BEBASBARU.ID, KRIMINAL – Nama Jawa Tengah mendadak mendunia, bukan karena faktor Ganjar Pranowo atau di sebut sebagai banteng si merah, tapi dalam konotasi bak kampung gangster.
Sebab, sejumlah titik di wilayah Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, kini ditandai sebagai “kampung maling” di Google Maps.
Ini tentu tak main-main, rusaklah nama Kabupaten Pati, gara-gara julukan memalukan yang di alamatkan di beberapa titik di Kecamatan Sukolilo.
Terlebih setelah polisi lakukan penggrebekan dan temukan pulukan kendaraan roda 4 dan 2 bodong (tak ada surat-surat resminya).
Daerah ini mendapat sorotan usai terjadi kasus pengeroyokan kepada bos rental mobil asal Jakarta berinisial BH (52) yang berujung maut.
Polresta Pati telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam pengeroyokan berujung maut di Pati. Tiga tersangka itu, yakni EN (51), BC (37), serta AG (35), terancam hukuman 12 tahun penjara.
Peristiwa yang menimpa BH bermula saat ia dan tiga rekannya yakni SH (28), KB (54) serta AS (37) mencari mobil rental yang hilang.
Menurut penelusuran alat global positioning system (GPS) yang dipasang pada mobil, mobil itu terdeteksi ada di wilayah Sukolilo, Pati.
Kejadian ini membuat ramai jagat maya usai warganet banyak menuding wilayah tempat para penadah hasil pencurian kendaraan.
Terbaru, beberapa titik di wilayah Kecamatan Sukolilo, Pati ditandai sebagai wilayah maling.
Menurut pantauan CNNIndonesia.com yang di kutip BEBASBARU.ID Sabtu (14/06/2024), sejumlah titik dilabeli dengan kata ‘maling’.
Mulai dari yang menyebutnya Kampung Maling Mobil, Wisata Maling, Kantor Penadah, hingga Area Berbahaya Kawasan Maling.
Pada siang hari, beberapa label itu sudah hilang. Namun, masih ada setidaknya dua titik di Sukolilo yang ditandai sebagai ‘Kampung Maling’.
Pemberian tanda lokasi semacam ini bisa dilakukan oleh semua pengguna Google Maps umumnya dilakukan untuk memudahkan pengguna untuk mencapai lokasi tersebut.
Dalam kasus ini, pemberian label lokasi tersebut mungkin mengamplifikasi stigma negatif yang tengah beredar.
Berdasarkan laman dukungan Google, semua orang yang punya akun Google bisa mengedit tag lokasi. Namun, informasi yang dimasukkan pengguna tersebut akan lebih dulu ditinjau oleh Google.
“Jika Anda mengetahui suatu tempat dengan baik, Anda bisa memberikan masukan yang membantu Google Maps memutuskan apakah akan mengubah informasi suatu tempat atau tidak,” tulis Google di lamannya.
Untuk mengubah nama tempat, lokasi, atau detail lain, berikut langkah-langkahnya:
Buka Google Maps.
Telusuri tempat atau pilih tempat tersebut pada peta.
Pilih Sarankan edit.
Ganti nama atau detail lainnya.
Untuk mengirimkan masukan, ikuti petunjuk di layar.
“Untuk membantu kami memverifikasi saran Anda, tambahkan foto. Foto Anda tersedia secara publik dan mencantumkan nama Anda,” menurut Google.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy meminta publik tak mudah memberikan stigma negatif pada masyarakat atau daerah tertentu.
“Saya termasuk yang kurang setuju itu, mudah memberikan stigma termasuk menjadi kampung penadah atau apalah pokoknya. Kalau yang bagus-bagus boleh, tapi kalau yang sifatnya stigmatis yang negatif mohon dihindari. Suasana seperti ini tidak menguntungkan memberikan stigma-stigma seperti itu,” kata Muhadjir ditemui di Hotel Alana, Sleman, DIY, Rabu (12/06/2024).
Menurutnya, tindakan suatu kelompok atau segelintir warga belum tentu merepresentasikan karakter masyarakat di sekelilingnya.***