BEBASBARU.ID, GOSIP – Artis Sandra Dewi yang lama vacum dari dunia selebritis, kini ketar-ketar, kejagung bisa saja ikut menetapkan dia sebagai tersangka.
Karena sebagai istri, pasti Sandra Dewi ikut menikmati uang korupsi suaminya, dan apesnya tahu kalau suaminya selama ini menggarong duit yang rugikan negara hingga 271 triliun?
Kasus dugaan korupsi timah yang melibatkan Harvey Moeis, suami Sandra Dewi, telah menimbulkan kekhawatiran akan kemungkinan keterlibatan istri dari tersangka tersebut.
Dalam kasus yang merugikan negara hingga mencapai Rp 271 triliun ini, Kejaksaan Agung (Kejagung) RI terus melakukan pendalaman untuk mengungkap fakta-fakta yang lebih mendalam.
Menurut Ketut Sumedana, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI, kemungkinan ada tersangka lain yang akan diungkap dalam waktu dekat.
Yang menimbulkan spekulasi apakah Sandra Dewi juga akan terlibat dalam kasus ini. Namun, hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu, termasuk jika ada keterlibatan dari pihak lain.
“Pertanyaan mengenai apakah Sandra Dewi mengetahui tentang kasus ini masih harus didalami lebih lanjut. Namun, jika terbukti terlibat, mereka harus bertanggung jawab sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujar Ketut Sumedana dalam wawancara virtual, Kamis (28/03/2024) kemarin.
Dikutip BEBASBARU.ID dari Liputan6.com, Jumat (29/03/2024), meskipun belum ada kepastian apakah Sandra Dewi akan diperiksa.
Kejagung tidak menutup kemungkinan untuk melibatkannya dalam proses penyelidikan jika diperlukan.
Kasus ini berkaitan dengan modus operandi Harvey Moeis dalam mengumpulkan para penambang ilegal di PT Timah.
Serta penggunaan dana yang semestinya untuk CSR namun digunakan untuk kepentingan pribadi.
“Pihak penyidik sudah menetapkan Harvey Moeis sebagai tersangka berdasarkan sejumlah alat bukti yang ada. Namun, kami tidak bisa merinci bukti-bukti tersebut,” ungkap Ketut Sumedana.***