Bebasbaru
  • Home
  • Headline
    • Tokoh, Politik dan Investigasi
    • Post
    • Kriminal
    • Nasional dan Daerah
    • Internasional
    • Advetorial
    • Dunia Islam
    • Otomotif
    • Tabloid
  • Lintas Kalimantan
  • Olahraga & Gaya Hidup
  • Hiburan
    • Gosip
    • Film
    • Cerbung
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
    • Tokoh, Politik dan Investigasi
    • Post
    • Kriminal
    • Nasional dan Daerah
    • Internasional
    • Advetorial
    • Dunia Islam
    • Otomotif
    • Tabloid
  • Lintas Kalimantan
  • Olahraga & Gaya Hidup
  • Hiburan
    • Gosip
    • Film
    • Cerbung
No Result
View All Result
Bebasbaru
No Result
View All Result
Home Nasional dan Daerah

Kabar Gembira, MK Perintahkan Negara Gratiskan Sekolah SD-SMP Negeri dan Swasta!

MK perintahkan negara menanggung semua biaya pendidikan siswa SD dan SMP sederajat, tanpa pungutan apapun, diambil dari dana APBN

admin_bebasbaru by admin_bebasbaru
24 Juli 2024
in Nasional dan Daerah
Kabar Gembira, MK Perintahkan Negara Gratiskan Sekolah SD-SMP Negeri dan Swasta!

Kondisi sekolah yang bobrok dan pungutan di sekolah diperintahkan MK digratiskan, baik yang negeri atau swasta (dok, tangkapan layar)

192
SHARES
1.5k
VIEWS

BEBASBARU.ID, NASIONAL – Mahkamah Konstitusi (MK) perintahkan sekolah tak boleh lagi pungut uang atau biaya apapun pada siswanya.

Siswa setingat SD dan SMP atau sederajat, baik yang negeri atau swasta harus menggratiskan biaya pendidikan tanpa kecuali.

Baca Juga

Usai NTT Diguncang Gempa Keras 7,7 SR, Tsunami Landa Beberapa Wilayah

Indonesia Kemarau Parah, Tapi 3 Propinsi Ini Malah Hujan Terus Hingga Banjir!

Hakim MK M Guntur Hamzah mengatakan, konstitusi Indonesia yakni Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 mewajibkan pemerintah untuk menggratiskan pendidikan dasar.

Hal itu dikatakan Guntur saat dalam sidang gugatan perkara gugatan uji materi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) Selasa (23/07/2024).

“Karena konstitusi kita sudah memberikan rambu-rambu bahwa pemerintah wajib membiayai untuk pendidikan dasar dan setiap warga negara wajib ya mengenyam pendidikan dasar,” kata Guntur dalam sidang dikutip dari akun YouTube MK, Selasa (23/7/2024).

Guntur menjelaskan, kewajiban negara menanggung semua biaya pendidikan dasar dari mulai jenjang SD hingga SMP tertuang pada Pasal 31 Ayat 2 UUD 1945.

Pemerintah penuhi kewajiban membiayai pendidikan dasar Pembiayaan itu, kata Guntur, juga harus diambil dari total anggaran pendidikan yang dialokasikan pemerintah yakni 20 persen.

Guntur juga sebut, juga harus menghitung ulang apakah dana pendidikan saat ini cukup atau tidak untuk menanggung semua biaya pendidikan dasar.

Sebab, apapun situasinya memang pemerintah harus memenuhi kewajiban membiayai pendidikan dasar untuk semua warga negara.

“Pemerintah wajib membiayainya dari 20 persen tadi minimal,” ujarnya.

Seharusnya anggaran pendidikan diprioritaskan untuk membiayai atau menggratiskan pendidikan dasar dengan tanpa membedakan sekolah negeri atau swasta.

Apabila ada kelebihan dana, baru bisa digunakan untuk membiayai keperluan pendidikan lainnya. “Kalau masih ada anggaran di situ, ya silakan untuk pendidikan-pendidikan menengah, tinggi dan sebagainya itu.

Sekolah kedinasan dan sebagainya,” ungkapnya. “Penting ya, kewajiban konstitusi bagi pemerintah dalam membiayai pendidikan dasar itu tanpa melihat atributnya statusnya,” tandas Guntur.

MK juga menegaskan masih akan meminta pandangan pihak lain sebelum membacakan putusannya atas uji materi UU Sisdiknas ini.

Ke depan, MK akan meminta keterangan dari Kementerian Keuangan dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) untuk membahas hal yang sama.***

Tags: gratisMahkamah Konstitusi (MK)pendidikanSekolah

Post Terkait

Usai NTT Diguncang Gempa Keras 7,7 SR, Tsunami Landa Beberapa Wilayah
Nasional dan Daerah

Usai NTT Diguncang Gempa Keras 7,7 SR, Tsunami Landa Beberapa Wilayah

15 Agustus 2026
Indonesia Kemarau Parah, Tapi 3 Propinsi Ini Malah Hujan Terus Hingga Banjir!
Nasional dan Daerah

Indonesia Kemarau Parah, Tapi 3 Propinsi Ini Malah Hujan Terus Hingga Banjir!

7 Agustus 2026
Turunnya Hanya Secuil Naiknya Melejit, Hari Ini Pertamina Turunkan BBM Non Subsidi
Nasional dan Daerah

Turunnya Hanya Secuil Naiknya Melejit, Hari Ini Pertamina Turunkan BBM Non Subsidi

1 Agustus 2026
Rekor Buruk Jateng! Sudah 5 Kepala Daerah Kena OTT KPK di 2026, Terbaru Bupati Pemalang
Nasional dan Daerah

Rekor Buruk Jateng! Sudah 5 Kepala Daerah Kena OTT KPK di 2026, Terbaru Bupati Pemalang

29 Juli 2026
Pasca Cicak V Buaya Jilid IV, Isu Pergantian Kapolri Makin Kuat, Siapa Kandidatnya!
Nasional dan Daerah

Pasca Cicak V Buaya Jilid IV, Isu Pergantian Kapolri Makin Kuat, Siapa Kandidatnya!

28 Juli 2026
Gara-gara Dugaan Barter Kasus Antara Polisi-Kejaksaan, Kepercayaan Rakyat Pada Hukum Anjlok Parah!
Nasional dan Daerah

Gara-gara Dugaan Barter Kasus Antara Polisi-Kejaksaan, Kepercayaan Rakyat Pada Hukum Anjlok Parah!

23 Juli 2026
Next Post
Anjaii, Dua Mantan Napi Burhanuddin Abdullah dan si Jenderal Kardus Andi Arief Jadi Komisaris PLN

Anjaii, Dua Mantan Napi Burhanuddin Abdullah dan si Jenderal Kardus Andi Arief Jadi Komisaris PLN

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Pelaku Pembunuh Pedagang Buah-Camelan di Pasar Tanjung Akun FB Najmi Lutffiyah Tertangkap

    Pelaku Pembunuh Pedagang Buah-Camelan di Pasar Tanjung Akun FB Najmi Lutffiyah Tertangkap

    755 shares
    Share 302 Tweet 189
  • Heboh, Ayu Soraya Istri Ko Apex Ngaku Langsung Mual Lihat Rekaman Video Syur Dj Dinar Candy dengan Suaminya

    729 shares
    Share 292 Tweet 182
  • Bukan Eks Suami, Tapi Kerja Sebagai Pengangkut Buah Milik Korban, Tega Berbuat Sadis Karena Ini..!

    689 shares
    Share 276 Tweet 172
  • Heboh Video Selebgram Melon Gede Anastasya Khosasih di KDRT Kekasih, Tapi Netter Malah Bilang Gini!

    614 shares
    Share 246 Tweet 154
  • Video Syur Mirip Audrey Davis Anak David Naif Bikin Heboh, Ada 3 Klip Lohh!

    607 shares
    Share 243 Tweet 152
  • Industri Film Syur JAV Butuh Pemeran Pria, Lowongan Kerja Nih Bagi Pria Punya Burung Gede!

    502 shares
    Share 201 Tweet 126
  • Inilah Nama Caleg Dapil Murung Pudak yang Lolos ke DPRD Tabalong 2024-2029, Gerindra Raih 2 Kursi

    447 shares
    Share 179 Tweet 112
  • Berpulangnya si Mantri Ramah dan Kocak: Profil Mantri Ibur Korban Kecelakaan di Sungkai Ketika Hadiri Haul Guru Sekumpul

    439 shares
    Share 176 Tweet 110
  • Hasil Real Count Sementara DPRD Tabalong, Petahana Banyak Terpental, 6 Parpol Bersaing Unsur Pimpinan

    399 shares
    Share 160 Tweet 100
  • PT Adaro Energy Indonesia Tbk Buka Lowongan Baru, Ini Lokasi Kerjanya Kalau Diterima!

    382 shares
    Share 153 Tweet 96
  • Alamat Redaksi: Jl. H. Badaruddin, RT 1, No. 69, Tanta, Tabalong, Kalimantan Selatan, 71561
  • Telpon-WA: 0813-4839-3333
  • Email: bebasbaru@gmail.com

Category

  • Tokoh, Politik dan Investigasi
  • Post
  • Kriminal
  • Nasional dan Daerah
  • Internasional
  • Advetorial
  • Dunia Islam

Category

  • Otomotif
  • Tabloid
  • Lintas Kalimantan
  • Olaharga & Gaya Hidup
  • Gosip
  • Film
  • Cerbung

Info Iklan

  • Telp: 0813-4839-3333
  • Email: bebasbaru@gmail.com dan rudin_bebas@yahoo.co.id
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Copyright ©2023 Bebas Baru
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
    • Tokoh, Politik dan Investigasi
    • Post
    • Kriminal
    • Nasional dan Daerah
    • Internasional
    • Advetorial
    • Dunia Islam
    • Otomotif
    • Tabloid
  • Lintas Kalimantan
  • Olahraga & Gaya Hidup
  • Hiburan
    • Gosip
    • Film
    • Cerbung

© 2018 JNews by Jegtheme.