Bebasbaru
  • Home
  • Headline
    • Tokoh, Politik dan Investigasi
    • Post
    • Kriminal
    • Nasional dan Daerah
    • Internasional
    • Advetorial
    • Dunia Islam
    • Otomotif
    • Tabloid
  • Lintas Kalimantan
  • Olahraga & Gaya Hidup
  • Hiburan
    • Gosip
    • Film
    • Cerbung
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
    • Tokoh, Politik dan Investigasi
    • Post
    • Kriminal
    • Nasional dan Daerah
    • Internasional
    • Advetorial
    • Dunia Islam
    • Otomotif
    • Tabloid
  • Lintas Kalimantan
  • Olahraga & Gaya Hidup
  • Hiburan
    • Gosip
    • Film
    • Cerbung
No Result
View All Result
Bebasbaru
No Result
View All Result
Home Nasional dan Daerah

Di bekingi Aparat Hutan Hancur di Tambang , Gubernur Aceh Minta Semua Alat Berat Keluar dari Wilayahnya

Setiap ekskavator diduga diwajibkan menyetor uang sebesar Rp30 juta per bulan kepada oknum aparat di wilayah kerjanya sebagai bentuk 'uang keamanan'.

admin_bebasbaru by admin_bebasbaru
26 September 2025
in Nasional dan Daerah
Di bekingi Aparat Hutan Hancur di Tambang , Gubernur Aceh Minta Semua Alat Berat Keluar dari Wilayahnya

Aktivitas tambang ilegal di Aceh (dok, tangkapan layar)

190
SHARES
1.5k
VIEWS

BEBASBARU.ID, DAERAH – Sikap tegas di tunjukan Gubernur Aceh, gara-gara pertambangan, hutan Aceh kini hancur-hancuran, akibatnya banjir dan longsor mengancam.

Kini sang Gubernur Aceh Muzakir Manaf alias Mualem marah usai Panitia khusus (Pansus) mineral, batubara serta migas DPR Aceh mengungkapkan aktivitas tambang ilegal di Tanah Rencong semakin marak karena diduga dibekingi oleh aparat.

Baca Juga

Gubernur KDM Sibuk Pencitraan di Sumatera, Bandung Barat Diterjang Banjir Bandang

Balada Kakek Tarman Berakhir, Cek 3 Miliar Palsu!

Di kutip BEBASBARU.ID dari CNNIndonesia.com, Jumat (26/09/2025), Pansus DPR Aceh juga mengungkapkan tambah ilegal diduga menyetor ‘uang keamanan’ ke aparat per alat berat yang beroperasi.

Mualem langsung mengultimatum penambang emas ilegal untuk mengeluarkan alat beratnya dari hutan Aceh mulai sekarang. Ia juga memberi tenggat waktu selama 2 minggu.

“Khusus tambang emas ilegal, saya beri amaran waktu, mulai hari ini, seluruh tambang emas ilegal yang memiliki alat berat harus segera dikeluarkan dari hutan Aceh. Jika tidak, maka setelah 2 minggu dari saat ini, maka akan kita lakukan langkah tegas,” ucap Mualem saat konferensi pers, Kamis (25/9).

Selain itu ia juga akan mengeluarkan instruksi gubernur (Ingub) soal penataan tambang.

“Karena tambang ilegal selama ini, membuat rusak lingkungan dan tidak memberi manfaat bagi pendapatan daerah. Dalam beberapa hari ini, saya akan mengeluarkan Ingub kepada bupati walikota terkait penataan dan penertiban tersebut,” katanya.

Sebelumnya, Sekretaris Pansus DPR Aceh, Nurdiansyah Alasta mengatakan hasil investigasi pihaknya menemukan adanya kehancuran lingkungan disebabkan oleh praktik tambang ilegal yang dilakukan bersama dengan oknum aparat penegak hukum, cukong (pemodal), serta pengusaha minyak ilegal.

Ada 450 titik tambang ilegal tersebar di berbagai kabupaten, antara lain Aceh Jaya, Aceh Barat, Nagan Raya, Aceh Barat Daya, Aceh Selatan, Gayo Lues, Aceh Tengah, dan Pidie.

“Kondisi alam dan lingkungan Aceh hancur akibat praktik tambang ilegal yang dilakukan secara membabi buta oleh pihak-pihak yang berkolaborasi dengan aparat penegak hukum,” kata Nurdiansyah dalam rapat paripurna di DPR Aceh, Kamis (25/9).

Dari temuan Pansus, sekitar 1.000 unit ekskavator beroperasi secara aktif di lokasi-lokasi tersebut.

Setiap ekskavator diduga diwajibkan menyetor uang sebesar Rp30 juta per bulan kepada oknum aparat di wilayah kerjanya sebagai bentuk ‘uang keamanan’.

Jika dihitung, jumlah setoran ilegal itu mencapai Rp360 miliar per tahun dan praktik ini kata Nurdiansyah sudah berlangsung lama dan dibiarkan tanpa ada upaya pemberantasan serius.

“Keseluruhan ekskavator dalam melakukan kerja diwajibkan untuk menyetor uang Rp30 juta per bulan kepada para penegak hukum yang berada di wilayah kerja masing-masing sebagai uang keamanan, dan jika dikalkulasikan uang haram yang diperoleh dari penyetoran ini per tahun adalah sebanyak Rp360 miliar per tahun,” katanya.

Atas temuan tersebut, Pansus DPRA mendesak Gubernur Aceh segera menutup seluruh tambang ilegal. Pansus juga merekomendasikan agar pengelolaan tambang diberikan secara legal kepada koperasi-koperasi desa.***

Tags: acehalat berathutantambang ilegal

Post Terkait

Gubernur KDM Sibuk Pencitraan di Sumatera, Bandung Barat Diterjang Banjir Bandang
Nasional dan Daerah

Gubernur KDM Sibuk Pencitraan di Sumatera, Bandung Barat Diterjang Banjir Bandang

5 Desember 2025
Balada Kakek Tarman Berakhir, Cek 3 Miliar Palsu!
Nasional dan Daerah

Balada Kakek Tarman Berakhir, Cek 3 Miliar Palsu!

5 Desember 2025
Banjir Sumatera: Blunder ‘Tolol’ Kemenhut yang Sebut Kayu Gelondongan Adalah Kayu Lapuk
Nasional dan Daerah

Banjir Sumatera: Blunder ‘Tolol’ Kemenhut yang Sebut Kayu Gelondongan Adalah Kayu Lapuk

3 Desember 2025
Korban Luar Biasa Banyaknya, Kenapa Prabowo Tak Sebut Banjir Sumatera Bencana Nasional..?
Nasional dan Daerah

Korban Luar Biasa Banyaknya, Kenapa Prabowo Tak Sebut Banjir Sumatera Bencana Nasional..?

3 Desember 2025
Sejarah Erupsi Gunung Semeru yang Sangat Dahsyat
Nasional dan Daerah

Sejarah Erupsi Gunung Semeru yang Sangat Dahsyat

22 November 2025
Letusan Dahsyat Gunung Semeru Terus Bergema yang Terdampak Sampai 7 Kilometeran
Nasional dan Daerah

Letusan Dahsyat Gunung Semeru Terus Bergema yang Terdampak Sampai 7 Kilometeran

22 November 2025
Next Post
Anjaaay…Harta H Isam Tembus 100 Triliun!

Anjaaay...Harta H Isam Tembus 100 Triliun!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Pelaku Pembunuh Pedagang Buah-Camelan di Pasar Tanjung Akun FB Najmi Lutffiyah Tertangkap

    Pelaku Pembunuh Pedagang Buah-Camelan di Pasar Tanjung Akun FB Najmi Lutffiyah Tertangkap

    752 shares
    Share 301 Tweet 188
  • Heboh, Ayu Soraya Istri Ko Apex Ngaku Langsung Mual Lihat Rekaman Video Syur Dj Dinar Candy dengan Suaminya

    727 shares
    Share 291 Tweet 182
  • Bukan Eks Suami, Tapi Kerja Sebagai Pengangkut Buah Milik Korban, Tega Berbuat Sadis Karena Ini..!

    688 shares
    Share 275 Tweet 172
  • Video Syur Mirip Audrey Davis Anak David Naif Bikin Heboh, Ada 3 Klip Lohh!

    588 shares
    Share 235 Tweet 147
  • Heboh Video Selebgram Melon Gede Anastasya Khosasih di KDRT Kekasih, Tapi Netter Malah Bilang Gini!

    529 shares
    Share 212 Tweet 132
  • Inilah Nama Caleg Dapil Murung Pudak yang Lolos ke DPRD Tabalong 2024-2029, Gerindra Raih 2 Kursi

    446 shares
    Share 178 Tweet 112
  • Berpulangnya si Mantri Ramah dan Kocak: Profil Mantri Ibur Korban Kecelakaan di Sungkai Ketika Hadiri Haul Guru Sekumpul

    438 shares
    Share 175 Tweet 110
  • Industri Film Syur JAV Butuh Pemeran Pria, Lowongan Kerja Nih Bagi Pria Punya Burung Gede!

    429 shares
    Share 172 Tweet 107
  • Hasil Real Count Sementara DPRD Tabalong, Petahana Banyak Terpental, 6 Parpol Bersaing Unsur Pimpinan

    398 shares
    Share 159 Tweet 100
  • PT Adaro Energy Indonesia Tbk Buka Lowongan Baru, Ini Lokasi Kerjanya Kalau Diterima!

    380 shares
    Share 152 Tweet 95
  • Alamat Redaksi: Jl. H. Badaruddin, RT 1, No. 69, Tanta, Tabalong, Kalimantan Selatan, 71561
  • Telpon-WA: 0813-4839-3333
  • Email: bebasbaru@gmail.com

Category

  • Tokoh, Politik dan Investigasi
  • Post
  • Kriminal
  • Nasional dan Daerah
  • Internasional
  • Advetorial
  • Dunia Islam

Category

  • Otomotif
  • Tabloid
  • Lintas Kalimantan
  • Olaharga & Gaya Hidup
  • Gosip
  • Film
  • Cerbung

Info Iklan

  • Telp: 0813-4839-3333
  • Email: bebasbaru@gmail.com dan rudin_bebas@yahoo.co.id
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Copyright ©2023 Bebas Baru
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
    • Tokoh, Politik dan Investigasi
    • Post
    • Kriminal
    • Nasional dan Daerah
    • Internasional
    • Advetorial
    • Dunia Islam
    • Otomotif
    • Tabloid
  • Lintas Kalimantan
  • Olahraga & Gaya Hidup
  • Hiburan
    • Gosip
    • Film
    • Cerbung

© 2018 JNews by Jegtheme.