BEBASBARU.ID, BANJARMASIN – Menjadi tersangka KPK atas dugaan suap dan grafitasi, jabatan Gubernur Sahbirin Noor atau Paman Birin pun akan segera di copot Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.
Walaupun sampai kini belum ada pembahasan siapa pengganti Paman Birin, namun menurut Tito Karnavian, dengan status tersangka yang di sandang Paman Birin, maka otomatis Wagub Kalsel H Muhidin yang akan menjabat Gubernur.
“Kalau Sahbirin Noor kalau sudah ditetapkan menjadi tersangka maka digantikan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan Muhidin.” kata Tito yang dikutip BEBASBARU.ID dari CNN Indonesia, Rabu (09/10/2024).
Namun menurut Tito, Wagub Muhidin tengah cuti mengikuti konstelasi Pemilihan Gubernur 2024, sehingga kursi gubernur sementara akan diisi Sekretaris Daerah (Sekda).
Kalau itu yang terjadi, maka Sekda Propinsi Kalsel Roy Rizali Anwar akan jabat Plh Gubernur hingga tanggal 24 November 2024, selanjutnya jabatan Gubernur akan di jabat Wagub H Muhidin yang akan bertugas kembali selesai cuti Pilkada.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Sahbirin Noor sebagai salah satu tersangka, namun ia belum ditangkap.
“Saya sudah membaca berita, saya meminta kepada Sekjen [Kemendagri] saya untuk koordinasi dengan KPK, apakah yang bersangkutan sudah menjadi tersangka atau tidak,” kata dia, di Hotel Meru, Kota Denpasar, Bali, Rabu (9/10).
“Kalau belum menjadi tersangka iya otomatis silakan saja tetap menjabat terus. Tapi kalau seandainya dijadikan tersangka.”
“Maka otomatis wakilnya (tapi) sedang ikut running jadi pilkada, otomatis Sekda-nya jadi Plh. Tapi, kita belum tahu pastinya, kita tidak ingin tahu dari media tapi tahu (dari) KPK langsung, hari ini Sekjen (saya) ke sana,” ujar Tito lagi.
Kasus ini terbongkar melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan tim KPK pada Minggu (6/10) lalu.
“Pimpinan KPK beserta jajaran penindakan telah melakukan ekspose pada hari Ahad sekitar pukul 10 malam,” ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (8/10) petang.
Paman Birin Masih Ngumpet
Media sosial ‘banua’ dalam dua hari ini heboh, isinya adalah kemana Gubernur Kalsel Sahbirin Noor atau Paman Birin ngumpet alias ngilang, usai ditetapkan KPK tersangka Suap dan Gratifikasi.
Paman Birin sudah berstatus tersangka, setelah OTT KPK pada Minggu 6 Oktober 2024 lalu, yang menyeret Gubernur Kalimantan Selatan, Paman Birin ini.
Bahkan kini rumah jabatannya termasuk ruma pribadinya, sudah di obok-obok KPK, untuk melengkapi berkas, tapi Paman irin sampai kini belum tunjukan batang hidungnya.
KPK pun berujar pihaknya kini sedang mengejar tersangka, yang di duga menerima fee setiap proyek sebesar 5%.
Sebelunya, pada konferensi pers di Jakarta, Selasa (08/10/2024) sore, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron membeberkan, kegiatan itu bermula dari informasi yang diperoleh Tim Penyelidik KPK.
Pihaknya mendapat kabar, ada proses pengadaan barang/jasa untuk beberapa paket pekerjaan di Dinas PUPR yang berasal dari Dana APBD Pemprov Kalsel Tahun Anggaran 2024.
Terhadap beberapa paket pekerjaan tersebut, Kepala Dinas PUPR Kalsel Ahmad Solhan melalui Kabid Cipta Karya sekaligus PPK Yulianti Erlynah.
Melakukan plotting penyedia sejumlah paket pekerjaan sebelum proses pengadaan dilakukan melalui e-katalog.
“Dari hasil penyelidikan diketahui salah satu penyedia yang diplotting sebagai pelaksana pekerjaan adalah YUD bersama AND,” ungkap Ghufron.
YUD adalah Sugeng Wahyudi dan AND merupakan Andi Susanto. Keduanya sama-sama pihak swasta. KPK mengungkap ada tiga pekerjaan terkait suap tersebut.
Pertama, pembangunan Lapangan Sepak Bola di Kawasan Olahraga Terintegrasi Provinsi Kalimantan Selatan dengan penyedia terpilih PT WKM (WISWANI KHARYA MANDIRI).
Kedua, pembangunan Samsat Terpadu dengan penyedia terpilih PT HIU (HARYADI INDO UTAMA), dengan nilai pekerjaan Rp22 miliar atau Rp 22.268.020.250.
Terakhir, pembangunan Kolam Renang di Kawasan Olahraga Terintegrasi Provinsi Kalimantan Selatan dengan penydia terpilih CV BBB (BANGUN BANUA BERSAMA), dengan nilai pekerjaan Rp9 miliar atau Rp 9.178.205.930.
Rekayasa pengadaan yang dilakukan agar Sugeng Wahyudi bersama Andi Susanto terpilih sebagai penyedia paket pekerjaan tersebut yakni pembocoran HPS dan kualifikasi perusahaan yang disyaratkan pada lelang.
Selain itu, rekayasa proses pemilihan e-katalog agar hanya perusahaan Sugeng Wahyudi bersama Andi Susanto yang dapat melakukan penawaran.
“Konsultan perencana terafiliasi dengan YUD. Pelaksanaan pekerjaan sudah dikerjakan lebih dulu sebelum berkontrak,” jelas Ghufron.***