Bebasbaru
  • Home
  • Headline
    • Tokoh, Politik dan Investigasi
    • Post
    • Kriminal
    • Nasional dan Daerah
    • Internasional
    • Advetorial
    • Dunia Islam
    • Otomotif
    • Tabloid
  • Lintas Kalimantan
  • Olahraga & Gaya Hidup
  • Hiburan
    • Gosip
    • Film
    • Cerbung
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
    • Tokoh, Politik dan Investigasi
    • Post
    • Kriminal
    • Nasional dan Daerah
    • Internasional
    • Advetorial
    • Dunia Islam
    • Otomotif
    • Tabloid
  • Lintas Kalimantan
  • Olahraga & Gaya Hidup
  • Hiburan
    • Gosip
    • Film
    • Cerbung
No Result
View All Result
Bebasbaru
No Result
View All Result
Home Kriminal

20 Kades Berjamaah di OTT Kejaksaan Sumsel Gara-gara Urunan Suap Aparat

Adhryansah menegaskan, penindakan ini harus dijadikan pelajaran. Pihak terkait tidak boleh menanggapi permintaan dari APH yang menyalahgunakan dana desa.

admin_bebasbaru by admin_bebasbaru
27 Juli 2025
in Kriminal
20 Kades Berjamaah di OTT Kejaksaan Sumsel Gara-gara Urunan Suap Aparat

Kode keras bagi Kades se Indonesia, hati-hati manfaatkan ADD atau penjara menanti (dok, tangkapan layar)

189
SHARES
1.5k
VIEWS

BEBASBARU.ID, KRIMINAL – Masih banyak Kepala Desa (Kades) yang ijo matanya setelah ADD berangka miliaran, akibatnya banyak yang kalap, gunakan beragamcara untuk korupsi dana desa tersebut.

Yang paling banyak adalah, mereka lakukan proyek fiktif, sehingga bisa korupsi dana desaa tersebut.

Baca Juga

Dua Eks Polisi Atasan Nurhadi Di Sebut Otak Pembunuhan, Diduga Tak Terima Wanitanya Menyukai Korban

Banyak Kejanggalan Kasus Tewasnya Brigadir Nurhadi , Misri Puspitasari Telpon Ibunya Sambil Nangis

Namun, aparat hukum agaknya masih punya hati nurani, untuk berantas aksi tak terpuji oknum Kades-kades tersebut.

Adalah di Kecamatan Pagar Gunung, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan, digemparkan dengan sebuah operasi tangkap tangan (OTT) besar-besaran.

Sebanyak 22 orang, termasuk 20 kepala desa, camat desa, dan Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) setempat, terjaring dalam OTT Kejaksaan Tinggi Sumsel.

Begini kronologi 20 kades ditangkap yang mengungkap dugaan penyalahgunaan dana desa.

Dana desa tersebut dilaporkan untuk menyuap aparat penegak hukum (APH). Uang tunai Rp 65 juta pun disita sebagai barang bukti.

Kronologi 20 kades ditangkap ini bermula dari laporan mengenai praktik pungutan liar (pungli). Pungutan liar ini melibatkan Anggaran Dana Desa (ADD) di Kecamatan Pagar Gunung.

Laporan itu diterima pada Kamis sore, 24 Juli 2025. Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumatera Selatan, Adhryansah, mengungkapkan kejadian ini.

Dalam sebuah forum internal yang digelar oleh Ketua Forum Apdesi Pagar Gunung, para kepala desa diundang. Tujuan forum ini adalah membahas rencana penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) di desa masing-masing.

Namun, dalam kesempatan itu, Ketua Forum Apdesi Pagar Gunung menyampaikan hal yang mengejutkan. Ia meminta setiap kepala desa untuk menghimpun dana desa.

Dana itu diduga akan diserahkan kepada oknum aparat penegak hukum (APH). Berdasarkan perkembangan sementara, dari pertemuan itu, ketua forum meminta para kepala desa untuk menyerahkan uang senilai Rp 7 juta per desa.

“Ini masih kami dalami. Dugaan awalnya, pengumpulan dana itu diinisiasi oleh Ketua Forum APDESI. Tidak semua kepala desa menyanggupi, tapi sejumlah uang sudah terkumpul,” kata Adhryansah dikutip dari Tribun Timur, Sabtu (26/7/2025).

Ia menambahkan, “Uang yang diberikan oleh Kades tersebut terindikasi dari anggaran dana desa yang masuk dalam keuangan negara. Terkait permintaan uang Rp 7 juta ini, tidak semua Kades memenuhinya.”

Pada saat OTT berlangsung, tim Kejati Sumsel berhasil menyita uang tunai sebesar Rp 65 juta. Uang tersebut dijadikan barang bukti untuk menyelidiki aliran dana yang mengalir ke APH.

Namun, Kejati Sumatera Selatan belum mengungkapkan dari instansi mana APH tersebut berasal.

OTT ini dilakukan atas perintah, izin, dan persetujuan Kepala Kejati Sumsel Yulianto. Tindakan ini dilakukan karena ada dugaan aliran dana desa untuk aparat penegak hukum.

Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, menyatakan bahwa 22 orang yang diamankan dalam OTT tersebut sedang menjalani pemeriksaan di Kejati Sumsel.

“Untuk perkembangannya nanti kami sampaikan lagi informasinya,” tambah Vanny dikutip dari Kompas.com.

Sejauh ini, Adhryansah menuturkan, 22 orang yang terjaring dalam OTT itu masih berstatus saksi. Tim penyidik dari Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel masih mendalami dugaan aliran dana kepada oknum aparat penegak hukum tersebut.

Mereka pun masih menelusuri sudah berapa kali praktik itu dilakukan.

“Kami masih mendalami dugaan kasus ini,” kata Adhryansah.

“Terutama berkaitan dengan mencari bukti permulaan yang cukup agar bisa ditingkatkan ke tahap penyidikan. Mudah-mudahan, dalam waktu dekat, kami bisa segera menentukan status hukum terhadap pihak-pihak yang bersangkutan,” tambahnya.

Secara umum, Adhryansah menganggap pemahaman para kepala desa mengenai aturan hukum terkait masih sangat rendah. Untuk itu, dia menilai pihak kejaksaan perlu mendampingi para kepala desa agar tidak mudah terjebak dalam praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

“Tindakan yang kami lakukan saat ini merupakan bagian dari pencegahan,” ujarnya. “Agar dana desa bisa dikelola sesuai ketentuan yang berlaku.”

Adhryansah menegaskan, penindakan ini harus dijadikan pelajaran. Pihak terkait tidak boleh menanggapi permintaan dari APH yang menyalahgunakan dana desa.

Para pihak terkait pun harus belajar menggunakan anggaran dana desa (ADD) sesuai Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) serta segera meminta pendampingan kepada Kejaksaan Negeri setempat.

Ini melalui program jaga desa di seksi intelijen maupun pendampingan hukum oleh bidang perdata dan tata usaha negara. Tujuannya, agar tata kelola desa terhindar dari praktik korupsi.

Kronologi 20 kades ditangkap ini menjadi peringatan keras bagi seluruh pihak terkait. Ini menunjukkan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa. ***

Tags: ADDkadesKejaksaansuapSumsel

Post Terkait

Dua Eks Polisi Atasan Nurhadi Di Sebut Otak Pembunuhan, Diduga Tak Terima Wanitanya Menyukai Korban
Kriminal

Dua Eks Polisi Atasan Nurhadi Di Sebut Otak Pembunuhan, Diduga Tak Terima Wanitanya Menyukai Korban

15 Juli 2025
Banyak Kejanggalan Kasus Tewasnya Brigadir Nurhadi , Misri Puspitasari Telpon Ibunya Sambil Nangis
Kriminal

Banyak Kejanggalan Kasus Tewasnya Brigadir Nurhadi , Misri Puspitasari Telpon Ibunya Sambil Nangis

12 Juli 2025
Misteri Kematian Brigadir Nurhadi Simpang Siur, Setelah Gadis Open BO Bingung Jadi TSK
Kriminal

Misteri Kematian Brigadir Nurhadi Simpang Siur, Setelah Gadis Open BO Bingung Jadi TSK

12 Juli 2025
Freddy Pratama Masih Buron, Tapi Anak Buahnya Gentayangan Edarkan Narkoboy di Kalsel
Kriminal

Freddy Pratama Masih Buron, Tapi Anak Buahnya Gentayangan Edarkan Narkoboy di Kalsel

5 Juni 2025
Astagaa…Situs Porno Fantasi Hubungan Sedarah Punya Ribuan Member..!
Kriminal

Astagaa…Situs Porno Fantasi Hubungan Sedarah Punya Ribuan Member..!

21 Mei 2025
Situs Porno yang Dilaknat Tuhan dan Diharamkan Semua Agama Tetapkan 15 Tersangka
Kriminal

Situs Porno yang Dilaknat Tuhan dan Diharamkan Semua Agama Tetapkan 15 Tersangka

21 Mei 2025
Next Post
Jokowi Tuding Roy Suryo Cs Pion, Dalangnya Mengarah ke AHY dan SBY, Ini Alasannya!

Jokowi Tuding Roy Suryo Cs Pion, Dalangnya Mengarah ke AHY dan SBY, Ini Alasannya!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Pelaku Pembunuh Pedagang Buah-Camelan di Pasar Tanjung Akun FB Najmi Lutffiyah Tertangkap

    Pelaku Pembunuh Pedagang Buah-Camelan di Pasar Tanjung Akun FB Najmi Lutffiyah Tertangkap

    748 shares
    Share 299 Tweet 187
  • Heboh, Ayu Soraya Istri Ko Apex Ngaku Langsung Mual Lihat Rekaman Video Syur Dj Dinar Candy dengan Suaminya

    724 shares
    Share 290 Tweet 181
  • Bukan Eks Suami, Tapi Kerja Sebagai Pengangkut Buah Milik Korban, Tega Berbuat Sadis Karena Ini..!

    686 shares
    Share 274 Tweet 172
  • Video Syur Mirip Audrey Davis Anak David Naif Bikin Heboh, Ada 3 Klip Lohh!

    576 shares
    Share 230 Tweet 144
  • Heboh Video Selebgram Melon Gede Anastasya Khosasih di KDRT Kekasih, Tapi Netter Malah Bilang Gini!

    451 shares
    Share 180 Tweet 113
  • Inilah Nama Caleg Dapil Murung Pudak yang Lolos ke DPRD Tabalong 2024-2029, Gerindra Raih 2 Kursi

    445 shares
    Share 178 Tweet 111
  • Berpulangnya si Mantri Ramah dan Kocak: Profil Mantri Ibur Korban Kecelakaan di Sungkai Ketika Hadiri Haul Guru Sekumpul

    437 shares
    Share 175 Tweet 109
  • Hasil Real Count Sementara DPRD Tabalong, Petahana Banyak Terpental, 6 Parpol Bersaing Unsur Pimpinan

    398 shares
    Share 159 Tweet 100
  • PT Adaro Energy Indonesia Tbk Buka Lowongan Baru, Ini Lokasi Kerjanya Kalau Diterima!

    379 shares
    Share 152 Tweet 95
  • Industri Film Syur JAV Butuh Pemeran Pria, Lowongan Kerja Nih Bagi Pria Punya Burung Gede!

    373 shares
    Share 149 Tweet 93
  • Alamat Redaksi: Jl. H. Badaruddin, RT 1, No. 69, Tanta, Tabalong, Kalimantan Selatan, 71561
  • Telpon-WA: 0813-4839-3333
  • Email: bebasbaru@gmail.com

Category

  • Tokoh, Politik dan Investigasi
  • Post
  • Kriminal
  • Nasional dan Daerah
  • Internasional
  • Advetorial
  • Dunia Islam

Category

  • Otomotif
  • Tabloid
  • Lintas Kalimantan
  • Olaharga & Gaya Hidup
  • Gosip
  • Film
  • Cerbung

Info Iklan

  • Telp: 0813-4839-3333
  • Email: bebasbaru@gmail.com dan rudin_bebas@yahoo.co.id
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Copyright ©2023 Bebas Baru
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
    • Tokoh, Politik dan Investigasi
    • Post
    • Kriminal
    • Nasional dan Daerah
    • Internasional
    • Advetorial
    • Dunia Islam
    • Otomotif
    • Tabloid
  • Lintas Kalimantan
  • Olahraga & Gaya Hidup
  • Hiburan
    • Gosip
    • Film
    • Cerbung

© 2018 JNews by Jegtheme.