Bebasbaru
  • Home
  • Headline
    • Tokoh, Politik dan Investigasi
    • Post
    • Kriminal
    • Nasional dan Daerah
    • Internasional
    • Advetorial
    • Dunia Islam
    • Otomotif
    • Tabloid
  • Lintas Kalimantan
  • Olahraga & Gaya Hidup
  • Hiburan
    • Gosip
    • Film
    • Cerbung
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
    • Tokoh, Politik dan Investigasi
    • Post
    • Kriminal
    • Nasional dan Daerah
    • Internasional
    • Advetorial
    • Dunia Islam
    • Otomotif
    • Tabloid
  • Lintas Kalimantan
  • Olahraga & Gaya Hidup
  • Hiburan
    • Gosip
    • Film
    • Cerbung
No Result
View All Result
Bebasbaru
No Result
View All Result
Home Lintas Kalimantan

Kriminalisasi Terhadap Syarifah Hayana Kasus Sengketa PSU Banjarbaru Bikin Denny Indrayana WO

Denny mengkritik surat resmi yang ditandatangani oleh Gubernur Kalsel dan sejumlah pejabat daerah, termasuk Kapolda, Pangdam, Kajati, Ketua DPRD, dan Kepala Badan Kesbangpol.

admin_bebasbaru by admin_bebasbaru
20 Mei 2025
in Lintas Kalimantan
Kriminalisasi Terhadap Syarifah Hayana Kasus Sengketa PSU Banjarbaru Bikin Denny Indrayana WO

Denny sebut Syarifah Hanaya di intimidasi luar biasa oleh aparat dan Gubernur Kalsel, terkait sengketa PSU di Banjarbaru (dok, tangkapan layar)

191
SHARES
1.5k
VIEWS

BEBASBARU.ID, BANJARBARU – Pengacara Denny Indrayana benar-benar jengkel dengan kriminalisasi pada salah satu pelapor kasus PSU di Banjarbaru.

Saking marahnya, Denny langsung lakukan Walk Out dari Sidang MK, Protes Kriminalisasi Pemohon Sengketa PSU Banjarbaru, yang dimenangkan pasangan Lisa-Wartono beberapa waktu yang lalu.

Baca Juga

Tak Banyak Gembar Gembor, Wapres Gibran Ternyata Ada di Tabalong Saat Ini

BBM Langka di Balikpapan, Ini Ngeles-nya Ala Pertamina!

Dikutip BEBASBARU.ID dari banjarmasin.tribunnews.com, Selasa (20/05/2025) Denny Indrayana, melakukan walk out dari ruang sidang Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (20/5/2025).

Sebagai bentuk protes atas dugaan kriminalisasi terhadap salah satu pemohon, Syarifah Hayana.

Dalam keterangannya di depan gedung MK, Denny mengungkap bahwa kliennya Syarifah Hayana, Ketua DPD Lembaga Pengawasan Reformasi Indonesia (LPRI) Kalimantan Selatan.

Mengalami intimidasi dan tekanan sejak mengajukan gugatan. Ia bahkan ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.

“Kenapa saya walk out? Karena Syarifah terus diintimidasi. Dipanggil KPU, Bawaslu, Polres Banjarbaru. Tujuannya jelas: untuk memaksa mencabut permohonan ke MK,” ujar Denny.

Denny menambahkan, pada Senin (19/5/2025), Syarifah diperiksa oleh sembilan penyidik Polres Banjarbaru di Jakarta dari pukul 17.00 hingga 21.30 WIB. Ia menilai proses hukum ini merupakan bentuk kriminalisasi terhadap pemohon.

“Sebelum MK memutus perkara pada Februari lalu, pemohon sebelumnya juga dipanggil Bareskrim. Tidak hanya pemohon, tapi juga ketua yayasan, istrinya, bahkan sekretaris yayasan. Polanya sama,” jelas mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM ini.

Menurut Denny, Syarifah ditetapkan sebagai tersangka hanya tiga hari sebelum sidang pendahuluan pada 15 Mei 2025, dan sertifikat akreditasi LPRI sebagai lembaga pemantau Pilkada Banjarbaru dicabut KPU Provinsi Kalsel pada 9 Mei. Hal ini membuat legal standing pemohon melemah.

“Yang bisa menggugat calon tunggal versus kolom kosong hanya pemantau. Maka saat akreditasinya dicabut dan dia ditersangkakan, posisi hukumnya jadi lemah,” ungkapnya.

Lebih jauh, Denny mengkritik surat resmi yang ditandatangani oleh Gubernur Kalsel dan sejumlah pejabat daerah, termasuk Kapolda, Pangdam, Kajati, Ketua DPRD, dan Kepala Badan Kesbangpol.

Surat itu meminta agar permohonan ke MK dicabut. Bahkan, sebuah video resmi berisi permintaan yang sama turut dibuat oleh Gubernur.

“Tindakan ini mencederai proses hukum dan memperkuat tekanan kepada pemohon. Kami sudah meminta perlindungan hukum dan putusan sela ke MK agar proses pidana ditangguhkan selama persidangan berlangsung,” tegas Denny.

Baca juga: Diperiksa Sebagai Terdakwa, Jumran Akui Bunuh Jurnalis Juwita Dalam Mobil di Kawasan Gunung Kupang

Ia juga menyoroti penggunaan Pasal 128 huruf k UU Pilkada sebagai dasar penetapan tersangka, yang menurutnya merupakan pasal karet karena tidak memiliki penjelasan yang jelas mengenai “kegiatan lainnya” yang dilarang bagi pemantau pemilu.

“Saya walk out sebagai bentuk penolakan terhadap kriminalisasi pemohon. Ini bukan hanya soal rasa keadilan, tapi juga penghormatan terhadap MK,” pungkas Denny.***

Tags: BanjarbaruDenny IndrayanaLPRIPSUSyarifah Hanaya

Post Terkait

Tak Banyak Gembar Gembor, Wapres Gibran Ternyata Ada di Tabalong Saat Ini
Lintas Kalimantan

Tak Banyak Gembar Gembor, Wapres Gibran Ternyata Ada di Tabalong Saat Ini

14 Juni 2025
BBM Langka di Balikpapan, Ini Ngeles-nya Ala Pertamina!
Lintas Kalimantan

BBM Langka di Balikpapan, Ini Ngeles-nya Ala Pertamina!

23 Mei 2025
Anjrit, Warga Balikpapan Menjerit BBM Langka, Wali Kota nya Dolanan ke Negeri Raja Charles
Lintas Kalimantan

Anjrit, Warga Balikpapan Menjerit BBM Langka, Wali Kota nya Dolanan ke Negeri Raja Charles

23 Mei 2025
Anjrittt….! Paslon Terbukti Bagi-bagi Duit Hingga Rp16 Juta Per Orang di Pilkada Barito Utara
Lintas Kalimantan

Anjrittt….! Paslon Terbukti Bagi-bagi Duit Hingga Rp16 Juta Per Orang di Pilkada Barito Utara

14 Mei 2025
Wow! Pertama Kali Dalam Sejarah MK Diskualifikasi Paslon Pilkada Barito Utara, Politik Uang Masif dan Terang-terangan!
Lintas Kalimantan

Wow! Pertama Kali Dalam Sejarah MK Diskualifikasi Paslon Pilkada Barito Utara, Politik Uang Masif dan Terang-terangan!

14 Mei 2025
Menohok! Kang Dedi Mulyadi Sindir Rudy Mas’ud, Andai Jadi Gubernur Kaltim, 5 Juta Perbulan Buat Warganya!
Lintas Kalimantan

Menohok! Kang Dedi Mulyadi Sindir Rudy Mas’ud, Andai Jadi Gubernur Kaltim, 5 Juta Perbulan Buat Warganya!

6 Mei 2025
Next Post
Mitsubishi DST di Klaim Geser Dominasi Rush, WRV dan Terios, Harganya di Bawah 300 Jutaan?

Mitsubishi DST di Klaim Geser Dominasi Rush, WRV dan Terios, Harganya di Bawah 300 Jutaan?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Pelaku Pembunuh Pedagang Buah-Camelan di Pasar Tanjung Akun FB Najmi Lutffiyah Tertangkap

    Pelaku Pembunuh Pedagang Buah-Camelan di Pasar Tanjung Akun FB Najmi Lutffiyah Tertangkap

    748 shares
    Share 299 Tweet 187
  • Heboh, Ayu Soraya Istri Ko Apex Ngaku Langsung Mual Lihat Rekaman Video Syur Dj Dinar Candy dengan Suaminya

    724 shares
    Share 290 Tweet 181
  • Bukan Eks Suami, Tapi Kerja Sebagai Pengangkut Buah Milik Korban, Tega Berbuat Sadis Karena Ini..!

    686 shares
    Share 274 Tweet 172
  • Video Syur Mirip Audrey Davis Anak David Naif Bikin Heboh, Ada 3 Klip Lohh!

    577 shares
    Share 231 Tweet 144
  • Heboh Video Selebgram Melon Gede Anastasya Khosasih di KDRT Kekasih, Tapi Netter Malah Bilang Gini!

    453 shares
    Share 181 Tweet 113
  • Inilah Nama Caleg Dapil Murung Pudak yang Lolos ke DPRD Tabalong 2024-2029, Gerindra Raih 2 Kursi

    445 shares
    Share 178 Tweet 111
  • Berpulangnya si Mantri Ramah dan Kocak: Profil Mantri Ibur Korban Kecelakaan di Sungkai Ketika Hadiri Haul Guru Sekumpul

    437 shares
    Share 175 Tweet 109
  • Hasil Real Count Sementara DPRD Tabalong, Petahana Banyak Terpental, 6 Parpol Bersaing Unsur Pimpinan

    398 shares
    Share 159 Tweet 100
  • PT Adaro Energy Indonesia Tbk Buka Lowongan Baru, Ini Lokasi Kerjanya Kalau Diterima!

    379 shares
    Share 152 Tweet 95
  • Industri Film Syur JAV Butuh Pemeran Pria, Lowongan Kerja Nih Bagi Pria Punya Burung Gede!

    377 shares
    Share 151 Tweet 94
  • Alamat Redaksi: Jl. H. Badaruddin, RT 1, No. 69, Tanta, Tabalong, Kalimantan Selatan, 71561
  • Telpon-WA: 0813-4839-3333
  • Email: bebasbaru@gmail.com

Category

  • Tokoh, Politik dan Investigasi
  • Post
  • Kriminal
  • Nasional dan Daerah
  • Internasional
  • Advetorial
  • Dunia Islam

Category

  • Otomotif
  • Tabloid
  • Lintas Kalimantan
  • Olaharga & Gaya Hidup
  • Gosip
  • Film
  • Cerbung

Info Iklan

  • Telp: 0813-4839-3333
  • Email: bebasbaru@gmail.com dan rudin_bebas@yahoo.co.id
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Copyright ©2023 Bebas Baru
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
    • Tokoh, Politik dan Investigasi
    • Post
    • Kriminal
    • Nasional dan Daerah
    • Internasional
    • Advetorial
    • Dunia Islam
    • Otomotif
    • Tabloid
  • Lintas Kalimantan
  • Olahraga & Gaya Hidup
  • Hiburan
    • Gosip
    • Film
    • Cerbung

© 2018 JNews by Jegtheme.