BEBASBARU.ID, TABALONG – Anang Syakhfiani terhitung tadi malam Minggu (17/03/2024) pukul 00.00 WITA berstatus mantan Bupati Tabalong, Kalimantan Selatan.
Namun sampai kini Gubernur Kalsel, H Sahbirin Noor atau Paman Birin, belum juga melantik pengganti atau Pejabat (Pj) Bupati Tabalong.
Sebelumnya pada November 2023 lalu, DPRD Tabalong sudah ajukan 3 nama ke Gubernur Kalsel, sebagai pengganti Anang Syakhfiani, yakni Muhammad Jaini (Sekretaris DPRD Kalsel).
Selanjutnya Hamida Munawarah (Sekda Tabalong) dan Subhan Nor Yaumil, Kadis Pendapatan Kalsel.
Namun, sampai kini belum ada satupun yang dilantik sebagai Pj Bupati Tabalong, yang seharusnya bertugas mulai hari ini d Bumi Sarabakawa.
BEBASBARU.ID pun sempat menelusuri ke beberapa wakil rakyat di DPRD Tabalong, namun mereka semua ngaku tak tahu sama sekali siapa yang diputuskan sebagai Pj Bupati.
“Maaf dangsanak (saudara), kami pun tidak tahu siapa yang bakal jadi pengganti Anang Syakhfiani, belum ada informasi hingga hari ini,” ungkap seorang anggota DPRD Tabalong.
Anang Syakhfiani harusnya berhenti pada 31 Desember 2023 lalu, namun karena gugatan yang dilayangkan 7 kepala daerah disetujui Mahkamah Konstitusi (MK).
Maka Anang pun lanjut hingga habis masa jabatannya pada 17 Maret 2024, atau hari ini.
Hal itu sesuai dengan surat penegasan Akhir Masa Jabatan Kepala Daerah yang dikeluarkan oleh Setda Pemprov Kalsel pada 27 Oktober 2023.
Pada surat penegasan Akhir Masa Jabatan tersebut tertera poin akhir masa jabatan kepala daerah kabupaten / kota di Kalimantan Selatan.
Kabupaten Tabalong, dimana kepala daerah/wakil kepala daerah hasil pemilihan tahun 2018, maka masa jabatannya berakhir pada tanggal 31 Desember 2023.***