BEBASBARU.ID, KRIMINAL – MR (42) alias Rapi’i benar-benar bejad, berkedok ponpes dan buka kelas sore hari, warga yang bukan asli Urang Martapura ini bikin geger.
20 an santrinya di gasak alias di sodomi dengan alasan untuk ritual agama. Di duga ponpes yang dia buka sejak 2013 ini, maka di pastkan praktek menyimpang ini dilakukan sejak itu.
Perbuatan pelaku tentu saja membuat geram, terutama keluarga para santri yang memondokan anaknya di ponpes yang dia kelola.
Pelaku yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap puluhan santrinya terancam penjara maksimal 15 tahun.
Ini setelah penyidik Polres Banjar menjerat pelaku dengan pasal 82 Undang Undang Perlindungan Anak
“Tersangka tetap dilakukan penahanan. Tersangka disangkakan pasal 82 Undang Undang Perlindungan Anak dengan ancaman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara, serta denda Rp 5 Miliar,” ujar Kanit PPA Satreskrim Polres Banjar Ipda Anwar.
MR sendiri diketahui sekitar sepekan ini telah ditahan oleh pihak penyidik. Selain diproses pidana, madrasah yang sempat dipimpin oleh MR yakni Nurul Ilmi, kini dicabut izinnya.
Itu dipertegas oleh Kepala Kantor Kementetian Agama Kalsel, HM Tambrin, Jumat (17/1/2025). “Lembaga Madrasahnya kami cabut izinnya, ” tegas HM Tambrin.
Dari laporan pihak Kawil Kabupaten Banjar, lanjut HM Tambrin, lembaga pendidikan itu bukanlah pondok pesantren, melainkan Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT).
“Semacam madasar yangembuka kelas sore, ” kata dia.
Pihaknya dangat menyayangkan kasus atau hal ini terjadi. “Untuk oknum biar sudah diproses di lembaga kepolisian, atas kasus ini, ” sebutnya seraya berharap tidak ada lagi kasus serupa terjadi.
Diketahui, pihak kepolisian masih belum memutuskan untuk menyegel lembaga atau madrasah tersebut.
“Kami juga layangkan pemanggilan kepada pengelolanya. Namun kita belum ke arah sampai ke penyegelan,” timpal Ipda Anwar selaku kanit PPA Satrekrim Polres Banjar.
Diketahui, MR bekas pimpinan Madasar Nurul Ilmi di Jalan Pendidikan Martapura diketahui dilaporkan oleh korban karena kasus pelecehan yang dialami santrinya.
MR malah mengaku sudah melakukan pelecehan itu kepada santrinya yang semuanya cowok sekitar 20 orang.
Motif MR yang dijelaskan ke Penyidik Kepolisian yakni diimingi uang dam membuang nahas atau membuang sial dan bahkan ada paksaan untuk tidak melaporkan kasus itu.***