Bebasbaru
  • Home
  • Headline
    • Tokoh, Politik dan Investigasi
    • Post
    • Kriminal
    • Nasional dan Daerah
    • Internasional
    • Advetorial
    • Dunia Islam
    • Otomotif
    • Tabloid
  • Lintas Kalimantan
  • Olahraga & Gaya Hidup
  • Hiburan
    • Gosip
    • Film
    • Cerbung
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
    • Tokoh, Politik dan Investigasi
    • Post
    • Kriminal
    • Nasional dan Daerah
    • Internasional
    • Advetorial
    • Dunia Islam
    • Otomotif
    • Tabloid
  • Lintas Kalimantan
  • Olahraga & Gaya Hidup
  • Hiburan
    • Gosip
    • Film
    • Cerbung
No Result
View All Result
Bebasbaru
No Result
View All Result
Home Nasional dan Daerah

Bupati Pati Sudewo Ogah Mundur, Ini Alurnya Pansus Pemakzulan yang Berliku!

Sudewo terpilih sebagai Bupati Pati dalam Pilkada serentak 2024. Dia kala itu maju bersama politikus PKB, Risma Ardhi Chandra

admin_bebasbaru by admin_bebasbaru
14 Agustus 2025
in Nasional dan Daerah
Bupati Pati Sudewo Ogah Mundur, Ini Alurnya Pansus Pemakzulan yang Berliku!

Alur Pansus DPRD masih panjang dan lama, bisa sampai berbulan-bulan bahkan tahunan (dok, tangkapan layar)

190
SHARES
1.5k
VIEWS

Baca Juga

Kesalnya Prabowo, BUMN Rugi Bos-bosnya Bagi-bagi Bonus Tahunan

Di bekingi Aparat Hutan Hancur di Tambang , Gubernur Aceh Minta Semua Alat Berat Keluar dari Wilayahnya

BEBASBARU.ID, DAERAH – DPRD Pati sudah membentuk Pansus Pemakzulan, harapan warga Pati, Jawa Tengah yang kemarin Rabu (13/08/2025) lakukan aksi demo besar-besaran agar Sudewo mundur belum kesampaian.

Bahkan Pansus yang di bentuk DPRD juga tak serta merta memberhentikan Sudewo dari jabatannya. Proses Pansus ini masih panjang dan berliku dan bisa jadi waktunya berbulan-bulan hingga tahunan.

Walaupun saat ini Bupati Pati Sudewo tengah menunggu nasib untuk melepas jabatan setelah amarah warga tak terbendung menuntut dirinya untuk mundur, tapi alur yang panjang ini butuh waktu lama.

Nasib Sudewo akan ditentukan lewat proses hak angket melalui tim Panitia Khusus (Pansus). Tim Pansus DPRD Kabupaten Pati pada Kamis (14/08/2025) akan menguji sejumlah kebijakan Sudewo yang menuai kontroversi baru-baru ini.

Dikutip BEBASBARU.ID dari CNNIndonesia.com, sejumlah kebijakan itu mulai dari rencana kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen.

Penerapan sekolah lima hari, hingga PHK pegawai honorer di RSUD RAA Soewondo. Namun, dua kebijakan pertama sudah dibatalkan.

Bukan hanya kebijakan, yang membuat amarah warga meletup, termasuk pernyataannya yang menantang aksi demo warga.

Sudewo mengaku siap menerima 50 ribu warga yang berdemo. Pernyataan itu dianggap warga sebagai tantangan.

“Kalau memang terbukti dan bermasalah maka akan dimakzulkan. Prosesnya setelah pansus terjadi kita sampaikan ke paripurna apabila disetujui dikirim ke MA. Setelah MA memutuskan salah baru dikirim ke presiden atau Mendagri,” kata Ketua Pansus Pemakzulan Bupati Pati, Teguh Bandang Waluyo, Rabu (13/8).

Sudewo terpilih sebagai Bupati Pati dalam Pilkada serentak 2024. Dia kala itu maju bersama politikus PKB, Risma Ardhi Chandra. Keduanya diusung delapan partai, yakni Partai Gerindra, PKB, NasDem, PSI, Golkar, Gelora, Perindo, dan PKN.

Di Pilkada, Sudewo-Ardhi berhadapan dengan dua pasangan calon lain yang diusung PDIP, Demokrat, PKS yakni Wahyu Indriyanto-Suharyono yang mengantongi 335.318 (42,77 persen); lalu paslon PPP- PAN, Budiyono-Novi Eko Yulianto yang meraih 28.946 suara (3,69 persen).

Di DPRD Kabupaten Pati, partai pendukung Sudewo-Ardhi mengantongi 20 kursi, dengan rincian Gerindra dan PKB masing-masing 6 kursi, Golkar 5 kursi, dan NasDem 3 kursi. Sementara, empat partai pendukung lainnya tak lolos ambang batas parlemen.

Meski begitu, partai pengusung Sudewo-Ardhi kini mulai berbalik badan setelah ikut mengesahkan Tim Pansus dan hak angket pemakzulan. Ardhi sebagai wakil bupati, berpotensi menggantikan Sudewo.

Selain partai pengusungnya, Sudewo juga harus berhadapan dengan fraksi partai oposisi sekaligus pemilik mayoritas kursi DPRD Pati, yakni PDIP dengan 14 kursi. Kemudian, ada Demokrat dengan 6 kursi, dan PKS 5 kursi.***

Alur Pansus:
1. Hak angket, lalu Pembentukan Anggota Pansus dari Seluruh Fraksi
2. Paripurna DPRD Untuk menyetujui hasil pansus
3. Hasil Pansus di kirim ke Mahkamah Agung
4. Mahkamah Agung menelaah dan Setuju di kirim lagi ke Mendagri
5. Mendagri membawa ke Presiden, untuk di setujui atau di tolak
6. Presiden setuju, maka Sudewo otomatis BERHENTI sebagai Bupati Pati.

Tags: BupatiDPRDJawa TengahPansusPatiSudewo

Post Terkait

Kesalnya Prabowo, BUMN Rugi Bos-bosnya Bagi-bagi Bonus Tahunan
Nasional dan Daerah

Kesalnya Prabowo, BUMN Rugi Bos-bosnya Bagi-bagi Bonus Tahunan

29 September 2025
Di bekingi Aparat Hutan Hancur di Tambang , Gubernur Aceh Minta Semua Alat Berat Keluar dari Wilayahnya
Nasional dan Daerah

Di bekingi Aparat Hutan Hancur di Tambang , Gubernur Aceh Minta Semua Alat Berat Keluar dari Wilayahnya

26 September 2025
Gara-gara Tolak Nikahin Ayank Beb, Wakil Rakyat Ini Kembali Jadi Sopir Truk
Nasional dan Daerah

Gara-gara Tolak Nikahin Ayank Beb, Wakil Rakyat Ini Kembali Jadi Sopir Truk

21 September 2025
IKN jadi Ibukota Politik 2 Tahun Lagi, Apa Bedanya dengan Ibukota Negara?
Nasional dan Daerah

IKN jadi Ibukota Politik 2 Tahun Lagi, Apa Bedanya dengan Ibukota Negara?

21 September 2025
Gara-gara Dilarang Soal Ini, Serikat Pekerja Jabar Nekat Ajukan Pemakzulan Dedi Mulyadi ke DPRD
Nasional dan Daerah

Gara-gara Dilarang Soal Ini, Serikat Pekerja Jabar Nekat Ajukan Pemakzulan Dedi Mulyadi ke DPRD

26 Agustus 2025
Di Intai OTK Ketua Pansus Pemakzulan Bupati Pati Belum Lapor Polisi, Ini Sebabnya
Nasional dan Daerah

Di Intai OTK Ketua Pansus Pemakzulan Bupati Pati Belum Lapor Polisi, Ini Sebabnya

19 Agustus 2025
Next Post
Inalillah, Mpok Alpa Presenter Kocak Meninggal Dunia, Ini Penyakitnya yang Dipendam 3 Tahun!

Inalillah, Mpok Alpa Presenter Kocak Meninggal Dunia, Ini Penyakitnya yang Dipendam 3 Tahun!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Pelaku Pembunuh Pedagang Buah-Camelan di Pasar Tanjung Akun FB Najmi Lutffiyah Tertangkap

    Pelaku Pembunuh Pedagang Buah-Camelan di Pasar Tanjung Akun FB Najmi Lutffiyah Tertangkap

    751 shares
    Share 300 Tweet 188
  • Heboh, Ayu Soraya Istri Ko Apex Ngaku Langsung Mual Lihat Rekaman Video Syur Dj Dinar Candy dengan Suaminya

    726 shares
    Share 290 Tweet 182
  • Bukan Eks Suami, Tapi Kerja Sebagai Pengangkut Buah Milik Korban, Tega Berbuat Sadis Karena Ini..!

    687 shares
    Share 275 Tweet 172
  • Video Syur Mirip Audrey Davis Anak David Naif Bikin Heboh, Ada 3 Klip Lohh!

    584 shares
    Share 234 Tweet 146
  • Heboh Video Selebgram Melon Gede Anastasya Khosasih di KDRT Kekasih, Tapi Netter Malah Bilang Gini!

    491 shares
    Share 196 Tweet 123
  • Inilah Nama Caleg Dapil Murung Pudak yang Lolos ke DPRD Tabalong 2024-2029, Gerindra Raih 2 Kursi

    446 shares
    Share 178 Tweet 112
  • Berpulangnya si Mantri Ramah dan Kocak: Profil Mantri Ibur Korban Kecelakaan di Sungkai Ketika Hadiri Haul Guru Sekumpul

    437 shares
    Share 175 Tweet 109
  • Industri Film Syur JAV Butuh Pemeran Pria, Lowongan Kerja Nih Bagi Pria Punya Burung Gede!

    410 shares
    Share 164 Tweet 103
  • Hasil Real Count Sementara DPRD Tabalong, Petahana Banyak Terpental, 6 Parpol Bersaing Unsur Pimpinan

    398 shares
    Share 159 Tweet 100
  • PT Adaro Energy Indonesia Tbk Buka Lowongan Baru, Ini Lokasi Kerjanya Kalau Diterima!

    379 shares
    Share 152 Tweet 95
  • Alamat Redaksi: Jl. H. Badaruddin, RT 1, No. 69, Tanta, Tabalong, Kalimantan Selatan, 71561
  • Telpon-WA: 0813-4839-3333
  • Email: bebasbaru@gmail.com

Category

  • Tokoh, Politik dan Investigasi
  • Post
  • Kriminal
  • Nasional dan Daerah
  • Internasional
  • Advetorial
  • Dunia Islam

Category

  • Otomotif
  • Tabloid
  • Lintas Kalimantan
  • Olaharga & Gaya Hidup
  • Gosip
  • Film
  • Cerbung

Info Iklan

  • Telp: 0813-4839-3333
  • Email: bebasbaru@gmail.com dan rudin_bebas@yahoo.co.id
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Copyright ©2023 Bebas Baru
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
    • Tokoh, Politik dan Investigasi
    • Post
    • Kriminal
    • Nasional dan Daerah
    • Internasional
    • Advetorial
    • Dunia Islam
    • Otomotif
    • Tabloid
  • Lintas Kalimantan
  • Olahraga & Gaya Hidup
  • Hiburan
    • Gosip
    • Film
    • Cerbung

© 2018 JNews by Jegtheme.