BEBASBARU.ID, KRIMINAL – Banyak lelaki hidung bilang yang ngaku hanya ingin cari sensasi, saat boking wanita hamil, untuk di ajak kencan.
Modus para wanita hamil itu adalah tukang pijat, bisa ke hotel bisa juga ke indekos. Mereka tak segan tawarkan jasanya melalui akun facebook atau Michat..
Uniknya, bila hamil anak pertama, tarifnya lumayan mahal, yakni 1,5 jutaan, tapi bila hamil anak kedua dst nya, berkisar 500 sampai 600 ribuan, sekali genjot.
Kita sebaut saja Upong, pria hidung belang ini mengaku begituan dengan PSK hamil untuk mendapatkan sensasi berbeda.
Menurut Upong, PSK yang sedang hamil memiliki tarif berbeda-beda ketika diajak bergenjot ria. “Ibu hamil yang biasa saja paling Rp 500 ribu sampai Rp 600 ribu,” kata Upong
Upong juga mengatakan, PSK yang hamil, tetapi belum pernah melahirkan mempunyai tarif lebih mahal. “Bisa sampai Rp 1,5 juta. Tergantung usia dan kecantikannya,” kata Is.
Dia mengaku tak sulit mencari PSK hamil, dia sudah dua kali begituan dengan PSK hamil di Semarang, Jawa Tengah. “Di lokalisasi dan open BO. Tarifnya, ya, segitu (Rp 500 ribu, red),” kata Is.
Menurut Upong, para PSK yang sedang hamil melayani tamu di hotel dan indekos.Para PSK tersebut memanfaatkan media sosial, seperti Facebook dan MiChat, untuk menarik pria hidung belang.
Modus yang digunakan para PSK itu saat menjalankan praktik prostitusi pun bermacam-macam. Salah satunya ialah layanan pijat.
“Ada yang terus terang memang open BO,” kata Upong terbahak.
Sebelumnya, kasus prostitusi ibu hamil ini terbongkar oleh Polda Jateng. “Iya, kasus ini kami ungkap bulan ini,ada satu tersangka dari kasus prostitusi online tersebut, identitas nanti kami beberkan pekan depan saat rilis,” ujar Kasubdit V/Siber Ditreskrimsus Polda Jateng AKBP Sulistyaningsih saat ditemui wartawan.
Kasus prostitusi online di Purwokerto terbongkar selepas tim Siber melalukan patroli di media sosial Facebook.
Sebab ternyata tersangka mengelola bisnis terlarangnya hanya lewat kanal Facebook. “Bisnis itu sudah jalan sejak tahun 2021,” paparnya.
Modus tersangka dalam menggaet korban adalah dengan trik menawarkan pekerjaan di kanal Facebook.
Selepas korban tertarik, tersangka memperdayainya untuk diperkerjakan sebagai pekerja seks. “Tersangka menawarkan pekerjaan diposting di Facebook.
Korban yang butuh bekerja ada yang datang tetapi ternyata akhirnya dijual,” papar Sulis. Ia mengatakan, tersangka ternyata membuat beberapa grup Facebook privat sesuai selera dari para pelanggannya.
Di antaranya grup prostitusi ibu hamil, ibu menyusui, bahkan anak-anak laki-laki yang melayani para pria penyuka sesama jenis.
“Tergantung permintaan pelanggan. Misal ingin hamil maka dipenuhi. Ada grup-grup tersendiri. Yang gay juga ada. Mintanya anak kecil ya ada,” ucapnya.
Tarif yang ditawarkan oleh tersangka bervariasi mulai dari belasan juta hingga ratusan ribu. “Yang perawan ada yang Rp15 juta, kalau lainnya bisa Rp600 ribu sampai Rp800 ribu,” imbuh Sulis.
Ia tak menyebut secara detail jumlah korban dari praktik prostitusi tersebut. Hanya saja, korban banyak yang masih berusia di bawah umur di rentang usia pelajar SMP dan SMA.
“Usia anak 13-15 tahun usia anak SMP dan SMA,” jelasnya. Ia menambahkan, kasus prostitusi online tersebut sementara masih di wilayah Purwokerto.
“Belum ada TKP lain masih pengembangan. Sementara tersangka kami jerat UU ITE,” katanya lagi.***