BEBASBARU.ID, INTERNASIONAL – Gencatan senjata dua minggu Iran-AS kini terancam gagal, setelah pasukan Israel dan AS bombardir Beirut, Lebanon, hingga ratusan orang meninggal dunia.
Di saat negara-negara Arab diam saja, Iran meradang dan ancam batalkan gencatan senjata itu, bahkan Iran kembali menutup Selat Hormuz.
Wapres AS JD Vance berdalih, Lebanon bukan termasuk perjanjian gencatan senjata, padahal dari 10 poin yang di sodorkan Iran di setujui AS, Lebanon termasuk yang tak boleh di serang.
Di kutip dari CNNIndonesia.com, serangan udara yang dilancarkan Israel di Lebanon telah menewaskan sedikitnya 254 orang dan 1.165 lainnya terluka, pada Rabu (08/04/2026).
Serangan itu menghantam beberapa wilayah di Beirut dan sekitarnya, hanya beberapa jam setelah pengumuman gencatan senjata antara Amerika Serikat-Israel dan Iran.
Militer Israel menyatakan serangan ini merupakan operasi terkoordinasi terbesar sejak mereka memulai kampanye militer baru di Lebanon pada 2 Maret.
Menteri Pertahanan Israel, Israel Katz menyatakan serangan itu menargetkan infrastruktur Hizbullah.
“Militer Israel melakukan serangan mendadak terhadap ratusan teroris Hizbullah di pusat-pusat komando di seluruh Lebanon. Ini adalah pukulan terbesar yang diderita Hizbullah sejak Operasi Beepers,” ujar Katz, dikutip Al Jazeera.
Namun, militer menekankan sebagian besar sasaran berada di area pemukiman sipil dan telah diambil langkah-langkah untuk meminimalkan korban di kalangan warga yang tidak terlibat.
Sementara itu, Menteri Kesehatan Lebanon Rakan Nassereddine memperingatkan negaranya kini menghadapi eskalasi serius setelah sekitar 100 serangan udara dilakukan Israel.
“Ambulans masih mengangkut korban ke rumah sakit. Kami mendesak organisasi internasional untuk membantu sektor kesehatan Lebanon,” kata Nassereddine kepada Al Jazeera.
Hezbollah mengecam serangan itu dan menuding Israel menargetkan “wilayah sipil di pinggiran selatan Beirut, ibu kota, Sidon, Lebanon selatan, dan Lembah Bekaa.”
Sementara itu, Ketua Parlemen Lebanon, Nabih Berri, menyebut serangan itu sebagai “kejahatan perang sepenuhnya”.***








