BEBASBARU.ID, INVESTIGASI – Kemenkumham Yusril Ihza Mahendera umumkan dan benarkan 3 nama jenderal polisi sebagai tersangka kasus penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto.
Mabes Polri membenarkan, ketiga orang ini bernisial LSP, ASN, dan EH.
“Berdasarkan hasil sidik sesuai scientific investigation, penyidik telah menetapkan 3 orang tersangka, LSP, ASN, dan EH,” ujar Kabareskrim Komjen Pol Asep Safrudin dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (3/11) malam.
Dia menerangkan sebelumnya Bareskrim polri telah melakukan serangkaian lidik dan sidik terkait dugaan tindak pidana penyadapan secara ilegal dan penghapusan data elektronik serta ilegal akses.
Dalam konferensi pers itu, ia bersama Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir, Irwasum Komjen Pol Asep Edi Suheri, dan Kadiv Propam Irjen Pol Mahmud Nazly Harahap
“Kapolri memerhatikan dengan sangat serius atas peristiwa yang berkembang,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir.
“Kita ingat bersama sejalan dengan program kapolri yakni bersih ke dalam, kepercayaan masyarakat dimulai dari polisi yang bersih dalam menjalankan tugas dan amanah,” sambungnya.
Sebelumnya, heboh di media social, kabar di tangkapnya satu Jenderal Polisi Bintang 2 inisial L dan beberapa polisi bintang 2, yang di tahan di Mako Brimob.
Penangkanpan ini kabarnya terkait penyadapan terhadap Presiden RI Prabowo Subianto, walaupun ada lagi kabar susulan yang menyatakan Jenderal Polisi bintang 4, inisial L sudah dilepaskan.
Namun, kagat medsos susdh geger dan bilang anak buah Jokowi atau Termul kini di amankan.
Saat ini, Polri menyatakan bakal menyampaikan informasi soal kabar penangkapan sejumlah perwira tinggi Polri atas dugaan penyadapan pada Selasa (03/11/2026) hari ini.
Hal ini disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir saat mendampingi Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto ketika berkunjung ke Kantor Konferensi Waligereja Indonesia (KWI), Jakarta Pusat.
“Nanti berkaitan sama konteks, berkaitan sama dinamika yang nanti mungkin rekan-rekan akan bertanya, dalam sore menjelang malam nanti, nanti kami dari Divhumas akan melaksanakan rilis,” kata Isir kepada wartawan.
Kendati demikian, Isir belum mau membenarkan apakah benar soal kabar penangkapan terhadap sejumlah petinggi Polri tersebut.
“Jadi harapannya, tadi kalau ada pertanyaan sesuai dengan konteks yang ada, yang rekan-rekan tanyakan, nanti akan kita laksanakan rilis di Divhumas,” ucap dia.
Kabar mengenai penangkapan sejumlah perwira tinggi Polri terkait dugaan penyadapan pembicaraan rahasia beredar luas di media sosial.
Dalam informasi yang beredar itu, disebutkan ada enam perwira tinggi Polri yang ditangkap. Disebutkan mereka kemudian ditahan di tempat khusus (Patsus) di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.***








