BEBASBARU.ID, TABLOID – Assalamualaikum Warahmatullahi’wabarakatuh, pembaca yang budiman, Minggu ini bisa jadi merupakan kabar membahagiakan bagi seluruh Kepala Desa se Indonesia. Bagaimana tidak, wakil rakyat di Senayan setuju untuk memperpanjang jabatan mereka, dari 6 tahun, menjadi 9 tahun.
Bahkan Dana Desa pun di usulkan naik 100 persen, dari 1 miliar menjadi 2 miliar per tahun. Ini tentu saja membuat banyak orang yang berambisi jadi kepala desa di masa-masa yang akan datang. Apalagi ada rencana kenaikan gaji bagi mereka.
Plus akan ada jabatan Wakil Kepala Desa. Lucunya, sejak dana desa naik, warga desa (oknum) dikabarkan ramai-ramai nolak desanya berubah jadi kelurahan. “Kadada duitnya mun jadi kelurahan!” demikian kata-kata warga tersebut.
UU kita bak permen karet, muda sekali berubah untuk kepentingan sesaat. Bahkan adanya Mahkamah Konstitusi (MK) sekalipun, bukannya mempermudah. Tapi malah sebaliknya, bikin geregetan saja.
Bagaimana tidak, salah satu contohnya, saat UU Pemilu di gugat oleh perorangan, padahal ini menyangkut 400 ribu Caleg. MK langsung menyidangkannya, kalau saja gugatan di kabulkan, apakah tidak kacau balau jadinya.
Itu baru satu UU, banyak UU lain yang juga di gugat, walaupun banyak yang berakhir kandas. Dan yang terbaru kini adalag gugatan soal masa jabatan Ketum Parpol, yang harus di batasi 2 periode.
Masuk akal gugatan ini, karena parpol juga menikmati duit Rakyat! Yakni bantuan keuangan parpol ratusan miliar setiap tahun, mulai dari DPP, pengurus propinsi dan pengurus Kabupaten/Kota. Jadi rasanya gugatan ini masuk akal kok! Dan harusnya di terima MK.
Nah untuk itu, Tabloid kami yang sudah sejak awal memfokuskan politik lokal dan nasional, siap membantu siapa saja yang ingin pasang iklan atau advetorial di bebasbaru.id ….situs kami yang sudah online sejak 29 September 2017 silam.
Inshaa Allah, kami mampu memenuhi keinginan klien kami untuk ber iklan ataupun advetorial, tentunya dengan harga murah. Silahkan kontak kami, via telepon-sms-wa ke 0813-4839-3333 atau via email : rudin_bebas@yahoo.co.id dan bebasbaru@gmail.com. ê