BEBASBARU.ID, GOSIP – Ketua Nasional Corruption Watch (NCW), Hanifa Sutrisna. tak asal tuding, kalau Raffi Ahmad ini menerim uang haram dari para koruptor.
Lalu uang itu di investasikan Raffi Ahmad ke berbagai usaha, sehingga uang haram itu di anggap uang halal.
Tudingan ini sangat serius, NCW bahkan ngaku punya bukti terkait tudingan itu.
Pengacara Hotman Paris Hutapea siap pasang badan bela suami Nagita Slavina.
Melalui Instagram miliknya, Hotman Paris menanyakan kasus yang menyeret Raffi Ahmad. Menurutnya, jangan asal menuduh jika tidak tidak ada buktinya.
“Jangan sembarangan menuduh! Apa tindak pidana induknya?? Awas jangan motivasi beda dukung capres??,” sindir Hotman Paris.
Pernyataan Hotman pun sontak heboh dibanjiri beragam komentar warganet. “Makasih bang Hotman temenn sama Raffi udh lama tau uang Raffi dr mna, krjs keras” tulis akun @anna
“Cuman gegara dukung 02 fitnah langsung berdatangan!” tulis akun @iasadiqah.
Raffi Ahmad dituding terlibat pencucian uang ratusan miliar oleh Ketua Nasional Corruption Watch (NCW), Hanifa Sutrisna.
Ia menilai bahwa Raffi Ahmad disebut telah menerima dana hingga bernilai fantastis.
“Kami sudah menerima beberapa dugaan tindakan pencucian uang yang dilakukan oleh saudara Raffi Ahmad. Nilainya fantastis,” ujar Hanifa Sutrisna, mengutip dari unggahan TikTok @nasionalcorruption pada Kamis (1/2/2024) lalu.
Hanifa menyebut jika artis yang dijuluki Sultan Andara itu turut mengelola uang-uang yang ia dapatkan dari para terduga serta terdakwa korupsi.
Termasuk sumber-sumber uang dimaksud.
“Diduga ada ratusan rekening yang dimiliki oleh saudara Raffi Ahmad dan merupakan kantong semar untuk mengelola uang-uang haram yang dimiliki oleh para terduga korupsi, bahkan sudah terdakwa korupsi,” sambungnya.
Dugaan aliran uang tersebut juga ditampung perusahaan Raffi Ahmad, RANS Entertainment.
Hanifa Sutrisna meminta agar KPK dan lembaga hukum segera menyelidiki rumor itu.
“Kami meminta kepada KPK RI, kamu meminta kepada Kejaksaan Agung, kami meminta kepada Bareskrim Mabes Polri untuk memeriksa aliran transaksi uang Raffi Ahmad, ke RANS,” pintanya.
“Karena ini adanya dugaan pencucian uang dan penerimaan gratifikasi oleh pejabat-pejabat negara yang menitipkan kekayaan atau dana pada pemilik Rans tersebut,” kata Hanifa.
Yang mengejutkan, Hanifa membocorkan dugaan seorang jenderal yang menitipkan dana pada Raffi dan ingin hartanya dikembalikan.
“Saat ini Jenderal tersebut ingin dananya dikembalikan namun tidak diberikan dan dia meminta hal tersebut disampaikan,” terang Hanifa.
NCW mengungkap sudah mencium kejanggalan aliran uang Raffi Ahmad sejak 9 bulan lalu.
Ditambah terbaru, Hanifa menyebut ada pihaknya mendapat laporan terkait tindak pidana diduga dilakukan Raffi Ahmad.
“Dua hari yang lalu kami mendapatkan dari direct messege dan kami habis itu mendapatkan telepon, dan saat ini kami menunggu data-data yang akan dikirimkan, selama dua hari ini kami mempelajari dugaa TPPU dari artis Raffi Ahmad,” kata Hanifa dilansir dari kanal YouTube SINDOnews pada Kamis, 1 Februari 2024.
“Sejak 8 bulan atau 9 bulan yang lalu sebenernya dugaan itu sudah mulai muncul dan indikasi terjadinya dugaan tindak pidana pencucian uang ini dengan memanfaatkan dana-dana yang berasal dari tindak pidana korupsi yang dicuci,” sambungnya.
Selain itu, Hanifa juga membongkar dugaan modus Raffi Ahmad mengawali aksinya.***