BEBASBARU.ID, BANJARBARU – Kinerja Kejaksaan yang di anggap lemah di Banua ini, terlebih setelah oknum kejaksaan yang melakukan pemerasan di KPU HSU lalu dan kini sedang masuk persidangan mulai menunjukan taringnya.
Kasus IUP di Tabalong yang bikin heboh setelah Kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Selatan di geledah penyidik dari kejaksaan Kalsel, kini juga melakukan penyitaan sejumlah batang bukti di tempat-tempat lain.
Dikutip dari banjarmasinpost, Senin (08/06/2026), Kajari Tabalong, Anggara, mengatakan ada tiga lokasi yang dilakukan penggeledahan oleh pihaknya dalam kasus dugaan korupsi atau pemerasan terhadap proses izin usaha pertambangan (IUP) di Kabupaten Tabalong yang menyeret seorang pegawai Dinas ESDM Kalsel.
Lokasi pertama yaitu Kantor Dinas ESDM Kalsel di Jalan Pangeran Suriansyah, Loktabat Utara, Banjarbaru Utara, Banjarbaru.
Kemudian, rumah kediaman pribadi tersangka berinisial HPW yang berlokasi di Kota Banjarbaru. Dan satu rumah lainnya milik tersangka yang juga berlokasi di Banjarbaru.
Dalam penggeledahan ini, petugas juga menyita dokumen hingga sejumlah aset pribadi milik tersangka HPW seperti mobil dan perhiasan.
“Ada beberapa tadi termasuk salah satunya mobil dan perhiasan yang didapat oleh tim,” kata Kajari.
Menurutnya, kegiatan penggeledahan ini diperlukan oleh penyidik dalam rangka pengumpulan bukti-bukti yang diperlukan untuk memperkuat pembuktian.
Dalam kasus ini, penyidik menyangkakan tersangka dengan Pasal 12 huruf e UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.***







