BEBASBARU.ID, GOSIP – Nasib apes melanda Lisa Mariana, kini dia resmi jadi tersangka dan polisi sudah memanggilnya untuk di periksa, dan pastinya setelah itu akan berbaju shoppe.
Namun Lisa Mariana gunakan jurus garong berdasi, yakni berdalih sakit, sehingga pemeriksaan di tunda.
Selebgram ini tak menghadiri pemeriksaan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), di Bareskrim Polri hari ini, Selasa (21/10/2025).
Pihak kuasa hukum mengatakan Lisa berhalangan hadir karena alasan sakit. “Enggak hadir, sakit,” kata pengacara Lisa Mariana, Jhony Boy Nababan, kepada wartawan, Senin (20/10/2025).
Jhony menjelaskan pihaknya akan mengirim surat ke Bareskrim Polri siang ini untuk memberi tahu alasan Lisa tak bisa hadir. Dia juga akan meminta penjadwalan ulang pemeriksaan terhadap Lisa pekan depan.
“Hari ini jam 1 saya ke sana. Diundur minggu depan,” jelas Jhony.
Sebagai informasi, kasus ini bermula saat Lisa menuding RK merupakan ayah dari anaknya. RK yang tidak terima dan merasa dicemarkan nama baiknya lalu melaporkan kasus itu ke Bareskrim Polri.
RK dan Lisa sempat melakukan tes DNA yang difasilitasi oleh Polri. Hasil tes DNA itu menunjukkan bahwa anak Lisa tidak memiliki DNA yang identik dengan RK.
Kasus pencemaran nama baik RK ini lalu terus bergulir hingga naik ke tingkat penyidikan. Penyidik lalu melakukan gelar perkara pada pekan kemarin dan menetapkan Lisa sebagai tersangka.
Kubu RK juga telah buka suara soal status hukum terhadap Lisa. Pengacara RK, Muslim Jaya Butar-butar yakin Polri profesional.
“Ini bukti penyidik bekerja secara profesional dalam menuntaskan kasus tersebut ke ranah hukum,” ujar Muslim kepada wartawan, Senin (20/10).
Muslim mengapresiasi apa yang dilakukan Bareskrim. Dia yakin penuh bahwa apa yang dilakukan Lisa merupakan tindak pidana.
“Tentu sekali lagi kami mengapresiasi Bareskrim menetapkan Lisa Mariana sebagai tersangka, karena memang secara hukum telah memenuhi unsur pidana atas dugaan tindak pidana pencemaran baik,” ujarnya.
Pihak pengacara Lisa telah dihubungi terkait status tersangkanya tersebut. Namun, belum ada respons yang diberikan.***