BEBASBARU.ID, GOSIP – Kasus video asoy alias syur yang sangat mirip dengan Audrey Davis (24), anak musisi Band Naif kini bergulir kembali, setelah sempat hebohkan jagat media sosial.
Video berdurasi pendek hingga 3 klip tersebut bikin heboh, sebab pemeran wanitanya sangat identik dengan Audrey Davis, mulai dari tato hingga postur tubuhnya.
Video syur ini pun bukan hanya satu saja, tapi ada 3 klip, yang bikin elus jakun eh dada, kedua pemerannya terlihat sudah biasa melakuakn adegan syur ini.
Pemerhati media sosial, Feriyawansyah kini melaporkan pemilik akun X penyebar video syur mirip anak vokalis band ke Polda Metro Jaya.
Feriyawansyah mengatakan, sebagai pemerhati media sosial punya tanggung jawab moral ketika melihat adanya konten-konten negatif yang tersebar di media sosial. Apalagi, konten ini sangat tidak pantas dan mengandung unsur pornografi.
Karena itu, Feriyawansyah merasa pihak kepolisian harus segera menindak akun tersebut supaya ada efek jera kepada pelaku.
“Jangan sampai berkembang luas sehingga akan merusak mental bangsa kita. Kami sebagai pemerhati media sosial sangat miris melihat kejadian ini,” ujar dia.
Feriyawansyah belum bersedia membeberkan secara gamblang username akun twitter alias X yang dilaporkan.
Namun, dia menduga pemilik akun twitter alias X sebagai penyebar pertama, sehingga kini banyak akun medsos yang ikut menyebarkan video itu.
“Jadi setelah si pemilik akun ini menyebarkan berkembang ke yang lain-lain. Yang jelas kalau tidak ada api gak mungkin kan terbakar,” ucap dia.
Feriyawansyah turut menyerahkan bukti-bukti berupa flashdisk berisi cuplikan video yang disebarkan oleh akun tersebut.
Di samping itu, ada pula tangkapan layar berupa potongan-potongan gambar yang menampilkan beberapa adegan di video tersebut.
“Lengkap bukti-buktinya kami serahkan,” ucap dia.
Feriyawansyah mengatakan, terlapor dalam kasus ini masih dalam lidik. Namun, diduga mereka telah melanggar Pasal 27 junto Pasal 45 Ayat 1 dan atau Pasal 4 ayat 1 Junto Pasal 29 dan atau Pasal 7 Undang-Undang (UU) Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Feriyawansyah berharap laporan segera ditindaklanjuti oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
“Kita minta untuk diselidiki dan pelaku penyebarnya segera ditangkap,” tandas dia.***