Bebasbaru
  • Home
  • Headline
    • Tokoh, Politik dan Investigasi
    • Post
    • Kriminal
    • Nasional dan Daerah
    • Internasional
    • Advetorial
    • Dunia Islam
    • Otomotif
    • Tabloid
  • Lintas Kalimantan
  • Olahraga & Gaya Hidup
  • Hiburan
    • Gosip
    • Film
    • Cerbung
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
    • Tokoh, Politik dan Investigasi
    • Post
    • Kriminal
    • Nasional dan Daerah
    • Internasional
    • Advetorial
    • Dunia Islam
    • Otomotif
    • Tabloid
  • Lintas Kalimantan
  • Olahraga & Gaya Hidup
  • Hiburan
    • Gosip
    • Film
    • Cerbung
No Result
View All Result
Bebasbaru
No Result
View All Result
Home Nasional dan Daerah

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Permudah Perpanjang STNK, Tak Perlu KTP Lama Lagi dan Bisa di Cicil!

Kewajiban menghubungi pemilik kendaraan pertama nantinya akan menjadi tanggung jawab penyelenggara yang memungut pajak kendaraan

admin_bebasbaru by admin_bebasbaru
17 Maret 2025
in Nasional dan Daerah
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Permudah Perpanjang STNK, Tak Perlu KTP Lama Lagi dan Bisa di Cicil!

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi tak henti-hentinya bikin gebrakan, kali ini soal perpanjagan STNK (dok, tangkapan layar)

195
SHARES
1.5k
VIEWS

BEBASBARU.ID, DAERAH – Untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sekaligus permudah bagi warga perpanjang STNK, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi siapkan Aturan Baru, apa itu?

Selama ini warga kesulitan saat perpanjang STNK kendaraan, baik roda dua ataupun roda empat, khususnya yang beli second alias bekas.

Baca Juga

Kesalnya Prabowo, BUMN Rugi Bos-bosnya Bagi-bagi Bonus Tahunan

Di bekingi Aparat Hutan Hancur di Tambang , Gubernur Aceh Minta Semua Alat Berat Keluar dari Wilayahnya

Karena pemiik lama kadag pindah alamat ataupun sudah meninggal dunia.

Kini, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi mengklaim akan menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) untuk memudahkan masyarakat dalam proses pembayaran pajak kendaraan di Jawa Barat.

Salah satu persoalan yang kerap dikeluhkan, kata Dedi, adalah sulitnya proses membayar pajak bagi pemilik kendaraan bekas yang tidak memiliki KTP tangan pertama.

“Nah yang menjadi problem adalah bayar pajak harus nyari STNK pemilik pertama dari kendaraan bermotor tersebut,” kata Dedi dalam video yang diunggah di akun Instagram miliknya @dedimulyadi71, dikutip pada Senin, 17 Maret 2025.

Ke depannya, Dedi menyebut menghubungi pemilik pertama terkait pembayaran pajak tersebut bukan menjadi tanggung jawab wajib pajak.

“Barusan saya sudah mencoba untuk memikirkan, jadi begini saya akan membuat peraturan gubernur bahwa yang berkewajiban menghubungi pemilik motor atau mobil pertamanya, pemilik STNK-nya, itu bukan kewajiban dari wajib pajak,” ungkapnya.

Kewajiban menghubungi pemilik kendaraan pertama nantinya akan menjadi tanggung jawab penyelenggara yang memungut pajak kendaraan.

Sebagai tindak lanjutnya, Dedi mengaku telah menghubungi pihak Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat untuk membuat regulasi terkait.

“Saya barusan sudah telepon ke salah satu pegawai Bapenda Provinsi Jawa Barat, untuk membuat regulasi bahwa wajib pajak kendaraan bermotor tidak usah disibukkan dengan mencari siapa pemilik kendaraan pertama atau menyiapkan KTP-nya.”

“Seluruh kelengkapannya menjadi kewajiban Provinsi Jawa Barat melalui kantor Samsat di setiap kabupaten/kota masing-masing,” ucap Dedi Mulyadi lagi.

Selain itu, Dedi mengatakan pihaknya juga membuka metode mencicil untuk pembayaran pajak melalui aplikasi.

“Kegiatan pembayaran pajak kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat, bisa dengan cara menyicil melalui aplikasi T-Samsat,” katanya.***

Tags: Dedi MulyadiGubernur Jawa BaratKTPSTNK

Post Terkait

Kesalnya Prabowo, BUMN Rugi Bos-bosnya Bagi-bagi Bonus Tahunan
Nasional dan Daerah

Kesalnya Prabowo, BUMN Rugi Bos-bosnya Bagi-bagi Bonus Tahunan

29 September 2025
Di bekingi Aparat Hutan Hancur di Tambang , Gubernur Aceh Minta Semua Alat Berat Keluar dari Wilayahnya
Nasional dan Daerah

Di bekingi Aparat Hutan Hancur di Tambang , Gubernur Aceh Minta Semua Alat Berat Keluar dari Wilayahnya

26 September 2025
Gara-gara Tolak Nikahin Ayank Beb, Wakil Rakyat Ini Kembali Jadi Sopir Truk
Nasional dan Daerah

Gara-gara Tolak Nikahin Ayank Beb, Wakil Rakyat Ini Kembali Jadi Sopir Truk

21 September 2025
IKN jadi Ibukota Politik 2 Tahun Lagi, Apa Bedanya dengan Ibukota Negara?
Nasional dan Daerah

IKN jadi Ibukota Politik 2 Tahun Lagi, Apa Bedanya dengan Ibukota Negara?

21 September 2025
Gara-gara Dilarang Soal Ini, Serikat Pekerja Jabar Nekat Ajukan Pemakzulan Dedi Mulyadi ke DPRD
Nasional dan Daerah

Gara-gara Dilarang Soal Ini, Serikat Pekerja Jabar Nekat Ajukan Pemakzulan Dedi Mulyadi ke DPRD

26 Agustus 2025
Di Intai OTK Ketua Pansus Pemakzulan Bupati Pati Belum Lapor Polisi, Ini Sebabnya
Nasional dan Daerah

Di Intai OTK Ketua Pansus Pemakzulan Bupati Pati Belum Lapor Polisi, Ini Sebabnya

19 Agustus 2025
Next Post
Dicukur Australia 5-1, Nama Shin Tae young Bergema di Sydney Football Stadium

Dicukur Australia 5-1, Nama Shin Tae young Bergema di Sydney Football Stadium

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Pelaku Pembunuh Pedagang Buah-Camelan di Pasar Tanjung Akun FB Najmi Lutffiyah Tertangkap

    Pelaku Pembunuh Pedagang Buah-Camelan di Pasar Tanjung Akun FB Najmi Lutffiyah Tertangkap

    751 shares
    Share 300 Tweet 188
  • Heboh, Ayu Soraya Istri Ko Apex Ngaku Langsung Mual Lihat Rekaman Video Syur Dj Dinar Candy dengan Suaminya

    726 shares
    Share 290 Tweet 182
  • Bukan Eks Suami, Tapi Kerja Sebagai Pengangkut Buah Milik Korban, Tega Berbuat Sadis Karena Ini..!

    687 shares
    Share 275 Tweet 172
  • Video Syur Mirip Audrey Davis Anak David Naif Bikin Heboh, Ada 3 Klip Lohh!

    584 shares
    Share 234 Tweet 146
  • Heboh Video Selebgram Melon Gede Anastasya Khosasih di KDRT Kekasih, Tapi Netter Malah Bilang Gini!

    492 shares
    Share 197 Tweet 123
  • Inilah Nama Caleg Dapil Murung Pudak yang Lolos ke DPRD Tabalong 2024-2029, Gerindra Raih 2 Kursi

    446 shares
    Share 178 Tweet 112
  • Berpulangnya si Mantri Ramah dan Kocak: Profil Mantri Ibur Korban Kecelakaan di Sungkai Ketika Hadiri Haul Guru Sekumpul

    437 shares
    Share 175 Tweet 109
  • Industri Film Syur JAV Butuh Pemeran Pria, Lowongan Kerja Nih Bagi Pria Punya Burung Gede!

    411 shares
    Share 164 Tweet 103
  • Hasil Real Count Sementara DPRD Tabalong, Petahana Banyak Terpental, 6 Parpol Bersaing Unsur Pimpinan

    398 shares
    Share 159 Tweet 100
  • PT Adaro Energy Indonesia Tbk Buka Lowongan Baru, Ini Lokasi Kerjanya Kalau Diterima!

    379 shares
    Share 152 Tweet 95
  • Alamat Redaksi: Jl. H. Badaruddin, RT 1, No. 69, Tanta, Tabalong, Kalimantan Selatan, 71561
  • Telpon-WA: 0813-4839-3333
  • Email: bebasbaru@gmail.com

Category

  • Tokoh, Politik dan Investigasi
  • Post
  • Kriminal
  • Nasional dan Daerah
  • Internasional
  • Advetorial
  • Dunia Islam

Category

  • Otomotif
  • Tabloid
  • Lintas Kalimantan
  • Olaharga & Gaya Hidup
  • Gosip
  • Film
  • Cerbung

Info Iklan

  • Telp: 0813-4839-3333
  • Email: bebasbaru@gmail.com dan rudin_bebas@yahoo.co.id
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Copyright ©2023 Bebas Baru
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
    • Tokoh, Politik dan Investigasi
    • Post
    • Kriminal
    • Nasional dan Daerah
    • Internasional
    • Advetorial
    • Dunia Islam
    • Otomotif
    • Tabloid
  • Lintas Kalimantan
  • Olahraga & Gaya Hidup
  • Hiburan
    • Gosip
    • Film
    • Cerbung

© 2018 JNews by Jegtheme.