BEBASBARU.ID, POLITIK – Setelah derasnya kritik yang mengalir ke parpol yang non aktifkan kadernya di Senayan, karena dianggap hanya akal-akalan saja, sebab ybs masih terim tunjangan dan gaji.
Kini dua parpol, yakni PAN dan Partai Nasdem keluarkan instruksi, agar kader yang di non aktifkan, di larang terima gaji dan tunjangan.
Bahkan kabarnya Partai Golkar sudah siapkan PAW buat kadernya yang juga di non aktifkan, hanya PDIP yang masih ‘ngeyel’ tak beri hukuman buat dua kadernya, yakni Deddy Sitorus dan Sadarestuwati yang belum di sanksi partainya.
Hari ini, Fraksi PAN di DPR resmi mengajukan penghentian gaji, tunjangan, dan fasilitas lain terhadap Uya Kuya dan Eko Patrio menyusul penonaktifan keduanya sebagai anggota DPR.
Ketua Fraksi PAN DPR RI, Putri Zulkifli Hasan mengatakan pihaknya telah mengajukan permintaan tersebut kepada Kementerian Keuangan dan Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR.
“Fraksi PAN telah mengajukan permintaan resmi penghentian seluruh hak yang melekat pada jabatan, termasuk gaji, tunjangan, dan fasilitas, untuk diproses melalui Sekretariat Jenderal DPR RI dan Kementerian Keuangan,” ujar Putri Zulhas dalam keterangannya pada wartawan, Rabu (03/09/2025).
Di kutip BEBASBARU.ID dari CNNIndonesia.com, Putri mengatakan permintaan itu menjadi komitmen pihaknya untuk menjaga integritas, transparansi, dan akuntabilitas.
Menurut Putri, dalam permintaannya, PAN meminta semua gaji dan tunjangan, termasuk fasilitas yang diterima Eko dan Uya dihentikan sementara selama keduanya berstatus nonaktif di DPR.
“Fraksi PAN sudah meminta agar hak berupa gaji, tunjangan, dan fasilitas lain yang melekat pada jabatan anggota DPR RI dengan status non-aktif dihentikan selama status tersebut berlaku,” katanya.
Sebelumnya, Fraksi Partai NasDem juga meminta gaji, tunjangan, hingga fasilitas yang diterima Ahmad Sahronidan Nafa Urbach disetop.
Ketua Fraksi Partai NasDem, Viktor Laiskodat mengklaim permintaan itu ia sampaikan sebagai bagian dari penegakan mekanisme dan integritas partai.
“Fraksi Partai NasDem DPR RI meminta penghentian sementara gaji, tunjangan, dan seluruh fasilitas bagi yang bersangkutan, yang kini berstatus nonaktif, sebagai bagian dari penegakan mekanisme dan integritas partai,” kata Viktor dalam keterangan tertulis, Selasa (2/9).***