BEBASBARU.ID, GOSIP – Leon Dozan kini sudah berbaju oranye kepolisian, kini publik pun bertanya-tanya, kenapa Leon Dozan sampai nekat menganiaya Rinoa Aurora, pacarnya sendiri.
Padahal hubungan mereka lumayan lama dan ibunya sendiri, penyanyi lawas, Betharia Sonata sudah merestui hubungan keduanya.
Ternyata Leon Dozan di kabarkan memiliki sifat cemburuan pada kekasih jelitanya ini, itulah yang membuatnya kalap.
Hal ini disampaikan Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro saat menggelar rilis, Jumat (17/11/2023).
Tidak hanya itu Rinoa Aurora juga sempat mengatakan, akan melaporkan kejadian ini kepada pihak berwajib. Oleh karena itu, Leon Dozan tersulut emosi mendengar hal tersebut.
“Di bawah faktor emosi dan yang bersangkutan cemburu karena korban mau lapor polisi sehingga tersangka menantang korban melapor dengan umpatan-umpatan kepada institusi polri,” ungkap Kombes Susatyo Purnomo.
Leon Dozan sendiri saat ini sudah diamankan di Polres Jakarta Pusat. Ia pun mengutarakan permintaan maafnya dan siap bertanggung jawab atas masalah ini.
“Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Yang terhormat Pak Kapolri, saya minta maaf karena saya sudah melakukan kesalahan telah mengata-ngatai institusi Polri. Saya khilaf atas perbuatan saya dan saya menyesal,” kata Leon Dozan.
“Untuk Rinoa dan keluarga saya minta maaf, siap (bertanggung jawab)” tegas Leon Dozan.
Willy Dozan ayah dari Leon Dozan juga meminta maaf karena anaknya sudah bikin gaduh. Ia berharap masalah cepat selesai.
“Mohon doanya teman-teman agar masalah ini selesai dengan baik,” buka Willy Dozan.
“Kami pihak dari orang tua, mohon maaf atas kegaduhan ini,” sambungnya lagi.
Direkam dan Hina Polisi
Kelakuan Leon Dozan yang aniaya pacarnya dan hina institusi polri sambil di rekam lalu di sebarkan di medsos kini berbuah penjara.
Sebelumnya, Leon diketahui juga telah berstatus tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap kekasihnya, Riona Aurora Senduk.
“Terhadap ucapan yang disampaikan oleh tersangka yang menghina institusi Polri, kami hari ini juga telah menerbitkan laporan polisi terkait penistaan terhadap institusi Polri,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro kepada wartawan, Jumat (17/11/2023).
“Sehingga kami menerapkan Pasal 207 KUHP terhadap tersangka atas penghinaan institusi,” sambungnya.
Berdasarkan pemeriksaan, kata Susatyo, ucapan penghinaan ke institusi Polri itu disampaikan Leon karena terpancing emosi setelah merasa cemburu dengan kekasihnya.
“Itu di bawah faktor emosi, karena yang bersangkutan cemburu dan sebagainya, karena korban ingin melaporkan kepada polisi, kemudian tersangka menantang korban melaporkan pada polisi dengan semua umpatan-umpatan pada institusi Polri,” tutur dia.
Sebelumnya, video aksi penganiayaan yang diduga dilakukan oleh Leon Dozan terhadap Rinoa beredar di media sosial.
Dalam video yang beredar, Leon tampak memiting leher Rinoa. Ia melakukan itu sambil mengucapkan umpatan. Sementara Rinoa tampak menangis dalam video tersebut.
Masih dalam video itu, Leon sempat menyampaikan kata-kata yang menantang untuk melapor ke polisi.
“Oh, mau dilaporin ke polisi biar aku dipenjara, enggak apa-apa, enggak takut sama polisi,” ucap Leon dalam video.***