Bebasbaru
  • Home
  • Headline
    • Tokoh, Politik dan Investigasi
    • Post
    • Kriminal
    • Nasional dan Daerah
    • Internasional
    • Advetorial
    • Dunia Islam
    • Otomotif
    • Tabloid
  • Lintas Kalimantan
  • Olahraga & Gaya Hidup
  • Hiburan
    • Gosip
    • Film
    • Cerbung
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
    • Tokoh, Politik dan Investigasi
    • Post
    • Kriminal
    • Nasional dan Daerah
    • Internasional
    • Advetorial
    • Dunia Islam
    • Otomotif
    • Tabloid
  • Lintas Kalimantan
  • Olahraga & Gaya Hidup
  • Hiburan
    • Gosip
    • Film
    • Cerbung
No Result
View All Result
Bebasbaru
No Result
View All Result
Home Kriminal

Sindikat Gadai Mobil Modus Leasing Bermasalah Kalsel di Bekuk, Caranya Canggih dan Berliku!

Frido menjelaskan, kasus ini bermula dari laporan mantan istri dan mantan suami pelaku. Mantan suami itu menjual kendaraan tersebut kepada orang lain.

admin_bebasbaru by admin_bebasbaru
13 Desember 2025
in Kriminal
Sindikat Gadai Mobil Modus Leasing Bermasalah Kalsel di Bekuk, Caranya Canggih dan Berliku!

Sindikat penipu dan penggelapan mobil di Kalsel di ringkus polisi (dok Duta TV)

189
SHARES
1.5k
VIEWS

BEBASBARU.ID, KRIMINAL -Kelompok sindikat penipu gadai mobil di Kalsel ini tergolong canggih dan licin, tapi polisi akhirnyaa berhasil bekuk kelompok ini, bagaimana tidak, mereka mampu sikat puluhan mobil korbannya.

Di kutip dari banjarmasinpos.tribunnews.com, Sabtu (13/12/2025), Dirreskrimum Polda Kalsel, Kombes Pol Sitomorang, mengatakan, laporan awal terkait penggelapan kendaraan kemudian berkembang hingga ditemukan modus jual beli mobil dengan status leasing bermasalah.

Baca Juga

Bupati Lampung Tengah Giliran Nge-Garong, di KPK Malah Gombalin Jurnalis Cakep, Wew!

Meninggalnya Dosen Cantik dan Jejak AKBP Basuki yang Diduga ‘Erami’ Sang Dosen Hingga S-3

Pelaku sempat memperbarui status di Facebook bahwa ia siap melanjutkan proses over kredit. Namun ternyata hal itu dijadikan modus untuk membeli mobil-mobil yang kreditnya macet.

Mobil tersebut kemudian ia jual kembali, tetapi cicilannya tidak ia teruskan. Dari hasil pengembangan, ada sekitar 10 unit mobil roda empat yang terlibat.

Barang bukti ditemukan di beberapa wilayah, yakni daerah Jawa, Kaliamntan Tengah (Kalteng), Kalimantan Timur (Kaltim), dan Kalsel sendiri. Semua barang bukti tersebut telah disita.

“Kita sudah menyerahkan barang bukti dua unit mobil, karena ada dua pelapor yang kendaraannya telah kami temukan,” ujar Frido.

Frido menjelaskan, kasus ini bermula dari laporan mantan istri dan mantan suami pelaku. Mantan suami itu menjual kendaraan tersebut kepada orang lain.

Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan beberapa mobil over kredit yang cicilannya tidak dilanjutkan oleh pelaku.

Awalnya ditemukan tiga unit mobil di rumah pelaku. Setelah memeriksa akun media sosial pelaku, polisi menemukan aktivitas jual beli mobil over kredit lainnya.

Lebih jauh, ditemukan pula modus lain dalam tindak pidana ini. Beberapa mobil dipasangi GPS oleh pelaku.

Setelah mobil itu dijual, muncul seseorang yang mengaku sebagai korban penggelapan dan mengambil kembali mobil tersebut dengan memanfaatkan GPS tersebut.

Dalam modus ini polisi mengamankan tiga unit mobil.

“Mobil dipasang GPS, lalu dijual, lalu ada yang mengaku-ngaku sebagai mobilnya dan diambil kembali oleh komplotan pelaku seolah-olah kendaraan itu hasil curian,” kata Frido.

Dirreskrimum Polda Kalsel menyebut pengungkapan sindikat ini berawal dari laporan yang diterima terkait dugaan penggelapan mobil.

Dimana pada 2023 terlapor MR meminjam mobil HRV warna hitam untuk dibawa ke luar, setelah itu MR memberikan mobil merek Civic miliknya untuk dipakai pelapor setiap harinya.

Setelah berapa hari, pelapor menanyakan mobil HRV miliknya yang dipinjamkan tersebut dan ternyata 1 telah digadalkan oleh terlapor kepada A sebesar Rp 35 juta.

Dan keduanya sempat terlibat cekcok karena permasalahan itu.

Setelah mencari keberadaan penggadai dan menghubunginya, A meminta tebusan sebesar Rp 60 sampai Rp 70 juta.

Pelapor pun menyanggupinya, namun ia meminta agar bertemu langsung, akan tetapi A tidak mau dan menyuruh mentransfer uang terlebih dahulu jika ingin bertemu langsung.

MR yang awalnya meminjam mobil HRV dari pelapor pun hanya janji akan mengembalikan mobil tersebut, akan tetapi tidak terealisasi.

Belakangan, mobil HRV yang sudah dalam penguasaan A itu telah digadaikan lagi kepada tersangka F melalui seorang perantara tersangka R dengan uang gadai sebesar Rp 70 juta.

Setelah itu A menebus mobil tersebut, dan tidak beberapa lama kembali menggadaikan sebesar Rp 80 juta dan mobil HRV kembali di tangan F sekitar satu bulan lebih karena tidak kunjung ditebus.

Oleh tersangka F, mobil tersebut diubah warnanya dari hitam menjadi merah dengan cara di cating.

Selain itu, nomor pelat juga dirubah dari semula DA 1141 BH menjadi B 2695 KZF untuk menghindari pengejaran pembiayaan.

“Setelah itu petugas Ditreskrimum melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka,” kata Frido.

Pelaku yang diamankan di antaranya F dan R, mereka disangkakan telah melakukan penggelapan serta penadahan mobil dan dijerat dengan Pasal 378 dan atau Pasal 372 KUHP jo Pasal 480 KUHP. ***

Tags: gadaiKalselkomplotanleasing

Post Terkait

Di Saat Rakyat Aceh Butuh Pangan, 80 Ton Logistik Lenyap, Siapa yang Nyuri?
Kriminal

Bupati Lampung Tengah Giliran Nge-Garong, di KPK Malah Gombalin Jurnalis Cakep, Wew!

11 Desember 2025
Misteri Kenapa AKBP Basuki Ada di Dekat Mayat si Dosen Cantik..? Dan Kekayaan yang Tak Wajar
Kriminal

Meninggalnya Dosen Cantik dan Jejak AKBP Basuki yang Diduga ‘Erami’ Sang Dosen Hingga S-3

21 November 2025
Misteri Kenapa AKBP Basuki Ada di Dekat Mayat si Dosen Cantik..? Dan Kekayaan yang Tak Wajar
Kriminal

Misteri Kenapa AKBP Basuki Ada di Dekat Mayat si Dosen Cantik..? Dan Kekayaan yang Tak Wajar

21 November 2025
Di Tuntut 11 Tahun, Di Vonis Hanya 4 Tahun, Nikita Mirzani Ketawa-ketiwi
Kriminal

Di Tuntut 11 Tahun, Di Vonis Hanya 4 Tahun, Nikita Mirzani Ketawa-ketiwi

28 Oktober 2025
Usai Jadi Pecandu Ammar Zoni Malah Jadi Penggedar Narkoboy, Hukuman Mati Mengintai!
Kriminal

Usai Jadi Pecandu Ammar Zoni Malah Jadi Penggedar Narkoboy, Hukuman Mati Mengintai!

10 Oktober 2025
Dwi Hartono Cs di Duga Komplotan Besar, Pernah Kuras Bank Ratusan Miliaran
Kriminal

Dwi Hartono Cs di Duga Komplotan Besar, Pernah Kuras Bank Ratusan Miliaran

21 September 2025
Next Post
Sindikat Gadai Mobil Modus Leasing Bermasalah Kalsel di Bekuk, Caranya Canggih dan Berliku!

Hujan Bikin Sungai Tabalong Mulai Naik Debitnya, Airnya Susu Coklat Waspada Banjir!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Pelaku Pembunuh Pedagang Buah-Camelan di Pasar Tanjung Akun FB Najmi Lutffiyah Tertangkap

    Pelaku Pembunuh Pedagang Buah-Camelan di Pasar Tanjung Akun FB Najmi Lutffiyah Tertangkap

    752 shares
    Share 301 Tweet 188
  • Heboh, Ayu Soraya Istri Ko Apex Ngaku Langsung Mual Lihat Rekaman Video Syur Dj Dinar Candy dengan Suaminya

    727 shares
    Share 291 Tweet 182
  • Bukan Eks Suami, Tapi Kerja Sebagai Pengangkut Buah Milik Korban, Tega Berbuat Sadis Karena Ini..!

    688 shares
    Share 275 Tweet 172
  • Video Syur Mirip Audrey Davis Anak David Naif Bikin Heboh, Ada 3 Klip Lohh!

    590 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Heboh Video Selebgram Melon Gede Anastasya Khosasih di KDRT Kekasih, Tapi Netter Malah Bilang Gini!

    533 shares
    Share 213 Tweet 133
  • Inilah Nama Caleg Dapil Murung Pudak yang Lolos ke DPRD Tabalong 2024-2029, Gerindra Raih 2 Kursi

    446 shares
    Share 178 Tweet 112
  • Berpulangnya si Mantri Ramah dan Kocak: Profil Mantri Ibur Korban Kecelakaan di Sungkai Ketika Hadiri Haul Guru Sekumpul

    438 shares
    Share 175 Tweet 110
  • Industri Film Syur JAV Butuh Pemeran Pria, Lowongan Kerja Nih Bagi Pria Punya Burung Gede!

    431 shares
    Share 172 Tweet 108
  • Hasil Real Count Sementara DPRD Tabalong, Petahana Banyak Terpental, 6 Parpol Bersaing Unsur Pimpinan

    398 shares
    Share 159 Tweet 100
  • PT Adaro Energy Indonesia Tbk Buka Lowongan Baru, Ini Lokasi Kerjanya Kalau Diterima!

    380 shares
    Share 152 Tweet 95
  • Alamat Redaksi: Jl. H. Badaruddin, RT 1, No. 69, Tanta, Tabalong, Kalimantan Selatan, 71561
  • Telpon-WA: 0813-4839-3333
  • Email: bebasbaru@gmail.com

Category

  • Tokoh, Politik dan Investigasi
  • Post
  • Kriminal
  • Nasional dan Daerah
  • Internasional
  • Advetorial
  • Dunia Islam

Category

  • Otomotif
  • Tabloid
  • Lintas Kalimantan
  • Olaharga & Gaya Hidup
  • Gosip
  • Film
  • Cerbung

Info Iklan

  • Telp: 0813-4839-3333
  • Email: bebasbaru@gmail.com dan rudin_bebas@yahoo.co.id
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Copyright ©2023 Bebas Baru
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
    • Tokoh, Politik dan Investigasi
    • Post
    • Kriminal
    • Nasional dan Daerah
    • Internasional
    • Advetorial
    • Dunia Islam
    • Otomotif
    • Tabloid
  • Lintas Kalimantan
  • Olahraga & Gaya Hidup
  • Hiburan
    • Gosip
    • Film
    • Cerbung

© 2018 JNews by Jegtheme.