Bebasbaru
  • Home
  • Headline
    • Tokoh, Politik dan Investigasi
    • Post
    • Kriminal
    • Nasional dan Daerah
    • Internasional
    • Advetorial
    • Dunia Islam
    • Otomotif
    • Tabloid
  • Lintas Kalimantan
  • Olahraga & Gaya Hidup
  • Hiburan
    • Gosip
    • Film
    • Cerbung
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
    • Tokoh, Politik dan Investigasi
    • Post
    • Kriminal
    • Nasional dan Daerah
    • Internasional
    • Advetorial
    • Dunia Islam
    • Otomotif
    • Tabloid
  • Lintas Kalimantan
  • Olahraga & Gaya Hidup
  • Hiburan
    • Gosip
    • Film
    • Cerbung
No Result
View All Result
Bebasbaru
No Result
View All Result
Home Nasional dan Daerah

Di bekingi Aparat Hutan Hancur di Tambang , Gubernur Aceh Minta Semua Alat Berat Keluar dari Wilayahnya

Setiap ekskavator diduga diwajibkan menyetor uang sebesar Rp30 juta per bulan kepada oknum aparat di wilayah kerjanya sebagai bentuk 'uang keamanan'.

admin_bebasbaru by admin_bebasbaru
26 September 2025
in Nasional dan Daerah
Di bekingi Aparat Hutan Hancur di Tambang , Gubernur Aceh Minta Semua Alat Berat Keluar dari Wilayahnya

Aktivitas tambang ilegal di Aceh (dok, tangkapan layar)

190
SHARES
1.5k
VIEWS

BEBASBARU.ID, DAERAH – Sikap tegas di tunjukan Gubernur Aceh, gara-gara pertambangan, hutan Aceh kini hancur-hancuran, akibatnya banjir dan longsor mengancam.

Kini sang Gubernur Aceh Muzakir Manaf alias Mualem marah usai Panitia khusus (Pansus) mineral, batubara serta migas DPR Aceh mengungkapkan aktivitas tambang ilegal di Tanah Rencong semakin marak karena diduga dibekingi oleh aparat.

Baca Juga

Indonesia Kemarau Parah, Tapi 3 Propinsi Ini Malah Hujan Terus Hingga Banjir!

Turunnya Hanya Secuil Naiknya Melejit, Hari Ini Pertamina Turunkan BBM Non Subsidi

Di kutip BEBASBARU.ID dari CNNIndonesia.com, Jumat (26/09/2025), Pansus DPR Aceh juga mengungkapkan tambah ilegal diduga menyetor ‘uang keamanan’ ke aparat per alat berat yang beroperasi.

Mualem langsung mengultimatum penambang emas ilegal untuk mengeluarkan alat beratnya dari hutan Aceh mulai sekarang. Ia juga memberi tenggat waktu selama 2 minggu.

“Khusus tambang emas ilegal, saya beri amaran waktu, mulai hari ini, seluruh tambang emas ilegal yang memiliki alat berat harus segera dikeluarkan dari hutan Aceh. Jika tidak, maka setelah 2 minggu dari saat ini, maka akan kita lakukan langkah tegas,” ucap Mualem saat konferensi pers, Kamis (25/9).

Selain itu ia juga akan mengeluarkan instruksi gubernur (Ingub) soal penataan tambang.

“Karena tambang ilegal selama ini, membuat rusak lingkungan dan tidak memberi manfaat bagi pendapatan daerah. Dalam beberapa hari ini, saya akan mengeluarkan Ingub kepada bupati walikota terkait penataan dan penertiban tersebut,” katanya.

Sebelumnya, Sekretaris Pansus DPR Aceh, Nurdiansyah Alasta mengatakan hasil investigasi pihaknya menemukan adanya kehancuran lingkungan disebabkan oleh praktik tambang ilegal yang dilakukan bersama dengan oknum aparat penegak hukum, cukong (pemodal), serta pengusaha minyak ilegal.

Ada 450 titik tambang ilegal tersebar di berbagai kabupaten, antara lain Aceh Jaya, Aceh Barat, Nagan Raya, Aceh Barat Daya, Aceh Selatan, Gayo Lues, Aceh Tengah, dan Pidie.

“Kondisi alam dan lingkungan Aceh hancur akibat praktik tambang ilegal yang dilakukan secara membabi buta oleh pihak-pihak yang berkolaborasi dengan aparat penegak hukum,” kata Nurdiansyah dalam rapat paripurna di DPR Aceh, Kamis (25/9).

Dari temuan Pansus, sekitar 1.000 unit ekskavator beroperasi secara aktif di lokasi-lokasi tersebut.

Setiap ekskavator diduga diwajibkan menyetor uang sebesar Rp30 juta per bulan kepada oknum aparat di wilayah kerjanya sebagai bentuk ‘uang keamanan’.

Jika dihitung, jumlah setoran ilegal itu mencapai Rp360 miliar per tahun dan praktik ini kata Nurdiansyah sudah berlangsung lama dan dibiarkan tanpa ada upaya pemberantasan serius.

“Keseluruhan ekskavator dalam melakukan kerja diwajibkan untuk menyetor uang Rp30 juta per bulan kepada para penegak hukum yang berada di wilayah kerja masing-masing sebagai uang keamanan, dan jika dikalkulasikan uang haram yang diperoleh dari penyetoran ini per tahun adalah sebanyak Rp360 miliar per tahun,” katanya.

Atas temuan tersebut, Pansus DPRA mendesak Gubernur Aceh segera menutup seluruh tambang ilegal. Pansus juga merekomendasikan agar pengelolaan tambang diberikan secara legal kepada koperasi-koperasi desa.***

Tags: acehalat berathutantambang ilegal

Post Terkait

Indonesia Kemarau Parah, Tapi 3 Propinsi Ini Malah Hujan Terus Hingga Banjir!
Nasional dan Daerah

Indonesia Kemarau Parah, Tapi 3 Propinsi Ini Malah Hujan Terus Hingga Banjir!

7 Agustus 2026
Turunnya Hanya Secuil Naiknya Melejit, Hari Ini Pertamina Turunkan BBM Non Subsidi
Nasional dan Daerah

Turunnya Hanya Secuil Naiknya Melejit, Hari Ini Pertamina Turunkan BBM Non Subsidi

1 Agustus 2026
Rekor Buruk Jateng! Sudah 5 Kepala Daerah Kena OTT KPK di 2026, Terbaru Bupati Pemalang
Nasional dan Daerah

Rekor Buruk Jateng! Sudah 5 Kepala Daerah Kena OTT KPK di 2026, Terbaru Bupati Pemalang

29 Juli 2026
Pasca Cicak V Buaya Jilid IV, Isu Pergantian Kapolri Makin Kuat, Siapa Kandidatnya!
Nasional dan Daerah

Pasca Cicak V Buaya Jilid IV, Isu Pergantian Kapolri Makin Kuat, Siapa Kandidatnya!

28 Juli 2026
Gara-gara Dugaan Barter Kasus Antara Polisi-Kejaksaan, Kepercayaan Rakyat Pada Hukum Anjlok Parah!
Nasional dan Daerah

Gara-gara Dugaan Barter Kasus Antara Polisi-Kejaksaan, Kepercayaan Rakyat Pada Hukum Anjlok Parah!

23 Juli 2026
15 Kepala Daerah ‘Amsiong’ di Tangkap KPK, Ini Biang Keroknya Kata Mendagri
Nasional dan Daerah

15 Kepala Daerah ‘Amsiong’ di Tangkap KPK, Ini Biang Keroknya Kata Mendagri

17 Juli 2026
Next Post
Anjaaay…Harta H Isam Tembus 100 Triliun!

Anjaaay...Harta H Isam Tembus 100 Triliun!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Pelaku Pembunuh Pedagang Buah-Camelan di Pasar Tanjung Akun FB Najmi Lutffiyah Tertangkap

    Pelaku Pembunuh Pedagang Buah-Camelan di Pasar Tanjung Akun FB Najmi Lutffiyah Tertangkap

    754 shares
    Share 302 Tweet 189
  • Heboh, Ayu Soraya Istri Ko Apex Ngaku Langsung Mual Lihat Rekaman Video Syur Dj Dinar Candy dengan Suaminya

    729 shares
    Share 292 Tweet 182
  • Bukan Eks Suami, Tapi Kerja Sebagai Pengangkut Buah Milik Korban, Tega Berbuat Sadis Karena Ini..!

    688 shares
    Share 275 Tweet 172
  • Heboh Video Selebgram Melon Gede Anastasya Khosasih di KDRT Kekasih, Tapi Netter Malah Bilang Gini!

    612 shares
    Share 245 Tweet 153
  • Video Syur Mirip Audrey Davis Anak David Naif Bikin Heboh, Ada 3 Klip Lohh!

    606 shares
    Share 242 Tweet 152
  • Industri Film Syur JAV Butuh Pemeran Pria, Lowongan Kerja Nih Bagi Pria Punya Burung Gede!

    495 shares
    Share 198 Tweet 124
  • Inilah Nama Caleg Dapil Murung Pudak yang Lolos ke DPRD Tabalong 2024-2029, Gerindra Raih 2 Kursi

    447 shares
    Share 179 Tweet 112
  • Berpulangnya si Mantri Ramah dan Kocak: Profil Mantri Ibur Korban Kecelakaan di Sungkai Ketika Hadiri Haul Guru Sekumpul

    439 shares
    Share 176 Tweet 110
  • Hasil Real Count Sementara DPRD Tabalong, Petahana Banyak Terpental, 6 Parpol Bersaing Unsur Pimpinan

    399 shares
    Share 160 Tweet 100
  • PT Adaro Energy Indonesia Tbk Buka Lowongan Baru, Ini Lokasi Kerjanya Kalau Diterima!

    381 shares
    Share 152 Tweet 95
  • Alamat Redaksi: Jl. H. Badaruddin, RT 1, No. 69, Tanta, Tabalong, Kalimantan Selatan, 71561
  • Telpon-WA: 0813-4839-3333
  • Email: bebasbaru@gmail.com

Category

  • Tokoh, Politik dan Investigasi
  • Post
  • Kriminal
  • Nasional dan Daerah
  • Internasional
  • Advetorial
  • Dunia Islam

Category

  • Otomotif
  • Tabloid
  • Lintas Kalimantan
  • Olaharga & Gaya Hidup
  • Gosip
  • Film
  • Cerbung

Info Iklan

  • Telp: 0813-4839-3333
  • Email: bebasbaru@gmail.com dan rudin_bebas@yahoo.co.id
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Copyright ©2023 Bebas Baru
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
    • Tokoh, Politik dan Investigasi
    • Post
    • Kriminal
    • Nasional dan Daerah
    • Internasional
    • Advetorial
    • Dunia Islam
    • Otomotif
    • Tabloid
  • Lintas Kalimantan
  • Olahraga & Gaya Hidup
  • Hiburan
    • Gosip
    • Film
    • Cerbung

© 2018 JNews by Jegtheme.