Bebasbaru
  • Home
  • Headline
    • Tokoh, Politik dan Investigasi
    • Post
    • Kriminal
    • Nasional dan Daerah
    • Internasional
    • Advetorial
    • Dunia Islam
    • Otomotif
    • Tabloid
  • Lintas Kalimantan
  • Olahraga & Gaya Hidup
  • Hiburan
    • Gosip
    • Film
    • Cerbung
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
    • Tokoh, Politik dan Investigasi
    • Post
    • Kriminal
    • Nasional dan Daerah
    • Internasional
    • Advetorial
    • Dunia Islam
    • Otomotif
    • Tabloid
  • Lintas Kalimantan
  • Olahraga & Gaya Hidup
  • Hiburan
    • Gosip
    • Film
    • Cerbung
No Result
View All Result
Bebasbaru
No Result
View All Result
Home Tokoh, Politik dan Investigasi

Diduga Nyogok Mantan Bupati Kukar Rita Widyasari, Rumah Politisi Nasdem Digeledah KPK

Lembaga antirasuah menduga Rita telah menerima gratifikasi berkaitan dengan pertambangan batu bara, jumlahnya sekitar US$3,3 hingga US$5 per metrik ton batu bara.

admin_bebasbaru by admin_bebasbaru
4 Februari 2025
in Tokoh, Politik dan Investigasi
Diduga Nyogok Mantan Bupati Kukar Rita Widyasari, Rumah Politisi Nasdem Digeledah KPK

Ahmad Ali politisi Nasdem di duga beri gratifikasi ke Rita, untuk lancarkan bisnis batubaranya di Kukar, saat Rita nge-jabat Bupati Kukar (dok, tangkapan layar)

190
SHARES
1.5k
VIEWS

Baca Juga

Gara-gara Potong Anggaran Pemda, Menkeu Purbaya Sebut dia Dimusuhi DPR-Pemda Se Indonesia

Bupati Aceh Selatan di Ujung Tanduk, Mendagri di Minta Prabowo Proses Pemecatan

BEBASBARU.ID, INVESTIGASI – Kasus yang menjerat mantan Bupati Kutai Kertanegara (Kukar), Kalimantan Timur ternyata masih berbuntut panjang.

Walaupun kini mantan Bupati Kukar Rita masih mendekam di Lapas, tapi orang-orang yang selama ini ikut memberi suap padanya, kembali di sidik Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kini yang jadi sasaran adalah politisi Partai Nasdem, Ahmad Ali.

KPK telah menyita sejumlah barang bukti setelah menggeledah rumah kediaman mantan Anggota DPR dari Fraksi NasDem Ahmad Ali pada hari ini, Selasa (04/2025).

Dikutip BEBASBARU.ID dari CNN, hari ini, penggeledahan tersebut berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan penerimaan gratifikasi dengan tersangka mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari.

“Info sementara secara umum ditemukan dan disita dokumen, barang bukti elektronik, uang, ada juga tas dan jam,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Kantornya, Jakarta, Selasa (04/02/2025).

Tessa meluruskan informasi penggeledahan tersebut berkaitan dengan dugaan penerimaan gratifikasi Rita, bukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

“Detailnya nanti kita menunggu rilis resmi dari penyidik karena kegiatan ini juga baru saja selesai dilakukan, jadi nanti teman-teman akan kita update lagi,” ucap juru bicara berlatar belakang penyidik ini.

Belum ada pernyataan dari Ahmad Ali mengenai kegiatan KPK tersebut. Nomor teleponnya sedang tidak aktif ketika dihubungi melalui sambungan WhatsApp.

Lembaga antirasuah menduga Rita telah menerima gratifikasi berkaitan dengan pertambangan batu bara, jumlahnya sekitar US$3,3 hingga US$5 per metrik ton batu bara.

Rita diduga juga telah menyamarkan penerimaan gratifikasi tersebut sehingga KPK menerapkan Pasal TPPU.

Sejumlah aset yang disinyalir bersumber dari hasil korupsi masih terus didalami. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan memeriksa saksi-saksi.

Pada Kamis, 27 Juni 2024 lalu, KPK telah memeriksa pengusaha asal Kalimantan Timur yang bernama Said Amin. Tim penyidik mendalami perihal sumber dana pembelian ratusan mobil yang telah disita sebelumnya.

KPK juga telah memeriksa dan menggeledah rumah kediaman Direktur Utama PT Sentosa Laju Energy, Tan Paulin alias Paulin Tan, di Surabaya, Jawa Timur.

Rita bersama Komisaris PT Media Bangun Bersama Khairudin ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 16 Januari 2018.

Rita dan Khairudin diduga mencuci uang dari hasil tindak pidana gratifikasi dalam sejumlah proyek dan perizinan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara sebesar Rp436 miliar.

Mereka disinyalir membelanjakan penerimaan hasil gratifikasi tersebut untuk membeli kendaraan yang menggunakan nama orang lain, tanah, uang tunai, maupun dalam bentuk lainnya.

Rita kini mendekam di Lapas Perempuan Pondok Bambu untuk menjalani vonis pidana 10 tahun penjara.

Berdasarkan putusan Peninjauan Kembali (PK) di Mahkamah Agung (MA), Rita juga dihukum membayar denda sebesar Rp600 juta subsider enam bulan kurungan.

Dengan hak politik dicabut selama lima tahun, terhitung mulai dari yang bersangkutan selesai menjalani pidana pokok.

Rita terbukti menerima gratifikasi sebesar Rp110,7 miliar dan suap Rp6 miliar dari para pemohon izin dan rekanan proyek.***

Tags: Ahmad AligratifikasiKPKKukarNasdemRita Widyasari

Post Terkait

Gara-gara Potong Anggaran Pemda, Menkeu Purbaya Sebut dia Dimusuhi DPR-Pemda Se Indonesia
Tokoh, Politik dan Investigasi

Gara-gara Potong Anggaran Pemda, Menkeu Purbaya Sebut dia Dimusuhi DPR-Pemda Se Indonesia

12 Desember 2025
Bupati Aceh Selatan di Ujung Tanduk, Mendagri di Minta Prabowo Proses Pemecatan
Tokoh, Politik dan Investigasi

Bupati Aceh Selatan di Ujung Tanduk, Mendagri di Minta Prabowo Proses Pemecatan

8 Desember 2025
Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD Mencuat Lagi, Golkar-Gerindra-PDIP akan Golkan Ini?
Tokoh, Politik dan Investigasi

Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD Mencuat Lagi, Golkar-Gerindra-PDIP akan Golkan Ini?

7 Desember 2025
Di sindir Cak Imin Untuk Tobat Nasuha, Bahlil dan Raja Juli Balas Begini!
Tokoh, Politik dan Investigasi

Di sindir Cak Imin Untuk Tobat Nasuha, Bahlil dan Raja Juli Balas Begini!

5 Desember 2025
Murka Bea Cukai Jadi Sarang Korupsi, Menkeu Purbaya Beri Setahun Berbenah Atau PHK Massal!
Tokoh, Politik dan Investigasi

Murka Bea Cukai Jadi Sarang Korupsi, Menkeu Purbaya Beri Setahun Berbenah Atau PHK Massal!

27 November 2025
‘Keenakan’ Jadi Ketum KH Yahya Cholil Satquf Ogah Dipecat Syuriah PBNU
Tokoh, Politik dan Investigasi

‘Keenakan’ Jadi Ketum KH Yahya Cholil Satquf Ogah Dipecat Syuriah PBNU

23 November 2025
Next Post
Bos Pemuda Pancasila Kena Giliran, Diduga Kecipratan Gratifikasi Mantan Bupati Kukar

Bos Pemuda Pancasila Kena Giliran, Diduga Kecipratan Gratifikasi Mantan Bupati Kukar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Pelaku Pembunuh Pedagang Buah-Camelan di Pasar Tanjung Akun FB Najmi Lutffiyah Tertangkap

    Pelaku Pembunuh Pedagang Buah-Camelan di Pasar Tanjung Akun FB Najmi Lutffiyah Tertangkap

    752 shares
    Share 301 Tweet 188
  • Heboh, Ayu Soraya Istri Ko Apex Ngaku Langsung Mual Lihat Rekaman Video Syur Dj Dinar Candy dengan Suaminya

    727 shares
    Share 291 Tweet 182
  • Bukan Eks Suami, Tapi Kerja Sebagai Pengangkut Buah Milik Korban, Tega Berbuat Sadis Karena Ini..!

    688 shares
    Share 275 Tweet 172
  • Video Syur Mirip Audrey Davis Anak David Naif Bikin Heboh, Ada 3 Klip Lohh!

    591 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Heboh Video Selebgram Melon Gede Anastasya Khosasih di KDRT Kekasih, Tapi Netter Malah Bilang Gini!

    545 shares
    Share 218 Tweet 136
  • Inilah Nama Caleg Dapil Murung Pudak yang Lolos ke DPRD Tabalong 2024-2029, Gerindra Raih 2 Kursi

    446 shares
    Share 178 Tweet 112
  • Industri Film Syur JAV Butuh Pemeran Pria, Lowongan Kerja Nih Bagi Pria Punya Burung Gede!

    438 shares
    Share 175 Tweet 110
  • Berpulangnya si Mantri Ramah dan Kocak: Profil Mantri Ibur Korban Kecelakaan di Sungkai Ketika Hadiri Haul Guru Sekumpul

    438 shares
    Share 175 Tweet 110
  • Hasil Real Count Sementara DPRD Tabalong, Petahana Banyak Terpental, 6 Parpol Bersaing Unsur Pimpinan

    398 shares
    Share 159 Tweet 100
  • PT Adaro Energy Indonesia Tbk Buka Lowongan Baru, Ini Lokasi Kerjanya Kalau Diterima!

    380 shares
    Share 152 Tweet 95
  • Alamat Redaksi: Jl. H. Badaruddin, RT 1, No. 69, Tanta, Tabalong, Kalimantan Selatan, 71561
  • Telpon-WA: 0813-4839-3333
  • Email: bebasbaru@gmail.com

Category

  • Tokoh, Politik dan Investigasi
  • Post
  • Kriminal
  • Nasional dan Daerah
  • Internasional
  • Advetorial
  • Dunia Islam

Category

  • Otomotif
  • Tabloid
  • Lintas Kalimantan
  • Olaharga & Gaya Hidup
  • Gosip
  • Film
  • Cerbung

Info Iklan

  • Telp: 0813-4839-3333
  • Email: bebasbaru@gmail.com dan rudin_bebas@yahoo.co.id
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Copyright ©2023 Bebas Baru
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
    • Tokoh, Politik dan Investigasi
    • Post
    • Kriminal
    • Nasional dan Daerah
    • Internasional
    • Advetorial
    • Dunia Islam
    • Otomotif
    • Tabloid
  • Lintas Kalimantan
  • Olahraga & Gaya Hidup
  • Hiburan
    • Gosip
    • Film
    • Cerbung

© 2018 JNews by Jegtheme.