BEBASBARU.ID, DAERAH – Belum setahun menjabat sebagai Gubernur Riau Abdul Wahid harus menelan pil pahit, karir moncernya seketika lenyap, setelah kena OTT Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sebelumnya, KPK di laporkan melakukan OTT di propinsi yang kaya minyak dan gas ini. KPK sendiri belum merilis soal OTT ini.
Dan dari operasi tersebut, salah satu pihak yang turut diamankan adalah Gubernur Riau, Abdul Wahid.
OTT ini tentu saja sangat mengagetkan warga Riau, hingga kini, lembaga antikorupsi tersebut belum membeberkan secara rinci dugaan kasus yang menjerat Abdul Wahid dan menjadi dasar dilakukannya OTT.
Abdul Wahid sendiri merupakan kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Ia terpilih sebagai Gubernur Riau melalui Pilkada 2024.
Sebelumnya, Wahid dikenal sebagai politisi berpengalaman. Ia pernah duduk di kursi DPR RI periode 2019–2024 mewakili daerah pemilihan Riau II, serta dua kali menjadi anggota DPRD Riau sejak 2009 hingga 2019.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan per 31 Maret 2024, total harta kekayaan Abdul Wahid yang dilaporkannya ke KPK yakni sebesar Rp 4,8 miliar.
Aset terbesarnya berasal dari properti. Ia melaporkan memiliki beberapa bidang tanah dan bangunan dengan nilai taksiran sebesar Rp 4,9 miliar.
Abdul Wahid juga melapor LHKPN untuk kepemilikan kendaraan roda empat senilai Rp 780 juta, meliputi Toyota Fortuner tahun 2016 senilai Rp 400 juta dan Mitsubishi Pajero tahun 2017 seharga Rp 380 juta.
Harta lainnya dilaporkannya adalah aset berupa kas dan setara kas senilai Rp 621,04 juta. Ia juga memiliki utang senilai Rp 1,5 miliar, sehingga kekayaan bersih yang disampaikannya ke KPK adalah sebesar Rp 4,8 miliar.***







