BEBASBARU.ID, NASIONAL – Menteri ESDM Bahlil Lahadalia di tuding sebagai biang kerok langkanya gas melon 3Kg di pasaran, sehingga menimbulkan kehebohan.
Dengan alasan gas 3Kg itu peruntukannya hanya untuk warga miskin, tapi kini malah di beli warga mampu, Bahlil pun keluarkan kebijakan mendadak ini.
Di mana-mana kini banyak antrean warga, untuk dapatkan gas melon tersebut yang kini tak lagi di jual bebas, kecuali di pangkalan.
Menyikapi ini, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi angkat suara terkait kebijakan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia melarang pengecer menjual LPG 3 kilogram (kg) belakangan ini.
Hasan menilai Kementerian ESDM justru sedang mendorong para pengecer untuk mendaftar menjadi agen resmi penjualan LPG.
“Kementerian ESDM justru mendorong para pengecer ini mendaftar menjadi agen resmi,” kata Hasan dalam keterangannya, Senin (03/02/2025).
Hasan mengatakan posisi para pengecer ini kemudian bisa diformalisasikan sebagai agen resmi jika nantinya telah mendaftar. Dengan itu, ia berharap jangkauan LPG 3 kg akan lebih tepat sasaran.
Sebelumnya, Wakil Menteri (Wamen) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung menyampaikan bahwa per 1 Februari pengecer gas elpiji 3 kilogram wajib mendaftarkan diri untuk menjadi pangkalan LPG 3 kg Pertamina.
“Yang pengecer itu, kami jadikan pangkalan, per 1 Februari,” ucap Yuliot.
Kementerian ESDM mengharuskan pengecer beralih menjadi pangkalan resmi untuk bisa mendapatkan stok gas melon untuk dijual. Caranya, dengan mendaftarkan nomor induk perusahaan ke PT Pertamina.
Pengecer yang belum memiliki nomor induk berusaha bisa membuatnya melalui Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (Online Single Submission/OSS).
Pemerintah memberikan waktu satu bulan bagi pengecer untuk mendaftarkan usahanya menjadi pangkalan resmi penjual LPG 3 kg.***