BEBASBARU.ID, KRIMINAL – Kelakuan oknu polisi M Seili yang sudah dipecat secara tidak hormat dari kepolisian karena membunuh selingkuhannya menemukan fakta baru.
Adalah mantan tunangan yang sebut, kalau M Seili bukan hanya korban yang dia bunuh sebagai selingkuhannya, tapi ada wanita lainnya. Nah lohhh!
Di kutip dari banjarmasinpost.co.id Selasa (07/04/0260, ersidangan kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Lambung Mangkurat (ULM) ZH dengan terdakwa oknum pecatan polisi M Seili.
Sidang kali ini menghadirkan momen emosional saat tunangan terdakwa, Dea memberikan kesaksian di Pengadilan Negeri Banjarmasin, Selasa (7/4/2026).
Dalam persidangan, Dea bahkan meminta agar terdakwa tidak berada di ruang sidang dan mengikuti jalannya sidang melalui sambungan daring.
Dengan suara bergetar, Dea mengungkap hubungan keduanya yang telah berjalan selama dua tahun dan telah merencanakan pernikahan pada Januari 2026.
“Kami sudah ada rencana menikah,” ujarnya.
Namun, di balik rencana tersebut, Dea mengaku mulai menemukan sejumlah kejanggalan pada sikap terdakwa, terutama menjelang peristiwa pembunuhan.
Ia mengungkap, pada 23 Desember 2025, terdakwa sempat sulit dihubungi sejak malam hari. Komunikasi baru kembali terjalin sekitar pukul 22.30 WITA, namun dengan alasan yang dinilai tidak meyakinkan.
“Dia bilang dikumpulkan senior, tapi saya merasa ada yang janggal,” katanya.
Kecurigaan semakin menguat setelah Dea mengetahui terdakwa ternyata bertemu dengan korban pada hari yang sama, fakta yang baru ia ketahui saat proses pemeriksaan oleh kepolisian.
“Saya kaget ternyata dia jalan sama korban,” ungkapnya.
Tak hanya itu, Dea juga membeberkan adanya dugaan perselingkuhan terdakwa dengan perempuan lain, termasuk seseorang bernama N.
Ia mengaku pernah menemukan percakapan terdakwa dengan perempuan tersebut, bahkan dengan panggilan khusus yang mencurigakan.
“Saya pernah lihat chat dengan panggilan ‘sayang’,” ujarnya.
Dalam kesaksiannya, Dea juga mengungkap bahwa terdakwa sempat beberapa kali memberikan alasan yang tidak sesuai fakta, termasuk saat mengaku berada di tempat lain.
Saat diberi kesempatan berbicara berdua dengan terdakwa di hadapan penyidik, D mengaku meminta kejujuran. Namun, terdakwa tidak langsung mengakui perbuatannya.
“Dia bilang, ‘kamu percaya kan aku tidak melakukan hal yang tidak-tidak’,” kata Dea menirukan ucapan terdakwa.***







