Bebasbaru
  • Home
  • Headline
    • Tokoh, Politik dan Investigasi
    • Post
    • Kriminal
    • Nasional dan Daerah
    • Internasional
    • Advetorial
    • Dunia Islam
    • Otomotif
    • Tabloid
  • Lintas Kalimantan
  • Olahraga & Gaya Hidup
  • Hiburan
    • Gosip
    • Film
    • Cerbung
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
    • Tokoh, Politik dan Investigasi
    • Post
    • Kriminal
    • Nasional dan Daerah
    • Internasional
    • Advetorial
    • Dunia Islam
    • Otomotif
    • Tabloid
  • Lintas Kalimantan
  • Olahraga & Gaya Hidup
  • Hiburan
    • Gosip
    • Film
    • Cerbung
No Result
View All Result
Bebasbaru
No Result
View All Result
Home Lintas Kalimantan

Kriminalisasi Terhadap Syarifah Hayana Kasus Sengketa PSU Banjarbaru Bikin Denny Indrayana WO

Denny mengkritik surat resmi yang ditandatangani oleh Gubernur Kalsel dan sejumlah pejabat daerah, termasuk Kapolda, Pangdam, Kajati, Ketua DPRD, dan Kepala Badan Kesbangpol.

admin_bebasbaru by admin_bebasbaru
20 Mei 2025
in Lintas Kalimantan
Kriminalisasi Terhadap Syarifah Hayana Kasus Sengketa PSU Banjarbaru Bikin Denny Indrayana WO

Denny sebut Syarifah Hanaya di intimidasi luar biasa oleh aparat dan Gubernur Kalsel, terkait sengketa PSU di Banjarbaru (dok, tangkapan layar)

191
SHARES
1.5k
VIEWS

BEBASBARU.ID, BANJARBARU – Pengacara Denny Indrayana benar-benar jengkel dengan kriminalisasi pada salah satu pelapor kasus PSU di Banjarbaru.

Saking marahnya, Denny langsung lakukan Walk Out dari Sidang MK, Protes Kriminalisasi Pemohon Sengketa PSU Banjarbaru, yang dimenangkan pasangan Lisa-Wartono beberapa waktu yang lalu.

Baca Juga

Wow…Dana APBD Tabalong yang Mengendap di Bank Lebih dari 1,7 Triliun

Haul Abah Guru Sekumpul Jatuh di Tanggal 25 Desember 2025, Tapi Belum Ada Kepastian

Dikutip BEBASBARU.ID dari banjarmasin.tribunnews.com, Selasa (20/05/2025) Denny Indrayana, melakukan walk out dari ruang sidang Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (20/5/2025).

Sebagai bentuk protes atas dugaan kriminalisasi terhadap salah satu pemohon, Syarifah Hayana.

Dalam keterangannya di depan gedung MK, Denny mengungkap bahwa kliennya Syarifah Hayana, Ketua DPD Lembaga Pengawasan Reformasi Indonesia (LPRI) Kalimantan Selatan.

Mengalami intimidasi dan tekanan sejak mengajukan gugatan. Ia bahkan ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.

“Kenapa saya walk out? Karena Syarifah terus diintimidasi. Dipanggil KPU, Bawaslu, Polres Banjarbaru. Tujuannya jelas: untuk memaksa mencabut permohonan ke MK,” ujar Denny.

Denny menambahkan, pada Senin (19/5/2025), Syarifah diperiksa oleh sembilan penyidik Polres Banjarbaru di Jakarta dari pukul 17.00 hingga 21.30 WIB. Ia menilai proses hukum ini merupakan bentuk kriminalisasi terhadap pemohon.

“Sebelum MK memutus perkara pada Februari lalu, pemohon sebelumnya juga dipanggil Bareskrim. Tidak hanya pemohon, tapi juga ketua yayasan, istrinya, bahkan sekretaris yayasan. Polanya sama,” jelas mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM ini.

Menurut Denny, Syarifah ditetapkan sebagai tersangka hanya tiga hari sebelum sidang pendahuluan pada 15 Mei 2025, dan sertifikat akreditasi LPRI sebagai lembaga pemantau Pilkada Banjarbaru dicabut KPU Provinsi Kalsel pada 9 Mei. Hal ini membuat legal standing pemohon melemah.

“Yang bisa menggugat calon tunggal versus kolom kosong hanya pemantau. Maka saat akreditasinya dicabut dan dia ditersangkakan, posisi hukumnya jadi lemah,” ungkapnya.

Lebih jauh, Denny mengkritik surat resmi yang ditandatangani oleh Gubernur Kalsel dan sejumlah pejabat daerah, termasuk Kapolda, Pangdam, Kajati, Ketua DPRD, dan Kepala Badan Kesbangpol.

Surat itu meminta agar permohonan ke MK dicabut. Bahkan, sebuah video resmi berisi permintaan yang sama turut dibuat oleh Gubernur.

“Tindakan ini mencederai proses hukum dan memperkuat tekanan kepada pemohon. Kami sudah meminta perlindungan hukum dan putusan sela ke MK agar proses pidana ditangguhkan selama persidangan berlangsung,” tegas Denny.

Baca juga: Diperiksa Sebagai Terdakwa, Jumran Akui Bunuh Jurnalis Juwita Dalam Mobil di Kawasan Gunung Kupang

Ia juga menyoroti penggunaan Pasal 128 huruf k UU Pilkada sebagai dasar penetapan tersangka, yang menurutnya merupakan pasal karet karena tidak memiliki penjelasan yang jelas mengenai “kegiatan lainnya” yang dilarang bagi pemantau pemilu.

“Saya walk out sebagai bentuk penolakan terhadap kriminalisasi pemohon. Ini bukan hanya soal rasa keadilan, tapi juga penghormatan terhadap MK,” pungkas Denny.***

Tags: BanjarbaruDenny IndrayanaLPRIPSUSyarifah Hanaya

Post Terkait

Wow…Dana APBD Tabalong yang Mengendap di Bank Lebih dari 1,7 Triliun
Lintas Kalimantan

Wow…Dana APBD Tabalong yang Mengendap di Bank Lebih dari 1,7 Triliun

14 November 2025
Haul Abah Guru Sekumpul Jatuh di Tanggal 25 Desember 2025, Tapi Belum Ada Kepastian
Lintas Kalimantan

Haul Abah Guru Sekumpul Jatuh di Tanggal 25 Desember 2025, Tapi Belum Ada Kepastian

2 November 2025
Mantan Waket DPRD Tabalong Ini Sarankan Dewan dan Dinas Jangan Mau Kurangi Anggaran, Sulosinya Ini!
Lintas Kalimantan

Mantan Waket DPRD Tabalong Ini Sarankan Dewan dan Dinas Jangan Mau Kurangi Anggaran, Sulosinya Ini!

2 November 2025
Muhidin Kena Sleding Netizen dan Dibilang Ketahuan Belangnya!
Lintas Kalimantan

Muhidin Kena Sleding Netizen dan Dibilang Ketahuan Belangnya!

1 November 2025
Setelah Walkot Banjarbaru Membantah, Gubernur Muhidin Sebut Duit 5,1 T Bunganya Gede, Nah!
Lintas Kalimantan

Setelah Walkot Banjarbaru Membantah, Gubernur Muhidin Sebut Duit 5,1 T Bunganya Gede, Nah!

29 Oktober 2025
Anang Syakhfiani Serahkan Duit yang Di Terima di Kasus Korupsi Perusda, Warga Tabalong Minta Hukum Tetap Jalan!
Lintas Kalimantan

Anang Syakhfiani Serahkan Duit yang Di Terima di Kasus Korupsi Perusda, Warga Tabalong Minta Hukum Tetap Jalan!

5 Oktober 2025
Next Post
Mitsubishi DST di Klaim Geser Dominasi Rush, WRV dan Terios, Harganya di Bawah 300 Jutaan?

Mitsubishi DST di Klaim Geser Dominasi Rush, WRV dan Terios, Harganya di Bawah 300 Jutaan?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Pelaku Pembunuh Pedagang Buah-Camelan di Pasar Tanjung Akun FB Najmi Lutffiyah Tertangkap

    Pelaku Pembunuh Pedagang Buah-Camelan di Pasar Tanjung Akun FB Najmi Lutffiyah Tertangkap

    752 shares
    Share 301 Tweet 188
  • Heboh, Ayu Soraya Istri Ko Apex Ngaku Langsung Mual Lihat Rekaman Video Syur Dj Dinar Candy dengan Suaminya

    726 shares
    Share 290 Tweet 182
  • Bukan Eks Suami, Tapi Kerja Sebagai Pengangkut Buah Milik Korban, Tega Berbuat Sadis Karena Ini..!

    688 shares
    Share 275 Tweet 172
  • Video Syur Mirip Audrey Davis Anak David Naif Bikin Heboh, Ada 3 Klip Lohh!

    586 shares
    Share 234 Tweet 147
  • Heboh Video Selebgram Melon Gede Anastasya Khosasih di KDRT Kekasih, Tapi Netter Malah Bilang Gini!

    520 shares
    Share 208 Tweet 130
  • Inilah Nama Caleg Dapil Murung Pudak yang Lolos ke DPRD Tabalong 2024-2029, Gerindra Raih 2 Kursi

    446 shares
    Share 178 Tweet 112
  • Berpulangnya si Mantri Ramah dan Kocak: Profil Mantri Ibur Korban Kecelakaan di Sungkai Ketika Hadiri Haul Guru Sekumpul

    437 shares
    Share 175 Tweet 109
  • Industri Film Syur JAV Butuh Pemeran Pria, Lowongan Kerja Nih Bagi Pria Punya Burung Gede!

    423 shares
    Share 169 Tweet 106
  • Hasil Real Count Sementara DPRD Tabalong, Petahana Banyak Terpental, 6 Parpol Bersaing Unsur Pimpinan

    398 shares
    Share 159 Tweet 100
  • PT Adaro Energy Indonesia Tbk Buka Lowongan Baru, Ini Lokasi Kerjanya Kalau Diterima!

    380 shares
    Share 152 Tweet 95
  • Alamat Redaksi: Jl. H. Badaruddin, RT 1, No. 69, Tanta, Tabalong, Kalimantan Selatan, 71561
  • Telpon-WA: 0813-4839-3333
  • Email: bebasbaru@gmail.com

Category

  • Tokoh, Politik dan Investigasi
  • Post
  • Kriminal
  • Nasional dan Daerah
  • Internasional
  • Advetorial
  • Dunia Islam

Category

  • Otomotif
  • Tabloid
  • Lintas Kalimantan
  • Olaharga & Gaya Hidup
  • Gosip
  • Film
  • Cerbung

Info Iklan

  • Telp: 0813-4839-3333
  • Email: bebasbaru@gmail.com dan rudin_bebas@yahoo.co.id
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Copyright ©2023 Bebas Baru
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
    • Tokoh, Politik dan Investigasi
    • Post
    • Kriminal
    • Nasional dan Daerah
    • Internasional
    • Advetorial
    • Dunia Islam
    • Otomotif
    • Tabloid
  • Lintas Kalimantan
  • Olahraga & Gaya Hidup
  • Hiburan
    • Gosip
    • Film
    • Cerbung

© 2018 JNews by Jegtheme.