BEBASBARU.ID, TABALONG – Andai tak di buka Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa, mungkin sampai kini tidak akan ketahuan berapa dana APBD – APBD milik pemda se Indonesia yang mengendap di bank.
Menkeu Purbaya menyebutkan, total dana yang mengendap mencapai 234 triliun rupiah dan DKI Jakarta menduduki peringkat pertama yang paling banyak.
Termasuk Kabupaten Tabalong, tak tanggung-tanggung dana milik rakyat yang di endapkan mencapai 1,7 Triliun rupiah lebih, tepatnya adalah Rp956,9 miliar dalam bentuk giro dan Rp800 miliar dalam bentuk deposito.
Mengutip dari Tribunplus.online, Jumat (14/11/2025), Kepala BPKAD Tabalong, Husin Ansari, ketika diminta klarifikasi menyampaikan dana yang berada di Giro dan Deposito pada Rekening Kas Umum Daerah (RKUD).
“Itu merupakan instrumen legal yang sesuai dengan ketentuan. Kemudian Depositonya pun on call artinya bisa dicairkan kapan saja tanpa terkena finalti ataupun denda,” katanya.
Sebelumnya, Ketua DPRD Kabupaten Tabalong Reza Fahlipi sengaja memanggil Kepala BPKAD Kabupaten Tabalong, Husin Anshari, dan benar ada dana mengendap.
Namun salah satu sumber dana yang mengendap tersebut berasal dari TDF dengan total mencapai ratusan miliar rupiah yang masuk saat APBD sudah disahkan.
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Minta Semua Pemda Kosongkan Dana di Bank
Menkeu telah mengirimkan surat tentang percepatan pelaksanaan belanja APBD Tahun Anggaran 2025 kepada para pemimpin daerah, mulai dari Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.
Dalam surat bernomor S-662/MK.08/2025 tertanggal 20 Oktober 2025 itu Purbaya telah meminta para kepala daerah untuk memperkuat belanja pembangunannya dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Surat itu ia kirimkan kepada kepala daerah mempertimbangkan masih naiknya simpanan pemda di perbankan di tengah lambatnya kinerja belanja daerah. Padahal, pemerintah pusat ia sebut juga terus konsisten mencairkan anggaran transfer ke daerah (TKD).
“Dari pemantauan dan evaluasi yang dilakukan di Pusat, kami meminta agar juga dilakukan langkah penguatan secara harmonis di Daerah,” tulis Purbaya dalam isi surat yang ditandatanganinya itu sebagaimana dikutip Rabu (12/11/2025).
Dana pemerintah daerah atau Pemda yang mengendap di perbankan per akhir kuartal III-2025 yang dicatat Purbaya senilai Rp 234 triliun atau meningkat sekitar 12,17% dari periode yang sama tahun lalu Rp 208,6 triliun.
Sementara itu, realisasi belanja APBD seluruh daerah hingga akhir September 2025 di Indonesia baru mencapai Rp712,8 triliun, turun 13,1% dari periode yang sama tahun lalu. Adapun realisasi tersebut 51,3% dari pagu belanja APBD 2025 senilai Rp1.389,3 triliun.
Sementara itu, pemerintah pusat telah berkomitmen untuk terus merealisasikan penyaluran transfer ke daerah (TKD) yang nilainya sudah senilai Rp 644,8 triliun atau 74% dari pagu hingga akhir kuartal III-2025.
“Sejalan dengan realisasi TKD yang sudah cukup tinggi tersebut, kami mencatat realisasi belanja daerah dalam APBD 2025 secara total mengalami penurunan dibandingkan dengan realisasi belanja APBD tahun yang lalu, sehingga menyebabkan simpanan dana Pemda di perbankan sampai dengan Triwulan III 2025 mengalami kenaikan,” tulis Purbaya dalam suratnya.
Ia pun meminta para kepala daerah untuk segera melakukan berbagai langkah-langkah percepatan belanja APBD untuk mendorong perekonomian nasional pada 2025 bisa lebih baik.
Sebagaimana diketahui, ekonomi pada kuartal III-2025 hanya tumbuh 5,04% secara tahunan atau year on year (yoy), melambat dibanding kuartal sebelumnya yang tumbuh 5,12%.***







