BEBASBARU.ID, GOSIP – Rebecca Klopper dan Fadly Faisal Sempat di kabarkan putus, gara-gara beredarnya video hot yang berdurasi 47 detik, 4 menit dan 11 menit.
Terlebih H Faisal, yang juga ayah dari Fadly Fasisal dikabarkan sudah tak respek lagi. Gara-gara gerah melihat hebohnya video hot yang di duga pemeran wanitanya adalah sang ‘calon’ mantu ini.
Walaupun saat itu di ucapkan tak secara gamblang, tapi H Faisal dari gestur tubuh terlihat benar-benar gerah dengan aksi Rebecca Klopper tersebut.
Namun, hubungan kedua pesohor muda ini malah tetap mesra, buktinya Fadly Faisal datang menemani Rebecca Klopper pada siang kasus penyebaran konten pornografi dengan terdakwa BF di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/11/2023).
Fadli Faisal terlihat mengenakan kacamata dan masker hitam di wajah, dan duduk tenang di samping sang kekasih tersebut.
Sebelumnya, kasus ini sempat bikin heboh jagat media, apalagi setelag geger video asusila berdurasi 47 detik, Rebecca Klopper muncul ke publik dan minta maaf.
Eh berselang 2 bulanan kemudian, malah muncul dua video sekaligus, yang sama-sama menampilan wanita yang di duga kekasih Fadly Faisal ini sebagai pemerannya.
Video 4 menitan menampilkan wanita yang di duga Rebecca Klopper melepas pakaiannya dan video yang 11 menitan menampilan adegan senggama alias awik-awik.
Pada persidangan itu, Rebecca yang mengenakan kemeja biru dan masker hitam tiba di PN Jakarta Selatan, sekitar pukul 14.00 WIB.
Bersama kuasa hukumnya, Sandy Arifin, termasuk Fadly Faisal juga terlihat mendampingi sang artis yang sempat alami down, imbas dari gegernya video hot tersebut.
Aktris 21 tahun itu hanya terdiam dan enggan berkomentar soal kasus yang tengah dihadapinya. Sikap serupa juga diperlihatkan Fadly. “Nanti ya setelah sidang,” ujar Sandy kepada awak media.
Saat memasuki ruang sidang, Rebecca dan Fadly terlihat duduk menunggu panggilan sidang yang digelar tertutup. Sang aktris sesekali menundukkan kepalanya untuk menghindari sorot wartawan.
Kehadiran Rebecca Klopper di PN Jakarta Selatan untuk memberi kesaksian terkait kasus penyebaran konten pornografi yang dilayangkan ke Bareskrim Mabes Polri beberapa waktu lalu.***