Bebasbaru
  • Home
  • Headline
    • Tokoh, Politik dan Investigasi
    • Post
    • Kriminal
    • Nasional dan Daerah
    • Internasional
    • Advetorial
    • Dunia Islam
    • Otomotif
    • Tabloid
  • Lintas Kalimantan
  • Olahraga & Gaya Hidup
  • Hiburan
    • Gosip
    • Film
    • Cerbung
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
    • Tokoh, Politik dan Investigasi
    • Post
    • Kriminal
    • Nasional dan Daerah
    • Internasional
    • Advetorial
    • Dunia Islam
    • Otomotif
    • Tabloid
  • Lintas Kalimantan
  • Olahraga & Gaya Hidup
  • Hiburan
    • Gosip
    • Film
    • Cerbung
No Result
View All Result
Bebasbaru
No Result
View All Result
Home Kriminal

Fantastis, KPK Sita 91 Kendaraan Mewah Mantan Bupati Kukar Rita Widyasari dari Hummer, Lambo Hingga McLaren

Kasus eks Bupati Kukar ternyata masih berlanjut, walaupun mendekam 6 tahun dari vonis 10 tahun, kini KPK sita 91 kendaraan mewah miliknya

admin_bebasbaru by admin_bebasbaru
6 Juni 2024
in Kriminal
Fantastis, KPK Sita 91 Kendaraan Mewah Mantan Bupati Kukar Rita Widyasari dari Hummer, Lambo Hingga McLaren

Kendaraan mewah milik eks Bupati Kukar Rita Widyasari di sita KPK, karena terkait TPPU (dok, tangkapan layar)

190
SHARES
1.5k
VIEWS

BEBASBARU.ID, KRIMINAL – Mantan Bupati Kutai Kertanegara (Kukar), Kaltim periode 2013-2018 dan sudah di vonis 10 tahun penjara ternyata masih berlanjut.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata sudah menyita ratusan dokumen, 91 unit kendaraan, hingga puluhan jam tangan mewah.

Baca Juga

Modus Kapolres Bima AKBP Didik PK Minta Alphard, Tekan Kasat Narkoba Atau di Copot!

Perwira Polisi Ini Buka Bobrok si Coklat, Gara-gara Terima Sogokan dari Bandar Narkoboy!

Kasunya adalah dugaan penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Penyitaan itu diperoleh tim penyidik KPK saat melakukan serangkaian penggeledahan di beberapa tempat di Kalimantan Timur sejak akhir Mei hingga awal Juni 2024.

Rita Widyasari merupakan putri sulung mantan Bupati Kukar Alm H Syaukani HR periode 1999-2005, yang juga pernah di tangkap KPK dan di vonis 4 tahun pada tahun 2005, lalu kena stroke 2 tahun kemudian dan dibebaskan atas grasi Presiden SBY.

“KPK melakukan penyitaan kurang lebih 536 dokumen, bukti elektronik, dan kendaraan yang terdiri dari motor dan mobil mewah kurang lebih 91 unit.”

“Berbagai merek ya, ada Lamborghini, McLaren, BMW, Hummer, Mercedes Benz, dan lain-lain. Ada 91 termasuk motor,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat doorstop di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (06/06/2024).

“Kemudian ada 5 bidang tanah ribuan meter di sana. Terus ada barang-barang mewah yang terdiri dari 30 jam tangan berbagai merek. Ada Rolex, Richard Mille, Hublot, dan lain-lain. Banyak, ada 30 jam tangan mewah,” tambah Ali.

Ketika dikonfirmasi apakah penyitaan tersebut dilakukan saat menggeledah rumah kediaman kakak ipar Rita yang merupakan manajer Timnas Indonesia, Endri Erawan, Ali tidak membantah maupun membenarkan.

“Kalau melakukan penggeledahan itu kami konfirmasi betul di Samarinda. Penggeledahan dalam rangka penyitaan. Adapun mengenai milik siapa rumahnya ataupun tempatnya siapa.”

“Saya kira itu teknis karena saksi yang digeledah rumahnya akan dikonfirmasi oleh tim penyidik KPK untuk mengonfirmasi barang bukti yang dilakukan penyitaan tadi,” tutur Ali.

Juru bicara berlatar belakang jaksa ini menambahkan sebagian besar barang atau benda tersebut dititipkan di Rumah Penyimpanan Barang Rampasan (Rupbasan) KPK di Cawang.

Di sejumlah tempat di Samarinda Kalimantan Timur, dan di tempat beberapa pihak dalam rangka perawatan.

“Nanti baru dikelola untuk penyimpanan, pemeliharaan, dan lain-lain oleh Direktorat Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi KPK,” ucap Ali.

Ia menjelaskan penyitaan tersebut dilakukan dalam rangka pemulihan aset yang bersumber dari hasil tindak pidana gratifikasi dan pencucian uang. Tim penyidik, kata Ali, masih terus menelusuri sejumlah aset lainnya.

“Nanti tentu dalam proses persidangan, jaksa KPK akan meminta atau memohon kepada majelis hakim untuk melakukan perampasan dan kemudian nanti diserahkan kepada negara sejumlah aset yang saya kira ini jumlahnya cukup besar,” ujarnya.

Sebelumnya, Rita bersama Komisaris PT Media Bangun Bersama Khairudin ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 16 Januari 2018.

Rita dan Khairudin diduga mencuci uang dari hasil tindak pidana gratifikasi dalam sejumlah proyek dan perizinan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara sebesar Rp436 miliar.

Mereka disinyalir membelanjakan penerimaan hasil gratifikasi tersebut untuk membeli kendaraan yang menggunakan nama orang lain, tanah, uang tunai, maupun dalam bentuk lainnya.

Rita kini mendekam di Lapas Perempuan Pondok Bambu setelah dijatuhi hukuman 10 tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada 6 Juli 2018.

Ia terbukti menerima gratifikasi sebesar Rp110,7 miliar dan suap Rp6 miliar dari para pemohon izin dan rekanan proyek.

Lebih lanjut, Rita juga disebut-sebut dalam kasus yang menjerat mantan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju. Dalam perkara itu, Rita masih berstatus saksi.***

Tags: gratifikasikendaraanKPKKukarRita Widyasari

Post Terkait

Modus Kapolres Bima AKBP Didik PK Minta Alphard, Tekan Kasat Narkoba Atau di Copot!
Kriminal

Modus Kapolres Bima AKBP Didik PK Minta Alphard, Tekan Kasat Narkoba Atau di Copot!

13 Februari 2026
Perwira Polisi Ini Buka Bobrok si Coklat, Gara-gara Terima Sogokan dari Bandar Narkoboy!
Kriminal

Perwira Polisi Ini Buka Bobrok si Coklat, Gara-gara Terima Sogokan dari Bandar Narkoboy!

13 Februari 2026
Lagi-lagi Warga Tanta Keciduk Obat Terlarang, Gembongnya Nggak Pernah Terungkap!
Kriminal

Lagi-lagi Warga Tanta Keciduk Obat Terlarang, Gembongnya Nggak Pernah Terungkap!

13 Februari 2026
Breaking News: Mulyono Kepala Pajak Banjarmasin Kena OTT KPK
Kriminal

Breaking News: Mulyono Kepala Pajak Banjarmasin Kena OTT KPK

4 Februari 2026
Karung Berisi Duit Bukti Suap Bupati Pati Sudewo
Kriminal

Karung Berisi Duit Bukti Suap Bupati Pati Sudewo

23 Januari 2026
Petualangan Albertinus P Napitupulu Begal Betopeng Jaksa Kena Batunya di HSU!
Kriminal

Petualangan Albertinus P Napitupulu Begal Betopeng Jaksa Kena Batunya di HSU!

21 Desember 2025
Next Post
Ini Penyebab Timnas Indonesia Keok 0-2 Melawan Irak, PR Berat Bagi STY Untuk Benahi Kekurangan

Ini Penyebab Timnas Indonesia Keok 0-2 Melawan Irak, PR Berat Bagi STY Untuk Benahi Kekurangan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Pelaku Pembunuh Pedagang Buah-Camelan di Pasar Tanjung Akun FB Najmi Lutffiyah Tertangkap

    Pelaku Pembunuh Pedagang Buah-Camelan di Pasar Tanjung Akun FB Najmi Lutffiyah Tertangkap

    752 shares
    Share 301 Tweet 188
  • Heboh, Ayu Soraya Istri Ko Apex Ngaku Langsung Mual Lihat Rekaman Video Syur Dj Dinar Candy dengan Suaminya

    728 shares
    Share 291 Tweet 182
  • Bukan Eks Suami, Tapi Kerja Sebagai Pengangkut Buah Milik Korban, Tega Berbuat Sadis Karena Ini..!

    688 shares
    Share 275 Tweet 172
  • Video Syur Mirip Audrey Davis Anak David Naif Bikin Heboh, Ada 3 Klip Lohh!

    600 shares
    Share 240 Tweet 150
  • Heboh Video Selebgram Melon Gede Anastasya Khosasih di KDRT Kekasih, Tapi Netter Malah Bilang Gini!

    574 shares
    Share 230 Tweet 144
  • Industri Film Syur JAV Butuh Pemeran Pria, Lowongan Kerja Nih Bagi Pria Punya Burung Gede!

    450 shares
    Share 180 Tweet 113
  • Inilah Nama Caleg Dapil Murung Pudak yang Lolos ke DPRD Tabalong 2024-2029, Gerindra Raih 2 Kursi

    446 shares
    Share 178 Tweet 112
  • Berpulangnya si Mantri Ramah dan Kocak: Profil Mantri Ibur Korban Kecelakaan di Sungkai Ketika Hadiri Haul Guru Sekumpul

    438 shares
    Share 175 Tweet 110
  • Hasil Real Count Sementara DPRD Tabalong, Petahana Banyak Terpental, 6 Parpol Bersaing Unsur Pimpinan

    398 shares
    Share 159 Tweet 100
  • PT Adaro Energy Indonesia Tbk Buka Lowongan Baru, Ini Lokasi Kerjanya Kalau Diterima!

    381 shares
    Share 152 Tweet 95
  • Alamat Redaksi: Jl. H. Badaruddin, RT 1, No. 69, Tanta, Tabalong, Kalimantan Selatan, 71561
  • Telpon-WA: 0813-4839-3333
  • Email: bebasbaru@gmail.com

Category

  • Tokoh, Politik dan Investigasi
  • Post
  • Kriminal
  • Nasional dan Daerah
  • Internasional
  • Advetorial
  • Dunia Islam

Category

  • Otomotif
  • Tabloid
  • Lintas Kalimantan
  • Olaharga & Gaya Hidup
  • Gosip
  • Film
  • Cerbung

Info Iklan

  • Telp: 0813-4839-3333
  • Email: bebasbaru@gmail.com dan rudin_bebas@yahoo.co.id
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Copyright ©2023 Bebas Baru
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
    • Tokoh, Politik dan Investigasi
    • Post
    • Kriminal
    • Nasional dan Daerah
    • Internasional
    • Advetorial
    • Dunia Islam
    • Otomotif
    • Tabloid
  • Lintas Kalimantan
  • Olahraga & Gaya Hidup
  • Hiburan
    • Gosip
    • Film
    • Cerbung

© 2018 JNews by Jegtheme.