Bebasbaru
  • Home
  • Headline
    • Tokoh, Politik dan Investigasi
    • Post
    • Kriminal
    • Nasional dan Daerah
    • Internasional
    • Advetorial
    • Dunia Islam
    • Otomotif
    • Tabloid
  • Lintas Kalimantan
  • Olahraga & Gaya Hidup
  • Hiburan
    • Gosip
    • Film
    • Cerbung
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
    • Tokoh, Politik dan Investigasi
    • Post
    • Kriminal
    • Nasional dan Daerah
    • Internasional
    • Advetorial
    • Dunia Islam
    • Otomotif
    • Tabloid
  • Lintas Kalimantan
  • Olahraga & Gaya Hidup
  • Hiburan
    • Gosip
    • Film
    • Cerbung
No Result
View All Result
Bebasbaru
No Result
View All Result
Home Nasional dan Daerah

IKN jadi Ibukota Politik 2 Tahun Lagi, Apa Bedanya dengan Ibukota Negara?

Perpres tersebut dijelaskan bahwa perencanaan, pembangunan kawasan, dan pemindahan pemerintahan ke IKN merupakan langkah strategis

admin_bebasbaru by admin_bebasbaru
21 September 2025
in Nasional dan Daerah
IKN jadi Ibukota Politik 2 Tahun Lagi, Apa Bedanya dengan Ibukota Negara?

Diam-diam IKN terus genjot pembangunan dan Prabowo sudah tetapkan Tahun 2028 IKN akan jadi Ibukota Politik (dok, kompas)

191
SHARES
1.5k
VIEWS

Baca Juga

Hati-hati Sertifikat Tanah Bisa Tak Berlaku Bila Ini yang Terjadi!

Anjaaaay….39 Triliun Harta Koruptor Tersimpan di Bini Muda, Prabowo Perintahkan Sita!

BEBASBARU.ID, DAERAH – Masih banyak yang bingung, apa maksudnya ibukota politik, yang di tetapkan Presiden Prabowo Subianto di Ibukota Nusantara.

Prabowo sebelumnya baru saja secara resmi menetapkan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, sebagai ibu kota politik Indonesia pada tahun 2028.

Pertanyaanya apa bedanya ibu kota politik dan ibukota Negara?

Penetapan IKN sebagai ibu kota politik Indonesia tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah 2025 yang diundangkan pada 30 Juni 2025.

Dalam lampiran Perpres tersebut dijelaskan bahwa perencanaan, pembangunan kawasan, dan pemindahan pemerintahan ke IKN merupakan langkah strategis untuk mewujudkan Nusantara sebagai pusat politik nasional.

Agar IKN benar-benar berfungsi sebagai ibu kota politik pada 2028, pemerintah menetapkan sejumlah target pembangunan, yaitu:

  • Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) seluas 800–850 hektare sudah terbangun.
  • Gedung dan perkantoran di IKN mencapai 20 persen dari rencana keseluruhan.
  • Hunian layak, terjangkau, dan berkelanjutan mencapai 50 persen.
  • Sarana dan prasarana dasar kawasan IKN minimal terbangun 50 persen.
  • Indeks aksesibilitas dan konektivitas kawasan IKN mencapai angka 0,74.

Selain itu, pemindahan pemerintahan juga akan diukur dari jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang pindah. Pemerintah menargetkan 1.700–4.100 ASN dipindahkan ke IKN pada tahap awal, disertai dengan penerapan layanan kota cerdas (smart city) minimal 25 persen.

Pemerintah memprioritaskan sejumlah pembangunan penting di IKN, meliputi:

  • Penataan ruang dan pembangunan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP).
  • Pembangunan gedung perkantoran pemerintahan.
  • Penyediaan hunian berkelanjutan untuk ASN dan masyarakat.
  • Pembangunan infrastruktur dasar serta fasilitas penunjang kota.
  • Pengembangan sistem pemerintahan digital dan kota cerdas.

Dengan tahapan ini, pemerintah optimistis bahwa pemindahan ibu kota dari Jakarta ke IKN akan berjalan bertahap namun terukur.

Sehingga pada 2028 Nusantara benar-benar siap menjadi pusat politik dan pemerintahan Indonesia.

Apa itu Ibu Kota Politik

Dalam konferensi pers di Istana Presiden pada awal tahun 2025, Menteri Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menjelaskan dengan menjadi ibu kota politik, maka pembangunan di IKN akan lebih difokuskan untuk gedung-gedung eksekutif, legislatif, dan yudikatif.

“Ibu kota politik, artinya kalau saat ini kita masih fokus menuntaskan pembangunan berbagai fasilitas untuk pemerintahan eksekutif, tentu belum lengkap karena syarat pemerintahan itu harus hadir pula lembaga legislatif. Kita berbicara DPR RI, DPD RI, tentu juga MPR RI,” ujarnya.

Disarikan dari Kompas.id, ibu kota politik adalah kota yang menjadi pusat operasional pemerintahan (eksekutif, legislatif, yudikatif) dan administrasi negara.

Artinya, kota tersebut menjadi markasnya pengambilan keputusan politik nasional, daripada hanya fungsi ekonomi atau bisnis saja.

Beberapa poin penting dari konsep ini:

Ibu kota politik bukan berarti menggantikan fungsi ekonomi kota lama secara keseluruhan. Jakarta kemungkinan tetap memegang peran sebagai pusat ekonomi dan finansial, seperti yang sudah berlangsung, sedangkan IKN lebih fokus ke urusan pemerintahan.

Pengalaman negara lain menunjukkan pembagian peran serupa, contohnya:

Putrajaya sebagai pusat pemerintahan administratif di Malaysia, sementara Kuala Lumpur tetap memegang fungsi ekonomi dan sosial.

Sejong di Korea Selatan memiliki peran administratif, legislatif, dan eksekutif yang dipindahkan ke sana, namun Seoul tetap pusat ekonomi dan budaya.***

Tags: IKNpemerintahanPolitik

Post Terkait

Hati-hati Sertifikat Tanah Bisa Tak Berlaku Bila Ini yang Terjadi!
Nasional dan Daerah

Hati-hati Sertifikat Tanah Bisa Tak Berlaku Bila Ini yang Terjadi!

17 Mei 2026
Anjaaaay….39 Triliun Harta Koruptor Tersimpan di Bini Muda, Prabowo Perintahkan Sita!
Nasional dan Daerah

Anjaaaay….39 Triliun Harta Koruptor Tersimpan di Bini Muda, Prabowo Perintahkan Sita!

14 Mei 2026
Gila! Bunga Pinjaman Buat Rakyat Biasa 24% Sedangkan Pengusaha Hanya 9%
Nasional dan Daerah

Gila! Bunga Pinjaman Buat Rakyat Biasa 24% Sedangkan Pengusaha Hanya 9%

13 Mei 2026
Apakah Virus Hanta Lebih Berbahaya dari COVID-19, Ini Penjelasan IDAI
Nasional dan Daerah

Apakah Virus Hanta Lebih Berbahaya dari COVID-19, Ini Penjelasan IDAI

9 Mei 2026
Penumpang KRL Bagian Depan Terpental Keluar, Kuat Dugaan Korban di Gerbong Belakang Tak Ada yang Selamat!
Nasional dan Daerah

Penumpang KRL Bagian Depan Terpental Keluar, Kuat Dugaan Korban di Gerbong Belakang Tak Ada yang Selamat!

27 April 2026
Breaking News: Kerasnya Tabrakan KRL Sampai Ringsek Berat di Hantam KA Argo Bromo
Nasional dan Daerah

Breaking News: Kerasnya Tabrakan KRL Sampai Ringsek Berat di Hantam KA Argo Bromo

27 April 2026
Next Post
Gara-gara Tolak Nikahin Ayank Beb, Wakil Rakyat Ini Kembali Jadi Sopir Truk

Gara-gara Tolak Nikahin Ayank Beb, Wakil Rakyat Ini Kembali Jadi Sopir Truk

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Pelaku Pembunuh Pedagang Buah-Camelan di Pasar Tanjung Akun FB Najmi Lutffiyah Tertangkap

    Pelaku Pembunuh Pedagang Buah-Camelan di Pasar Tanjung Akun FB Najmi Lutffiyah Tertangkap

    753 shares
    Share 301 Tweet 188
  • Heboh, Ayu Soraya Istri Ko Apex Ngaku Langsung Mual Lihat Rekaman Video Syur Dj Dinar Candy dengan Suaminya

    728 shares
    Share 291 Tweet 182
  • Bukan Eks Suami, Tapi Kerja Sebagai Pengangkut Buah Milik Korban, Tega Berbuat Sadis Karena Ini..!

    688 shares
    Share 275 Tweet 172
  • Video Syur Mirip Audrey Davis Anak David Naif Bikin Heboh, Ada 3 Klip Lohh!

    604 shares
    Share 242 Tweet 151
  • Heboh Video Selebgram Melon Gede Anastasya Khosasih di KDRT Kekasih, Tapi Netter Malah Bilang Gini!

    594 shares
    Share 238 Tweet 149
  • Industri Film Syur JAV Butuh Pemeran Pria, Lowongan Kerja Nih Bagi Pria Punya Burung Gede!

    475 shares
    Share 190 Tweet 119
  • Inilah Nama Caleg Dapil Murung Pudak yang Lolos ke DPRD Tabalong 2024-2029, Gerindra Raih 2 Kursi

    446 shares
    Share 178 Tweet 112
  • Berpulangnya si Mantri Ramah dan Kocak: Profil Mantri Ibur Korban Kecelakaan di Sungkai Ketika Hadiri Haul Guru Sekumpul

    438 shares
    Share 175 Tweet 110
  • Hasil Real Count Sementara DPRD Tabalong, Petahana Banyak Terpental, 6 Parpol Bersaing Unsur Pimpinan

    398 shares
    Share 159 Tweet 100
  • PT Adaro Energy Indonesia Tbk Buka Lowongan Baru, Ini Lokasi Kerjanya Kalau Diterima!

    381 shares
    Share 152 Tweet 95
  • Alamat Redaksi: Jl. H. Badaruddin, RT 1, No. 69, Tanta, Tabalong, Kalimantan Selatan, 71561
  • Telpon-WA: 0813-4839-3333
  • Email: bebasbaru@gmail.com

Category

  • Tokoh, Politik dan Investigasi
  • Post
  • Kriminal
  • Nasional dan Daerah
  • Internasional
  • Advetorial
  • Dunia Islam

Category

  • Otomotif
  • Tabloid
  • Lintas Kalimantan
  • Olaharga & Gaya Hidup
  • Gosip
  • Film
  • Cerbung

Info Iklan

  • Telp: 0813-4839-3333
  • Email: bebasbaru@gmail.com dan rudin_bebas@yahoo.co.id
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Copyright ©2023 Bebas Baru
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
    • Tokoh, Politik dan Investigasi
    • Post
    • Kriminal
    • Nasional dan Daerah
    • Internasional
    • Advetorial
    • Dunia Islam
    • Otomotif
    • Tabloid
  • Lintas Kalimantan
  • Olahraga & Gaya Hidup
  • Hiburan
    • Gosip
    • Film
    • Cerbung

© 2018 JNews by Jegtheme.