Bebasbaru
  • Home
  • Headline
    • Tokoh, Politik dan Investigasi
    • Post
    • Kriminal
    • Nasional dan Daerah
    • Internasional
    • Advetorial
    • Dunia Islam
    • Otomotif
    • Tabloid
  • Lintas Kalimantan
  • Olahraga & Gaya Hidup
  • Hiburan
    • Gosip
    • Film
    • Cerbung
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
    • Tokoh, Politik dan Investigasi
    • Post
    • Kriminal
    • Nasional dan Daerah
    • Internasional
    • Advetorial
    • Dunia Islam
    • Otomotif
    • Tabloid
  • Lintas Kalimantan
  • Olahraga & Gaya Hidup
  • Hiburan
    • Gosip
    • Film
    • Cerbung
No Result
View All Result
Bebasbaru
No Result
View All Result
Home Nasional dan Daerah

Awalnya Kemenkop UKM Melarang Warung Madura Buka 24 jam, Karena Minimarket Lain Takut Tersaingi

"Toko cuma ada di Jakarta, jadi kalau misalnya ada aturan (jam operasional) di Bali, saya belum dapat info. Tapi semoga tidak terjadi (aturan tersebut),

admin_bebasbaru by admin_bebasbaru
27 April 2024
in Nasional dan Daerah
Awalnya Kemenkop UKM Melarang Warung Madura Buka 24 jam, Karena Minimarket Lain Takut Tersaingi

Kemenkop UKM melalui sekeretarisnya sempat melarang warung madura beroperasi 24 jam (dok, tangkapan layar)

189
SHARES
1.5k
VIEWS

BEBASBARU.ID, DAERAH – Kemenkop UKM kena batunya, sebelumnya begitu jumawa melarang warung kelontong Madura Mart buka 24 jam, dengan alasan minimarket lain tersaingi.

Usut punya usut, di duga yang merasa tersaingi itu adalah peritel besar, seperti Alfamart dan Indomaret. Padahal Warung Madura hanya ambl untung sedikt.

Baca Juga

Mantan Wapres JK Nilai Kelakuan Mendagri Tito dan Gubsu Bobby Konyol dan Bikin Masalah Baru!

Pemerintah Prank Rakyat, PLN Tak Jadi Beri Diskon 50%, Alasannya..?

Kini, sejumlah pengusaha warung Madura mengaku keberatan dengan imbauan Kementerian Koperasi dan UKM (KemenkopUKM) yang meminta warung kelontong seperti warung Madura mengikuti aturan jam operasional.

Imbauan itu diberikan untuk pengusaha warung Madura di Bali lantaran banyak minimarket yang merasa tersaingi.

Warung-warung Madura tersebut diminta mengatur jam operasional yang ditetapkan pemerintah daerah (pemda).

Yakni tak beroperasi 24 jam. Haji Bambang, pemilik warung Madura asal Prenduan, Kabupaten Sumenep, mengaku keberatan atas imbauan itu.

Menurutnya, aturan jam operasional yang ramai diperbincangkan bisa saja merugikan pengusaha bisnis warung Madura.

“Jelas merugikan. Selama ini kami bertahan dengan jam operasional yang dikenal buka 24 jam, kalau jam operasional diatur ini bisa bikin usaha kami gulung tikar, tolong jangan matikan usaha kami,” kata Bambang kepada Kompas.com yang dikutip BEBASBARU.ID, Sabtu, (27/04/2024).

Bambang memiliki sejumlah toko warung Madura yang berada di kota-kota besar seperti Surabaya, Denpasar, dan Jakarta. Warung atau toko miliknya tak dijaga sendiri melainkan dipekerjakan kepada orang lain dengan sistem bagi hasil.

Jika warung Madura itu diatur jam operasionalnya, ia khawatir bisa merugikan dan menyebabkan pembagian hasil antara pemilik dan penjaga bisa sangat tipis.

“Makanya, ini (aturan jam operasional) kalau bisa jangan sampai terjadi,” tuturnya. Selain bambang, pengusaha warung Madura asal Sumenep lainnya yakni Masduki mengaku belum menerima informasi terkait aturan jam operasional itu.

Namun, ia berharap imbauan yang diberikan Kemenkop-UKM tak merata di seluruh Indonesia.

“Toko cuma ada di Jakarta, jadi kalau misalnya ada aturan (jam operasional) di Bali, saya belum dapat info. Tapi semoga tidak terjadi (aturan tersebut), karena bisa membuat usaha rugi,” tuturnya.

Ia pun berharap, Kemenkop-UKM harus mampu mengakomodir kepentingan atau usaha yang dikelola masyarakat bawah. Menurutnya, roda ekonomi justru positif jika mampu digerakkan oleh masyarakat.

“Harusnya kita-kita ini, (pengusaha) warung Madura diperkuat, karena kami yang justru paling dekat dengan masyarakat,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop-UKM) merespons ihwal warung Madura yang dilarang membuka usahanya hingga 24 jam di Bali lantaran banyak minimarket yang merasa tersaingi.

Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Arif Rahman Hakim mengimbau warung Madura bisa mengikuti aturan jam operasional yang ditetapkan pemerintah daerah.

“Kalau ada regulasi terkait jam kerja (jam operasional), tentu kami minta untuk dipatuhi,” tutur Arif di Merusaka Hotel, Badung, Bali, belum lama ini.

Kemenkop Buru-buru Meralat

Warung Madura yang sebelumnya jadi sorotan Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) karena buka 24 jam, kini berbalik kena hujat netizen.

Bagaimana tidak d tengah gempuran ritel besar seperti alfamart dan indomaret, kehadiran Madura Mart yang berani buka 24 jam, dengan harga bersaing justru dipersoalkan.

Bahkan netizen sempat curiga kalau Kemenkop sengaja dipesan peritel besar agar kerdilkan toko kelontong lokal, agar mereka tetap eksis tanpa pesaing.

Kini Komenkop UKM pun menegaskan bahwa mereka tidak pernah melarang warung-warung Madura untuk berjualan selama 24 jam.

Pernyataan itu disampaikan Sekretaris Kemenkop UKM Arif Rahman Hakim mengklarifikasi pemberitaan terkait dirinya yang mengimbau pengusaha warung Madura untuk mematuhi aturan jam operasional sesuai aturan pemerintah daerah.

Dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Sabtu, Arif menyatakan bahwa pihaknya sudah meninjau Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 13 Tahun 2018 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan.

Ia mendapati bahwa tidak ditemukan aturan yang secara spesifik melarang warung Madura untuk buka 24 jam.

“Dalam Perda tersebut, pengaturan terkait jam operasional justru berlaku bagi pelaku usaha ritel modern, minimarket, hypermarket, department store, serta supermarket, dengan batasan jam operasional tertentu,” ujar Arif.

Ia menambahkan bahwa Kemenkop UKM juga akan meminta penjelasan lebih lanjut kepada pemerintah daerah terkait mengenai aturan pembatasan jam operasional warung Madura yang sedang berkembang di masyarakat.

“Kami juga akan mengevaluasi kebijakan daerah yang kontraproduktif dengan kepentingan UMKM, termasuk evaluasi program dan anggaran pemda untuk mendukung UMKM,” ucap Arif.

Imbauan terhadap warung-warung Madura agar tidak berjualan selama 24 jam sebelumnya disampaikan oleh Lurah Penatih di Denpasar Timur, Bali. Imbauan itu dikeluarkan Kelurahan Penatih karena alasan keamanan.***

Tags: 24 jamKemenkop UKMwarung madura

Post Terkait

Mantan Wapres JK Nilai Kelakuan Mendagri Tito dan Gubsu Bobby Konyol dan Bikin Masalah Baru!
Nasional dan Daerah

Mantan Wapres JK Nilai Kelakuan Mendagri Tito dan Gubsu Bobby Konyol dan Bikin Masalah Baru!

14 Juni 2025
Pemerintah Prank Rakyat, PLN Tak Jadi Beri Diskon 50%, Alasannya..?
Nasional dan Daerah

Pemerintah Prank Rakyat, PLN Tak Jadi Beri Diskon 50%, Alasannya..?

2 Juni 2025
Tak Masalah Suka Pamer Di Medsos, Dedi Mulyadi Sebut Duit Belanja Iklan dari 50 M Kini Hanya 3 M
Nasional dan Daerah

Tak Masalah Suka Pamer Di Medsos, Dedi Mulyadi Sebut Duit Belanja Iklan dari 50 M Kini Hanya 3 M

29 April 2025
Kembali Gubernur Jabar Bikin Gebrakan, Larang Minta-minta Sumbangan di Jalanan Untuk Dalih Apapun!
Nasional dan Daerah

Kembali Gubernur Jabar Bikin Gebrakan, Larang Minta-minta Sumbangan di Jalanan Untuk Dalih Apapun!

12 April 2025
Dedi Mulyadi Sejak Dilantik Jadi Gubernur Jabar Hingga Kini Nggak Pernah Ngantor, Ini Alasannya!
Nasional dan Daerah

Dedi Mulyadi Sejak Dilantik Jadi Gubernur Jabar Hingga Kini Nggak Pernah Ngantor, Ini Alasannya!

30 Maret 2025
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Permudah Perpanjang STNK, Tak Perlu KTP Lama Lagi dan Bisa di Cicil!
Nasional dan Daerah

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Permudah Perpanjang STNK, Tak Perlu KTP Lama Lagi dan Bisa di Cicil!

17 Maret 2025
Next Post
Pelatih Uzbekistan Waspada dengan Timnas Indonesia U-23, Saat Lawan Arab Saudi Justru Mikirkan Indonesia

Pelatih Uzbekistan Waspada dengan Timnas Indonesia U-23, Saat Lawan Arab Saudi Justru Mikirkan Indonesia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Pelaku Pembunuh Pedagang Buah-Camelan di Pasar Tanjung Akun FB Najmi Lutffiyah Tertangkap

    Pelaku Pembunuh Pedagang Buah-Camelan di Pasar Tanjung Akun FB Najmi Lutffiyah Tertangkap

    748 shares
    Share 299 Tweet 187
  • Heboh, Ayu Soraya Istri Ko Apex Ngaku Langsung Mual Lihat Rekaman Video Syur Dj Dinar Candy dengan Suaminya

    723 shares
    Share 289 Tweet 181
  • Bukan Eks Suami, Tapi Kerja Sebagai Pengangkut Buah Milik Korban, Tega Berbuat Sadis Karena Ini..!

    686 shares
    Share 274 Tweet 172
  • Video Syur Mirip Audrey Davis Anak David Naif Bikin Heboh, Ada 3 Klip Lohh!

    572 shares
    Share 229 Tweet 143
  • Inilah Nama Caleg Dapil Murung Pudak yang Lolos ke DPRD Tabalong 2024-2029, Gerindra Raih 2 Kursi

    445 shares
    Share 178 Tweet 111
  • Berpulangnya si Mantri Ramah dan Kocak: Profil Mantri Ibur Korban Kecelakaan di Sungkai Ketika Hadiri Haul Guru Sekumpul

    437 shares
    Share 175 Tweet 109
  • Heboh Video Selebgram Melon Gede Anastasya Khosasih di KDRT Kekasih, Tapi Netter Malah Bilang Gini!

    432 shares
    Share 173 Tweet 108
  • Hasil Real Count Sementara DPRD Tabalong, Petahana Banyak Terpental, 6 Parpol Bersaing Unsur Pimpinan

    398 shares
    Share 159 Tweet 100
  • PT Adaro Energy Indonesia Tbk Buka Lowongan Baru, Ini Lokasi Kerjanya Kalau Diterima!

    379 shares
    Share 152 Tweet 95
  • Inalillah, Mobil Pic Up Berisi Jamaah Haul Guru Sekumpul Asal Tanta, Tabalong Alami Kecelakaan 1 Meninggal, 3 Dirawat Intensif

    363 shares
    Share 145 Tweet 91
  • Alamat Redaksi: Jl. H. Badaruddin, RT 1, No. 69, Tanta, Tabalong, Kalimantan Selatan, 71561
  • Telpon-WA: 0813-4839-3333
  • Email: bebasbaru@gmail.com

Category

  • Tokoh, Politik dan Investigasi
  • Post
  • Kriminal
  • Nasional dan Daerah
  • Internasional
  • Advetorial
  • Dunia Islam

Category

  • Otomotif
  • Tabloid
  • Lintas Kalimantan
  • Olaharga & Gaya Hidup
  • Gosip
  • Film
  • Cerbung

Info Iklan

  • Telp: 0813-4839-3333
  • Email: bebasbaru@gmail.com dan rudin_bebas@yahoo.co.id
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Copyright ©2023 Bebas Baru
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
    • Tokoh, Politik dan Investigasi
    • Post
    • Kriminal
    • Nasional dan Daerah
    • Internasional
    • Advetorial
    • Dunia Islam
    • Otomotif
    • Tabloid
  • Lintas Kalimantan
  • Olahraga & Gaya Hidup
  • Hiburan
    • Gosip
    • Film
    • Cerbung

© 2018 JNews by Jegtheme.