf selingkuh dengan dosennya yang sudah mempunyai anak dan istri.
Dekan Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Raden Intan Lampung Prof Nirva Diana mengatakan, dosen dan mahasiswi tersebut diberhentikan sebagai dosen dan mahasiswa.
“Kalau indikator hukuman tertinggi bisa saja dipecat atau diberhentikan dari kampus,” kata Nirva Diana saat dihubungi Tribunlampung.co.id, Rabu (11/10/2023).
Menurutnya, oknum dosen tersebut berstatus kontrak. Jadi dia bisa saja diberhentikan kapan pun.
“Dia masih kontrak. Karena setiap tahunnya dosen kontrak itu harus ada laporan, dinilai atau evaluasi,” tutur Nirva.
“Sudah jelas, ketika ada pelanggaran berat hingga asusila, mahasiswa dalam kode etik dengan hukuman terberatnya dikeluarkan dari kampus,” tambahnya.
“Kami belum bisa memutuskan itu dilihat dari laporan tim dan masih menunggu arahan pimpinan,” kata Nirva lagi.
Dikatakan, pihak kampus masih membahas persoalan itu.
“Bentuknya apa pun itu akan bersentuhan dengan aturan-aturan yang memang harus dipatuhi oleh semua sivitas akademika UIN Raden Intan Lampung,” kata Nirva.
“Kalau sanksinya, saya belum bisa ngomong. Pimpinan akan merumuskan laporan dari humas,” imbuhnya.
Sementara dari hasil pemeriksaan, keduanya mengakui kerap melakukan perbuatan mesum dan perzinaan tersebut.
Pasalnya mereka sudah sebulan berpacaran dan sedikitnya sudah enam kali melakukan hubungan badan.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik menyampaikan, sejumlah barang bukti diamankan bersama pasangan tersebut dari kediaman SYH.
“Adapun barang bukti yang diamankan, satu kotak tisu magic yang masih terbungkus, satu plastik tisu bekas pakai, celana dalam warna cream dan satu helai daster hitam corak bunga-bunga,” ujarnya.
Umi menjelaskan, keduanya diamankan warga lalu dibawa ke Polda Lampung.
“Kronologinya pada tanggal 9 Oktober 2023 sekira pukul 10 malam, warga masyarakat memergoki dua orang yakini Suhardiansah (31) pekerjaan dosen di salah satu universitas negeri di Bandar Lampung.”
“Yang kedua adalah saudari Veni Oktaviana (22) mahasiswi di salah satu Universitas Negeri di Bandar Lampung yang mana warga masyarakat serta Ketua RT, Sekuriti, mengamankan keduanya tersebut tindak pidana asusila yaitu persetubuhan yang bukan suami-istri,” terang Umi.
“Kemudian, kedua pelaku ini dibawa ke Polda Lampung dan diterima langsung oleh Petugas Piket Ditreskrimum Polda Lampung, di sana diverifikasi, kemudian diserahkan ke Subdit 4,” sambungnya.
Sementara itu, Veni sebenarnya sudah mengetahui jika dosennya sudah memiliki istri dan anak. Namun ia sudah menjalin hubungan pacaran dengan sang dosen selama satu bulan.
Hal itu diungkap oleh Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah Astutik . “Mereka telah berpacaran, kurang lebih 1 bulan,” ungkap Umi Fadillah.
“Tahu, kalau ini sudah beristri, tahu ini mahasiswinya,” lanjut Umi. Bahkan keduanya sudah menjalin hubungan badan sampai 6 kali.
Hubungan terlarang itu dilakukan di rumah si pria beristri yang kosong. “Dari hasil pemeriksaan mereka sudah melakukan 6 kali. Di rumah dosen tersebut, 6 kali, dalam waktu satu bulan,” lanjut Umi.
Awal penggerebekan bermula saat warga sekitar rumah SYH curiga karena dosen tersebut sering membawa wanita ke rumah.
Padahal dosen itu sudah memiliki istri dan 2 anak yang tinggal berjauhan.
Warga lalu menggerebek SYH dan VO di sebuah rumah di Perumahan Bahtera Indah Sejahtera, Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung, Senin (9/10/2023) sekitar pukul 21.00 WIB.
Dalam penggerebekan ini, warga menemukan barang bukti 1 kotak tisu magic masih terbungkus, 1 plastik tisu bekas pakai, 1 buah celana dalam warna krem, serta 1 helai daster hitam corak bunga-bunga.***