BEBASBARU.ID, GOSIP – Putra Siregar ngaku kaget dan tak menyangka, kalau orang yang dulu menjebloskannya ke penjara inilah pelaku dugaan pembunuh Dante, anak artis Tamara Tyasmara.
Putra Siregar yang ngaku justru saat itu jadi korban bersama Rico Valentino tak pernah mengira, kalau dia dan sahabatnya ini yang di penjara.
Sedangankan Yudha Arfandi yang merupakan pelaku pengeroyokan bisa melenggang bebas, kabarnya karena nyogok oknum aparat dan punya beking kuat.
Bahkan Putra Siregar sampai ngaku syok saat melihat wajah Yudha Arfandi tersebut.
Sebab Yudha Arfandi adalah dalang yang membuat Putra Siregar dan temannya Rico Valentino harus meringkuk di penjara beberapa waktu lalu.
Putra Siregar sebut pacar Tamara Tyasmara ini adalah sosok mengeroyok Rico Valentino, temannya, di sebuah klub malam kawasan Senopati, Jakarta Selatan, beberapa waktu silam.
Karena kasus tersebut, Rico yang jadi korban pengeroyokan malah ditetapkan sebagai tersangka.
Putra Siregar yang menolong Rico juga tak luput dari tuduhan pengeroyokan.
Keduanya jadi pesakitan di meja hijau dan divonis 6 bulan penjara. Bagi Putra Siregar, apa yang terjadi pada YA bisa jadi sebuah karma
“Kaget hasilnya kalau sudah Allah yang bekerja, Ini pelaku yang Keroyok Rico malah rico yang dipenjara.
Dia sama temen-temen gerombolan gengnya ini yang keroyok Rico.”
“Dia ini yang paling banyak pukul Rico dan dia sudah mengaku, tapi memang Rico maafkan. Tapi tetap aturan Tuhan berjalan.”
“Semoga ada pembelajaran,” tulis Putra Siregar menggunakan akun @putrasiregarr17 pada kolom komentar postingan akun gosip @lambe_turah, berkait berita rekaman CCTV detik-detik Dante ditenggelamkan oleh YA.
Diketahui dalam kasus pengeroyokan yang membuat Putra dan Rico mengenakan seragam oranye, sosok YA dan pelapor yang menuduh mereka melakukan pengeroyokan sama sekali tak pernah kelihatan batang hidungnya di persidangan.
Padahal mereka diminta hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, hadir sebagai saksi. Septia Yetri Opani, istri Putra Siregar, bahkan pernah menyebut kalau pelapor punya beking kuat.
Dikutip BEBASBARU.ID dari tribunnews.com, Sabtu (10/02/2024), YA diketahui ditangkap polisi di rumah kontrakannya, kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengatakan YA saat ditangkap bersikap kooperatif.
Saat ditangkap YA sedang tidur. Ia dibangunkan dan polisi menunjukkan surat penangkapan tanpa ada perlawanan.
YA manut digelandang ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan kesehatan dan pemeriksaan lanjutan usai ditetapkan tersangka kematian Dante.
“Setelah pemeriksaan kesehatan terhadap saudara YA akan dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka, di situ akan dilakukan pendalaman terhadap motif,” ujar Ade Ary.
Tersangka YA bakal dikenakan pasal berlapis, mulai dari pasal kekerasan pada anak hingga pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
“Berdasarkan bukti, yang bersangkutan atau tersangka diduga melakukan tindak pidana kekerasan terhadap anak.
Kemudian dilapis juga pasal pembunuhan, dilapis juga dengan pasal pembunuhan berencana, dan juga pasal karena lalainya menyebabkan orang meninggal dunia,” tutur Ade.
Polisi menilai adanya unsur pidana tindak lalai yang menyebabkan meninggalnya anak Tamara.
Adapun penyidik telah menerima hasil digital forensik dari rekaman CCTV dan hasil autopsi.
Berdasarkan data rekaman CCTV, polisi menyebut bahwa kekasih Tamara ada di kolam renang saat Dante tenggelam.
Tamara Tyasmara Syok Pacarnya Tega Tenggelamkan Dante
Sementara itu, Tamara Tyasmara akhirnya sudah melihat rekaman CCTV detik-detik sang anak, Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante meninggal dunia di kolam renang.
Dalam rekaman CCTV tersebut, terlihat jelas Yudha Arfandi pacar Tamara Tyasmara diduga menenggelamkan Dante.
Yudha Arfandi sempat clingak-clinguk sebelum akhirnya menarik tubuh Dante ke dalam kolam renang.
Melihat isi rekaman CCTV tersebut, Tamara Tyasmara menangis pilu.
Ia tak menyangka, pacar yang ia percaya justru tega berbuat jahat pada Dante.
“Ya (baru hari ini lihat CCTV) setelah semuanya lihat jadi kita sama-sama lihat (CCTV),” ujar Tamara selesai menjalani pemeriksaan tambahan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (9/2/2024).
“Siapa sih yang nyangka? Enggak mungkin ada yang nyangka,” lanjut Tamara sembari menangis sesenggukan.
Tamara mengatakan, ia penasaran dengan motif kekasihnya yang diduga menyebabkan sang anak meninggal dunia.
“Jadi sekarang kita mau tahu apa motifnya.
Enggak ada yang menyangka, makanya sekarang kita ingin mengetahui (motifnya),” kata Tamara.
Tamara mengatakan, ia dan pacarnya itu sudah kenal selama 2,5 tahun.
Setelah peristiwa meninggalnya sang anak, Tamara tak lagi berhubungan dengan YA.
“Sudah enggak ada lagi (hubungan),” tutur Tamara.
Sebelumnya, kekasih Tamara berinisial YA ditangkap pada Jumat (9/2/2024) pukul 09.00 WIB di kediamannya di Pondok Kelapa, Jakarta Timur.
YA dinyatakan sebagai tersangka atas kasus meninggalnya anak Tamara. YA disangkakan pasal berlapis, termasuk Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.***