Bebasbaru
  • Home
  • Headline
    • Tokoh, Politik dan Investigasi
    • Post
    • Kriminal
    • Nasional dan Daerah
    • Internasional
    • Advetorial
    • Dunia Islam
    • Otomotif
    • Tabloid
  • Lintas Kalimantan
  • Olahraga & Gaya Hidup
  • Hiburan
    • Gosip
    • Film
    • Cerbung
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
    • Tokoh, Politik dan Investigasi
    • Post
    • Kriminal
    • Nasional dan Daerah
    • Internasional
    • Advetorial
    • Dunia Islam
    • Otomotif
    • Tabloid
  • Lintas Kalimantan
  • Olahraga & Gaya Hidup
  • Hiburan
    • Gosip
    • Film
    • Cerbung
No Result
View All Result
Bebasbaru
No Result
View All Result
Home Nasional dan Daerah

Awalnya Kemenkop UKM Melarang Warung Madura Buka 24 jam, Karena Minimarket Lain Takut Tersaingi

"Toko cuma ada di Jakarta, jadi kalau misalnya ada aturan (jam operasional) di Bali, saya belum dapat info. Tapi semoga tidak terjadi (aturan tersebut),

admin_bebasbaru by admin_bebasbaru
27 April 2024
in Nasional dan Daerah
Awalnya Kemenkop UKM Melarang Warung Madura Buka 24 jam, Karena Minimarket Lain Takut Tersaingi

Kemenkop UKM melalui sekeretarisnya sempat melarang warung madura beroperasi 24 jam (dok, tangkapan layar)

190
SHARES
1.5k
VIEWS

BEBASBARU.ID, DAERAH – Kemenkop UKM kena batunya, sebelumnya begitu jumawa melarang warung kelontong Madura Mart buka 24 jam, dengan alasan minimarket lain tersaingi.

Usut punya usut, di duga yang merasa tersaingi itu adalah peritel besar, seperti Alfamart dan Indomaret. Padahal Warung Madura hanya ambl untung sedikt.

Baca Juga

Gara-gara Dilarang Soal Ini, Serikat Pekerja Jabar Nekat Ajukan Pemakzulan Dedi Mulyadi ke DPRD

Di Intai OTK Ketua Pansus Pemakzulan Bupati Pati Belum Lapor Polisi, Ini Sebabnya

Kini, sejumlah pengusaha warung Madura mengaku keberatan dengan imbauan Kementerian Koperasi dan UKM (KemenkopUKM) yang meminta warung kelontong seperti warung Madura mengikuti aturan jam operasional.

Imbauan itu diberikan untuk pengusaha warung Madura di Bali lantaran banyak minimarket yang merasa tersaingi.

Warung-warung Madura tersebut diminta mengatur jam operasional yang ditetapkan pemerintah daerah (pemda).

Yakni tak beroperasi 24 jam. Haji Bambang, pemilik warung Madura asal Prenduan, Kabupaten Sumenep, mengaku keberatan atas imbauan itu.

Menurutnya, aturan jam operasional yang ramai diperbincangkan bisa saja merugikan pengusaha bisnis warung Madura.

“Jelas merugikan. Selama ini kami bertahan dengan jam operasional yang dikenal buka 24 jam, kalau jam operasional diatur ini bisa bikin usaha kami gulung tikar, tolong jangan matikan usaha kami,” kata Bambang kepada Kompas.com yang dikutip BEBASBARU.ID, Sabtu, (27/04/2024).

Bambang memiliki sejumlah toko warung Madura yang berada di kota-kota besar seperti Surabaya, Denpasar, dan Jakarta. Warung atau toko miliknya tak dijaga sendiri melainkan dipekerjakan kepada orang lain dengan sistem bagi hasil.

Jika warung Madura itu diatur jam operasionalnya, ia khawatir bisa merugikan dan menyebabkan pembagian hasil antara pemilik dan penjaga bisa sangat tipis.

“Makanya, ini (aturan jam operasional) kalau bisa jangan sampai terjadi,” tuturnya. Selain bambang, pengusaha warung Madura asal Sumenep lainnya yakni Masduki mengaku belum menerima informasi terkait aturan jam operasional itu.

Namun, ia berharap imbauan yang diberikan Kemenkop-UKM tak merata di seluruh Indonesia.

“Toko cuma ada di Jakarta, jadi kalau misalnya ada aturan (jam operasional) di Bali, saya belum dapat info. Tapi semoga tidak terjadi (aturan tersebut), karena bisa membuat usaha rugi,” tuturnya.

Ia pun berharap, Kemenkop-UKM harus mampu mengakomodir kepentingan atau usaha yang dikelola masyarakat bawah. Menurutnya, roda ekonomi justru positif jika mampu digerakkan oleh masyarakat.

“Harusnya kita-kita ini, (pengusaha) warung Madura diperkuat, karena kami yang justru paling dekat dengan masyarakat,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop-UKM) merespons ihwal warung Madura yang dilarang membuka usahanya hingga 24 jam di Bali lantaran banyak minimarket yang merasa tersaingi.

Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Arif Rahman Hakim mengimbau warung Madura bisa mengikuti aturan jam operasional yang ditetapkan pemerintah daerah.

“Kalau ada regulasi terkait jam kerja (jam operasional), tentu kami minta untuk dipatuhi,” tutur Arif di Merusaka Hotel, Badung, Bali, belum lama ini.

Kemenkop Buru-buru Meralat

Warung Madura yang sebelumnya jadi sorotan Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) karena buka 24 jam, kini berbalik kena hujat netizen.

Bagaimana tidak d tengah gempuran ritel besar seperti alfamart dan indomaret, kehadiran Madura Mart yang berani buka 24 jam, dengan harga bersaing justru dipersoalkan.

Bahkan netizen sempat curiga kalau Kemenkop sengaja dipesan peritel besar agar kerdilkan toko kelontong lokal, agar mereka tetap eksis tanpa pesaing.

Kini Komenkop UKM pun menegaskan bahwa mereka tidak pernah melarang warung-warung Madura untuk berjualan selama 24 jam.

Pernyataan itu disampaikan Sekretaris Kemenkop UKM Arif Rahman Hakim mengklarifikasi pemberitaan terkait dirinya yang mengimbau pengusaha warung Madura untuk mematuhi aturan jam operasional sesuai aturan pemerintah daerah.

Dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Sabtu, Arif menyatakan bahwa pihaknya sudah meninjau Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 13 Tahun 2018 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan.

Ia mendapati bahwa tidak ditemukan aturan yang secara spesifik melarang warung Madura untuk buka 24 jam.

“Dalam Perda tersebut, pengaturan terkait jam operasional justru berlaku bagi pelaku usaha ritel modern, minimarket, hypermarket, department store, serta supermarket, dengan batasan jam operasional tertentu,” ujar Arif.

Ia menambahkan bahwa Kemenkop UKM juga akan meminta penjelasan lebih lanjut kepada pemerintah daerah terkait mengenai aturan pembatasan jam operasional warung Madura yang sedang berkembang di masyarakat.

“Kami juga akan mengevaluasi kebijakan daerah yang kontraproduktif dengan kepentingan UMKM, termasuk evaluasi program dan anggaran pemda untuk mendukung UMKM,” ucap Arif.

Imbauan terhadap warung-warung Madura agar tidak berjualan selama 24 jam sebelumnya disampaikan oleh Lurah Penatih di Denpasar Timur, Bali. Imbauan itu dikeluarkan Kelurahan Penatih karena alasan keamanan.***

Tags: 24 jamKemenkop UKMwarung madura

Post Terkait

Gara-gara Dilarang Soal Ini, Serikat Pekerja Jabar Nekat Ajukan Pemakzulan Dedi Mulyadi ke DPRD
Nasional dan Daerah

Gara-gara Dilarang Soal Ini, Serikat Pekerja Jabar Nekat Ajukan Pemakzulan Dedi Mulyadi ke DPRD

26 Agustus 2025
Di Intai OTK Ketua Pansus Pemakzulan Bupati Pati Belum Lapor Polisi, Ini Sebabnya
Nasional dan Daerah

Di Intai OTK Ketua Pansus Pemakzulan Bupati Pati Belum Lapor Polisi, Ini Sebabnya

19 Agustus 2025
Bupati Pati Sudewo Ogah Mundur, Ini Alurnya Pansus Pemakzulan yang Berliku!
Nasional dan Daerah

Bupati Pati Sudewo Ogah Mundur, Ini Alurnya Pansus Pemakzulan yang Berliku!

14 Agustus 2025
Bupati Pati Sudewo Diduga Pernah Terlibat Korupsi, KPK Membenarkan, Kenapa Tak di OTT?
Nasional dan Daerah

Bupati Pati Sudewo Diduga Pernah Terlibat Korupsi, KPK Membenarkan, Kenapa Tak di OTT?

13 Agustus 2025
Di Geruduk Pendemo DPRD Pati Bentuk Pansus Pemakzulan Sudewo dari Jabatannya Sebagai Bupati
Nasional dan Daerah

Di Geruduk Pendemo DPRD Pati Bentuk Pansus Pemakzulan Sudewo dari Jabatannya Sebagai Bupati

13 Agustus 2025
Pendemo Tuntut Bupati Pati Out Mulai Bentrok Dengan Aparat, Gas Air Mata di Lepaskan
Nasional dan Daerah

Pendemo Tuntut Bupati Pati Out Mulai Bentrok Dengan Aparat, Gas Air Mata di Lepaskan

13 Agustus 2025
Next Post
Pelatih Uzbekistan Waspada dengan Timnas Indonesia U-23, Saat Lawan Arab Saudi Justru Mikirkan Indonesia

Pelatih Uzbekistan Waspada dengan Timnas Indonesia U-23, Saat Lawan Arab Saudi Justru Mikirkan Indonesia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Pelaku Pembunuh Pedagang Buah-Camelan di Pasar Tanjung Akun FB Najmi Lutffiyah Tertangkap

    Pelaku Pembunuh Pedagang Buah-Camelan di Pasar Tanjung Akun FB Najmi Lutffiyah Tertangkap

    750 shares
    Share 300 Tweet 188
  • Heboh, Ayu Soraya Istri Ko Apex Ngaku Langsung Mual Lihat Rekaman Video Syur Dj Dinar Candy dengan Suaminya

    725 shares
    Share 290 Tweet 181
  • Bukan Eks Suami, Tapi Kerja Sebagai Pengangkut Buah Milik Korban, Tega Berbuat Sadis Karena Ini..!

    687 shares
    Share 275 Tweet 172
  • Video Syur Mirip Audrey Davis Anak David Naif Bikin Heboh, Ada 3 Klip Lohh!

    581 shares
    Share 232 Tweet 145
  • Heboh Video Selebgram Melon Gede Anastasya Khosasih di KDRT Kekasih, Tapi Netter Malah Bilang Gini!

    469 shares
    Share 188 Tweet 117
  • Inilah Nama Caleg Dapil Murung Pudak yang Lolos ke DPRD Tabalong 2024-2029, Gerindra Raih 2 Kursi

    446 shares
    Share 178 Tweet 112
  • Berpulangnya si Mantri Ramah dan Kocak: Profil Mantri Ibur Korban Kecelakaan di Sungkai Ketika Hadiri Haul Guru Sekumpul

    437 shares
    Share 175 Tweet 109
  • Hasil Real Count Sementara DPRD Tabalong, Petahana Banyak Terpental, 6 Parpol Bersaing Unsur Pimpinan

    398 shares
    Share 159 Tweet 100
  • Industri Film Syur JAV Butuh Pemeran Pria, Lowongan Kerja Nih Bagi Pria Punya Burung Gede!

    396 shares
    Share 158 Tweet 99
  • PT Adaro Energy Indonesia Tbk Buka Lowongan Baru, Ini Lokasi Kerjanya Kalau Diterima!

    379 shares
    Share 152 Tweet 95
  • Alamat Redaksi: Jl. H. Badaruddin, RT 1, No. 69, Tanta, Tabalong, Kalimantan Selatan, 71561
  • Telpon-WA: 0813-4839-3333
  • Email: bebasbaru@gmail.com

Category

  • Tokoh, Politik dan Investigasi
  • Post
  • Kriminal
  • Nasional dan Daerah
  • Internasional
  • Advetorial
  • Dunia Islam

Category

  • Otomotif
  • Tabloid
  • Lintas Kalimantan
  • Olaharga & Gaya Hidup
  • Gosip
  • Film
  • Cerbung

Info Iklan

  • Telp: 0813-4839-3333
  • Email: bebasbaru@gmail.com dan rudin_bebas@yahoo.co.id
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Copyright ©2023 Bebas Baru
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
    • Tokoh, Politik dan Investigasi
    • Post
    • Kriminal
    • Nasional dan Daerah
    • Internasional
    • Advetorial
    • Dunia Islam
    • Otomotif
    • Tabloid
  • Lintas Kalimantan
  • Olahraga & Gaya Hidup
  • Hiburan
    • Gosip
    • Film
    • Cerbung

© 2018 JNews by Jegtheme.