BEBASBARU.ID, KRIMINAL – Kejagung kembali beraksi, kali ini lagi-lagi kader Partai Nasdem yang juga anggota DPR RI di tangkap KPK, dalam kasus korupsi BUMD.
Gebrakan Kejagung ini seakan melengkapi kinerja KPK yang dianggap melempem pasca di pimpin eks Ketua KPK Firli Bahuri.
Siapakah Ujang Iskandar?
Dr H Ujang Iskandar ST MSi nama lengkapnya, adalah Putra Kalten kelahira 6 Juni 1961 . Saat ini ia menjabat sebagai Anggota DPR-RI sejak 2023 menggantikan Ary Egahni Ben Bahat yang mengundurkan diri.
Sebelumnya Ujang Iskandar pernah menjabat sebagai Bupati Kotawaringin Barat dari 2005 hingga 2015.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan anggota Komisi III DPR dari Fraksi NasDem Ujang Iskandar ditangkap terkait kasus dugaan korupsi di Kalimantan Tengah (Kalteng).
“Tipikor, ditangani Kejati Kalteng,” kata Kapuspen Kejagung Harli Siregar kepada CNNIndonesia.com, Jumat (26/7).
Harli membeberkan kasus dugaan korupsi yang menjerat politikus NasDem tersebut terkait penyimpangan dana penyertaan modal ke BUMD di Kabupaten Kotawaringin Barat.
“Penyimpangan Dana Penyertaan Modal dari Pemda Kotawaringin Barat kepada Perusda Perkebunan Agrotama Mandiri,” ujarnya.
Harli menyampaikan bahwa Ujang ditangkap Tim Tabur di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (26/07/2024) sore tadi.
“Diamankan oleh Tim Tabur di terminal 3 Soetta sekira pukul 15.45 setelah kembali dari Vietnam, nanti kita rilis ya,” katanya.
Lucuny, Ujang Iskandar kini menjabat anggota DPR dari NasDem masuk Senayan setelah menggantikan rekannya dari Dapil Kalteng Ary Egahni yang juga terjerat kasus korupsi pada Mei 2023 lalu.***