BEBASBARU.ID, NASIONAL – Banyaknya kepala daerah yang belum genap setengah jalan jadi tersangka KPK, membuat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian angkat bicara.
“Yang kita bisa lakukan kepada kepala daerah ini adalah satu, kita melakukan retreat tujuannya untuk menguatkan nasionalismenya, integritasnya ya.”
“Kemudian juga memberikan pembekalan-pembekalan awal termasuk KPK juga hadir di sana, BPKP juga hadir memberikan masukan, Kementerian Keuangan dan lain-lain,” kata Tito merespons 15 kepala daerah yang terjaring OTT sepanjang pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, yang di kutip BEBASBARU.ID dari Republik.co.id, Jumat (17/07/2026).
Kemendagri, kata Tito, telah berupaya memperkuat integritas kepala daerah sejak awal masa jabatan melalui kegiatan retreat yang melibatkan sejumlah lembaga.
Seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kementerian Keuangan, Kejaksaan Agung, hingga Polri.
Soal maraknya operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap kepala daerah. Menurut Tito, kepala daerah tidak mungkin diawasi Kemendagri selama 24 jam.
Selain pembinaan, kata Tito, Kemendagri juga menerapkan sistem pengawasan keuangan daerah melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).
Melalui sistem tersebut, pemerintah pusat dapat memantau penyusunan hingga pelaksanaan APBD di daerah.
Namun, ia mengakui sistem pengawasan tetap memiliki celah yang dapat dimanfaatkan oleh oknum kepala daerah. “Yang kita bisa lakukan adalah membuat sistem untuk pengawasan masalah keuangan.
Ada namanya Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), di mana APBD-nya bisa kita lihat, kita memberikan guideline cara menyusun APBD. Kemudian sistem pengawasan juga keuangannya ada,” katanya.
“Tapi kan namanya sistem bisa aja diakalin di lapangan ya. Dan teman-teman kepala daerah ini kan sekali lagi dipilih rakyat, latar belakangnya beda-beda.”
“Ada yang paham birokrasi, ada juga apa namanya itu yang nggak mengerti tentang administrasi sehingga mengandalkan kepada pejabat birokratnya; Sekda, BKD, Bappeda,” katanya menambahkan.
Menurut Tito, praktik korupsi tidak hanya dipengaruhi pemanfaatan kelemahan pada sistem, tetapi juga faktor integritas pribadi.
Ia menilai tingginya biaya politik dalam pilkada menjadi salah satu penyebab yang mendorong sebagian kepala daerah mencari keuntungan setelah menjabat.
“Semuanya udah jadi pembicaraan umum, pengetahuan umum, bahwa untuk menjadi kepala daerah itu kan tidak gratis.”
“Mereka harus nyiapin, yang resmi aja nyiapin tim sukses, menyiapkan apa namanya itu kampanye. Biayanya tinggi.”
“Ini salah satu, salah satu akar masalah. Dia mengeluarkan biaya sementara take home pay nya mereka, pendapatan mereka itu, mungkin nggak bisa nutupin. Akhirnya cari peluang,” katanya.
Meski demikian, Tito menegaskan tidak semua persoalan dapat diselesaikan melalui pengawasan pemerintah pusat. Sebab, kepala daerah bukan merupakan bawahan Mendagri dalam sistem komando.
“Nah, ini kan kembali kepada integritas masing-masing kepala daerah. Dan mereka bukan anak kecil ya. Kepala daerah ini nggak bisa kita awasin 24 jam, 7 hari seminggu kita pelototin, nggak mungkin ya,” katanya.
Ia menambahkan, kewenangan Kemendagri terhadap kepala daerah juga terbatas. Sanksi yang dapat diberikan umumnya berupa teguran.
Sementara pemberhentian kepala daerah bukan menjadi kewenangan kementeriannya.
“Nah oleh karena itu, kita pun untuk melakukan apa namanya sanksi pun kan teguran paling. Kemudian nggak ada kita, Kemendagri nggak punya kewenangan untuk memecat mereka,” katanya mengakhiri.***







