Bebasbaru
  • Home
  • Headline
    • Tokoh, Politik dan Investigasi
    • Post
    • Kriminal
    • Nasional dan Daerah
    • Internasional
    • Advetorial
    • Dunia Islam
    • Otomotif
    • Tabloid
  • Lintas Kalimantan
  • Olahraga & Gaya Hidup
  • Hiburan
    • Gosip
    • Film
    • Cerbung
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
    • Tokoh, Politik dan Investigasi
    • Post
    • Kriminal
    • Nasional dan Daerah
    • Internasional
    • Advetorial
    • Dunia Islam
    • Otomotif
    • Tabloid
  • Lintas Kalimantan
  • Olahraga & Gaya Hidup
  • Hiburan
    • Gosip
    • Film
    • Cerbung
No Result
View All Result
Bebasbaru
No Result
View All Result
Home Nasional dan Daerah

Gara-gara Dilarang Soal Ini, Serikat Pekerja Jabar Nekat Ajukan Pemakzulan Dedi Mulyadi ke DPRD

Katanya, kebijakan internal untuk sekolah tersebut berdampak kepada usaha dan para pelaku usaha yang ada di Jawa Barat

admin_bebasbaru by admin_bebasbaru
26 Agustus 2025
in Nasional dan Daerah
Gara-gara Dilarang Soal Ini, Serikat Pekerja Jabar Nekat Ajukan Pemakzulan Dedi Mulyadi ke DPRD

KDM tetap larang sekolah adkan study tour dan kini SP pariwisata minta DPRD ajukan pemakzulan (dok, tangkapan layar)

190
SHARES
1.5k
VIEWS

Baca Juga

Hati-hati Sertifikat Tanah Bisa Tak Berlaku Bila Ini yang Terjadi!

Anjaaaay….39 Triliun Harta Koruptor Tersimpan di Bini Muda, Prabowo Perintahkan Sita!

BEBASBARU.ID, DAERAH – Dianggap sebagai Gubernur yang punya kebijakan pro rakyat dan sempat di sindir sebagai Gubernur Konten, karena apa-apa di kontenin.

Kini Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi (KDM) mulai dapat sandungan yang bisa mengancam karir politiknya.

Adalah Serikat Para Pekerja Pariwisata Jabar (SP3JB) akan mengajukan pemakzulan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi(Demul) melalui legislatif atau DPRD Jabar.

Usulan pemakzulan itu merupakan bentuk protes kebijakan terkait larangan studi tur.

Dikutip BEBASBARU.ID dari CNNIndoensia, Selasa (26/08/2025), mereka akan melakukan aksi unjuk rasa untuk memprotes kebijakan Demul yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) Gubernur Jabar Nomor 45/PK.03.03/KESRA.

“Sesuai dengan peraturan pemerintah tentang pemerintahan daerah. Di situ ada klausul atau pasal yang bunyinya adalah jika kepala daerah mengeluarkan kebijakan yang berdampak kepada ekonomi lah ya bisa diajukan pemakzulan,” ungkap Perwakilan SP3JB Herdi Sudarjda saat dihubungi, Senin (25/8).

Herdi menuturkan pengajuan pemakzulan terhadap Demul akan memiliki rangkaian jalan panjang. Namun Herdi memiliki keyakinan ia punya bukti kuat agar pemakzulan terhadap Demul dapat dilakukan oleh DPRD.

“Kita punya bukti, punya fakta bahwa memang kebijakan Gubernur Jabar itu adalah kebijakan internal ya. Internal dia untuk sekolah, bukan untuk pariwisata memang. Tapi kebijakan internal untuk sekolah tersebut berdampak kepada usaha dan para pelaku usaha yang ada di Jawa Barat,” katanya.

Adapun Surat Edaran (SE) Gubernur Jabar pada SE Nomor 45/PK.03.03/KESRA dianggap telah melanggar Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, yaitu Paragraf 4 Larangan bagi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.

Pasal 76 huruf b, membuat kebijakan yang merugikan kepentingan umum dan meresahkan sekelompok masyarakat.

Atau mendiskriminasikan warga negara dan/atau golongan masyarakat lain yang bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-udangan.

“Pekan ini kita akan segera lakukan bertemu dengan DPR RI. Kita akan sampaikan dulu ke Jakarta, ke komisi terkait. Dan juga nanti akan kita sampaikan juga hasil dari Jakarta ke DPRD Provinsi. Yang memiliki kewenangan adalah DPRD Provinsi,” sambung dia.

Herdi tidak menampik jika ia sudah bertemu langsung dengan Dedi Mulyadi. Hasil pertemuan tersebut, Herdi menyebut Demul tetap melarang adanya kegiatan Study Tour.

Disinggung aksi yang harusnya digelar pada hari ini di Gedung Sate, Kota Bandung gagal, Herdi mengaku jika aksi ini hanya ditunda untuk mencoba melakukan diplomasi dan dialogis bersama legislatif baik DPR RI ataupun DPRD Jabar.

“Ya, kalau tidak ada sama sekali baru kita akan turun aksi. Kita meminta kepala daerah, gubernur untuk mengkaji ulang dan juga meminta untuk betul-betul mencermati revisi yang diajukan atau rekomendasi revisi yang diajukan oleh SP3JB,” katanya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan dan komentar dari Dedi Mulyadi tentang rencana Serikat Pekerja Pariwisata tersebut.***

Tags: Dedi MulyadiDPRDJabarPemakzulanStudy Tour

Post Terkait

Hati-hati Sertifikat Tanah Bisa Tak Berlaku Bila Ini yang Terjadi!
Nasional dan Daerah

Hati-hati Sertifikat Tanah Bisa Tak Berlaku Bila Ini yang Terjadi!

17 Mei 2026
Anjaaaay….39 Triliun Harta Koruptor Tersimpan di Bini Muda, Prabowo Perintahkan Sita!
Nasional dan Daerah

Anjaaaay….39 Triliun Harta Koruptor Tersimpan di Bini Muda, Prabowo Perintahkan Sita!

14 Mei 2026
Gila! Bunga Pinjaman Buat Rakyat Biasa 24% Sedangkan Pengusaha Hanya 9%
Nasional dan Daerah

Gila! Bunga Pinjaman Buat Rakyat Biasa 24% Sedangkan Pengusaha Hanya 9%

13 Mei 2026
Apakah Virus Hanta Lebih Berbahaya dari COVID-19, Ini Penjelasan IDAI
Nasional dan Daerah

Apakah Virus Hanta Lebih Berbahaya dari COVID-19, Ini Penjelasan IDAI

9 Mei 2026
Penumpang KRL Bagian Depan Terpental Keluar, Kuat Dugaan Korban di Gerbong Belakang Tak Ada yang Selamat!
Nasional dan Daerah

Penumpang KRL Bagian Depan Terpental Keluar, Kuat Dugaan Korban di Gerbong Belakang Tak Ada yang Selamat!

27 April 2026
Breaking News: Kerasnya Tabrakan KRL Sampai Ringsek Berat di Hantam KA Argo Bromo
Nasional dan Daerah

Breaking News: Kerasnya Tabrakan KRL Sampai Ringsek Berat di Hantam KA Argo Bromo

27 April 2026
Next Post
Publik Bertanya, Apa Jasa H Isam, Bahlil dan Letkol Teddy, Kenapa Dapat Penghargaan Mahaputra?

Publik Bertanya, Apa Jasa H Isam, Bahlil dan Letkol Teddy, Kenapa Dapat Penghargaan Mahaputra?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Pelaku Pembunuh Pedagang Buah-Camelan di Pasar Tanjung Akun FB Najmi Lutffiyah Tertangkap

    Pelaku Pembunuh Pedagang Buah-Camelan di Pasar Tanjung Akun FB Najmi Lutffiyah Tertangkap

    754 shares
    Share 302 Tweet 189
  • Heboh, Ayu Soraya Istri Ko Apex Ngaku Langsung Mual Lihat Rekaman Video Syur Dj Dinar Candy dengan Suaminya

    728 shares
    Share 291 Tweet 182
  • Bukan Eks Suami, Tapi Kerja Sebagai Pengangkut Buah Milik Korban, Tega Berbuat Sadis Karena Ini..!

    688 shares
    Share 275 Tweet 172
  • Video Syur Mirip Audrey Davis Anak David Naif Bikin Heboh, Ada 3 Klip Lohh!

    605 shares
    Share 242 Tweet 151
  • Heboh Video Selebgram Melon Gede Anastasya Khosasih di KDRT Kekasih, Tapi Netter Malah Bilang Gini!

    600 shares
    Share 240 Tweet 150
  • Industri Film Syur JAV Butuh Pemeran Pria, Lowongan Kerja Nih Bagi Pria Punya Burung Gede!

    477 shares
    Share 191 Tweet 119
  • Inilah Nama Caleg Dapil Murung Pudak yang Lolos ke DPRD Tabalong 2024-2029, Gerindra Raih 2 Kursi

    446 shares
    Share 178 Tweet 112
  • Berpulangnya si Mantri Ramah dan Kocak: Profil Mantri Ibur Korban Kecelakaan di Sungkai Ketika Hadiri Haul Guru Sekumpul

    438 shares
    Share 175 Tweet 110
  • Hasil Real Count Sementara DPRD Tabalong, Petahana Banyak Terpental, 6 Parpol Bersaing Unsur Pimpinan

    398 shares
    Share 159 Tweet 100
  • PT Adaro Energy Indonesia Tbk Buka Lowongan Baru, Ini Lokasi Kerjanya Kalau Diterima!

    381 shares
    Share 152 Tweet 95
  • Alamat Redaksi: Jl. H. Badaruddin, RT 1, No. 69, Tanta, Tabalong, Kalimantan Selatan, 71561
  • Telpon-WA: 0813-4839-3333
  • Email: bebasbaru@gmail.com

Category

  • Tokoh, Politik dan Investigasi
  • Post
  • Kriminal
  • Nasional dan Daerah
  • Internasional
  • Advetorial
  • Dunia Islam

Category

  • Otomotif
  • Tabloid
  • Lintas Kalimantan
  • Olaharga & Gaya Hidup
  • Gosip
  • Film
  • Cerbung

Info Iklan

  • Telp: 0813-4839-3333
  • Email: bebasbaru@gmail.com dan rudin_bebas@yahoo.co.id
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Copyright ©2023 Bebas Baru
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
    • Tokoh, Politik dan Investigasi
    • Post
    • Kriminal
    • Nasional dan Daerah
    • Internasional
    • Advetorial
    • Dunia Islam
    • Otomotif
    • Tabloid
  • Lintas Kalimantan
  • Olahraga & Gaya Hidup
  • Hiburan
    • Gosip
    • Film
    • Cerbung

© 2018 JNews by Jegtheme.