Bebasbaru
  • Home
  • Headline
    • Tokoh, Politik dan Investigasi
    • Post
    • Kriminal
    • Nasional dan Daerah
    • Internasional
    • Advetorial
    • Dunia Islam
    • Otomotif
    • Tabloid
  • Lintas Kalimantan
  • Olahraga & Gaya Hidup
  • Hiburan
    • Gosip
    • Film
    • Cerbung
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
    • Tokoh, Politik dan Investigasi
    • Post
    • Kriminal
    • Nasional dan Daerah
    • Internasional
    • Advetorial
    • Dunia Islam
    • Otomotif
    • Tabloid
  • Lintas Kalimantan
  • Olahraga & Gaya Hidup
  • Hiburan
    • Gosip
    • Film
    • Cerbung
No Result
View All Result
Bebasbaru
No Result
View All Result
Home Nasional dan Daerah

Setelah Hapus Bea Balik Nama, Korlantas Sebut Perpanjangan STNK 5 Tahunan Tak Butuh BPKB!

"Pengesahan STNK tahunan, baik yang dilakukan secara manual maupun melalui aplikasi SIGNAL, masyarakat tidak perlu membawa BPKB. Cukup membawa KTP, surat kuasa bila diwakilkan, dan STNK asli,"

admin_bebasbaru by admin_bebasbaru
22 November 2025
in Nasional dan Daerah
Setelah Hapus Bea Balik Nama, Korlantas Sebut Perpanjangan STNK 5 Tahunan Tak Butuh BPKB!

Perpanjangan STNK tak butuh bawa BPKB, ikuti syarat-syaratnya (dok, tangkapan layar)

191
SHARES
1.5k
VIEWS

BEBASBARU.ID, NASIONAL – Kembali Korlantas bikin gebrakanyang meringankan pemilik kendaraan, untuk permudah pemilik kendaraan memperpanjang status ke pemilikannya.

Di kutip BEBASBARU.ID dari CNN Indonesia.com, Senin (22/11/2025), Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Brigjen Pol. Wibowo menegaskan bahwa pengesahan STNK tahunan tidak memerlukan dokumen BPKB.

Baca Juga

Lahan Disegel Menhut, Prabowo Minta Kapolri Usut Pemilik Korporasi Sawit!

Asap Masih Ngepul, Sudah di Tanami Sawit, Prabowo Instruksikan Sita dan Tangkap Pemilik Lahannya

Wibowo mengatakan kebijakan ini mengacu pada Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Nomor 22 Tahun 2009 serta Perpol Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor.

“BPKB berlaku satu kali untuk setiap kepemilikan. Selama kendaraan belum berganti pemilik, maka BPKB tetap berlaku dan tidak perlu dibawa saat pengesahan STNK tahunan,” ujarnya Sabtu (22/11) seperti dikutip dari Antara.

Adapun untuk ketentuan pengesahan STNK tahunan, Wibowo menerangkan bahwa pengesahan dapat dilakukan melalui dua mekanisme.

Pertama, masyarakat bisa mengesahkan secara manual dengan datang langsung ke kantor pelayanan Samsat. Kedua, bisa melalui cara digital melalui aplikasi resmi Korlantas Polri Samsat Online SIGNAL.

“Pada pengesahan STNK tahunan, baik yang dilakukan secara manual maupun melalui aplikasi SIGNAL, masyarakat tidak perlu membawa BPKB. Cukup membawa KTP, surat kuasa bila diwakilkan, dan STNK asli,” ucapnya.

Ia mengatakan, layanan SIGNAL hadir untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak dan pengesahan STNK setiap tahun hingga tahun ke-4 tanpa harus datang ke kantor Samsat.

Akan tetapi, pada saat memasuki tahun ke-5, perpanjangan STNK wajib dilakukan secara manual di kantor Samsat.

Pada tahap ini, masyarakat diwajibkan membawa, KTP asli, surat kuasa (jika diwakilkan), STNK, BPKB, dan kendaraan untuk cek fisik.

“BPKB dan cek fisik diperlukan untuk memastikan kesesuaian identitas kendaraan, termasuk nomor rangka dan nomor mesin, dengan dokumen yang dimiliki.”

“Ini langkah penting menjaga keabsahan data dan mencegah penyalahgunaan dokumen kendaraan,” katanya.

Melalui penegasan ini, ia berharap masyarakat semakin memahami prosedur pengesahan dan perpanjangan STNK.

Sekaligus memanfaatkan kemudahan layanan digital seperti SIGNAL untuk mempercepat proses administrasi kendaraan bermotor.***

Tags: BPKBkendaraanKorlantassamsat

Post Terkait

Asap Masih Ngepul, Sudah di Tanami Sawit, Prabowo Instruksikan Sita dan Tangkap Pemilik Lahannya
Nasional dan Daerah

Lahan Disegel Menhut, Prabowo Minta Kapolri Usut Pemilik Korporasi Sawit!

9 September 2026
Asap Masih Ngepul, Sudah di Tanami Sawit, Prabowo Instruksikan Sita dan Tangkap Pemilik Lahannya
Nasional dan Daerah

Asap Masih Ngepul, Sudah di Tanami Sawit, Prabowo Instruksikan Sita dan Tangkap Pemilik Lahannya

9 September 2026
RTRW Berubah Menteri Ara Sirait Ancam Pidanakan Kepala Daerahnya!
Nasional dan Daerah

RTRW Berubah Menteri Ara Sirait Ancam Pidanakan Kepala Daerahnya!

8 September 2026
BBM Naiknya Nggak Kira-kira, Turunnya Hanya Secuil!
Nasional dan Daerah

BBM Naiknya Nggak Kira-kira, Turunnya Hanya Secuil!

4 September 2026
Usai NTT Diguncang Gempa Keras 7,7 SR, Tsunami Landa Beberapa Wilayah
Nasional dan Daerah

Usai NTT Diguncang Gempa Keras 7,7 SR, Tsunami Landa Beberapa Wilayah

15 Agustus 2026
Indonesia Kemarau Parah, Tapi 3 Propinsi Ini Malah Hujan Terus Hingga Banjir!
Nasional dan Daerah

Indonesia Kemarau Parah, Tapi 3 Propinsi Ini Malah Hujan Terus Hingga Banjir!

7 Agustus 2026
Next Post
Letusan Dahsyat Gunung Semeru Terus Bergema yang Terdampak Sampai 7 Kilometeran

Letusan Dahsyat Gunung Semeru Terus Bergema yang Terdampak Sampai 7 Kilometeran

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Pelaku Pembunuh Pedagang Buah-Camelan di Pasar Tanjung Akun FB Najmi Lutffiyah Tertangkap

    Pelaku Pembunuh Pedagang Buah-Camelan di Pasar Tanjung Akun FB Najmi Lutffiyah Tertangkap

    755 shares
    Share 302 Tweet 189
  • Heboh, Ayu Soraya Istri Ko Apex Ngaku Langsung Mual Lihat Rekaman Video Syur Dj Dinar Candy dengan Suaminya

    729 shares
    Share 292 Tweet 182
  • Bukan Eks Suami, Tapi Kerja Sebagai Pengangkut Buah Milik Korban, Tega Berbuat Sadis Karena Ini..!

    689 shares
    Share 276 Tweet 172
  • Heboh Video Selebgram Melon Gede Anastasya Khosasih di KDRT Kekasih, Tapi Netter Malah Bilang Gini!

    619 shares
    Share 248 Tweet 155
  • Video Syur Mirip Audrey Davis Anak David Naif Bikin Heboh, Ada 3 Klip Lohh!

    609 shares
    Share 244 Tweet 152
  • Industri Film Syur JAV Butuh Pemeran Pria, Lowongan Kerja Nih Bagi Pria Punya Burung Gede!

    506 shares
    Share 202 Tweet 127
  • Inilah Nama Caleg Dapil Murung Pudak yang Lolos ke DPRD Tabalong 2024-2029, Gerindra Raih 2 Kursi

    447 shares
    Share 179 Tweet 112
  • Berpulangnya si Mantri Ramah dan Kocak: Profil Mantri Ibur Korban Kecelakaan di Sungkai Ketika Hadiri Haul Guru Sekumpul

    439 shares
    Share 176 Tweet 110
  • Hasil Real Count Sementara DPRD Tabalong, Petahana Banyak Terpental, 6 Parpol Bersaing Unsur Pimpinan

    399 shares
    Share 160 Tweet 100
  • PT Adaro Energy Indonesia Tbk Buka Lowongan Baru, Ini Lokasi Kerjanya Kalau Diterima!

    382 shares
    Share 153 Tweet 96
  • Alamat Redaksi: Jl. H. Badaruddin, RT 1, No. 69, Tanta, Tabalong, Kalimantan Selatan, 71561
  • Telpon-WA: 0813-4839-3333
  • Email: bebasbaru@gmail.com

Category

  • Tokoh, Politik dan Investigasi
  • Post
  • Kriminal
  • Nasional dan Daerah
  • Internasional
  • Advetorial
  • Dunia Islam

Category

  • Otomotif
  • Tabloid
  • Lintas Kalimantan
  • Olaharga & Gaya Hidup
  • Gosip
  • Film
  • Cerbung

Info Iklan

  • Telp: 0813-4839-3333
  • Email: bebasbaru@gmail.com dan rudin_bebas@yahoo.co.id
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Copyright ©2023 Bebas Baru
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
    • Tokoh, Politik dan Investigasi
    • Post
    • Kriminal
    • Nasional dan Daerah
    • Internasional
    • Advetorial
    • Dunia Islam
    • Otomotif
    • Tabloid
  • Lintas Kalimantan
  • Olahraga & Gaya Hidup
  • Hiburan
    • Gosip
    • Film
    • Cerbung

© 2018 JNews by Jegtheme.