BEBASBARU.ID, POLITIK – Sebelum PDIP memecat Jokowi, mantan Presiden RI ke 7 ini sudah melakukan berbagai pertemuan dengan beberapa tokoh politik.
Namun, banyak yang melihat kalaupu Jokowi pindah parpol usai tak lagi jadi kader PDIP, maka hanya ada dua parpol yang berpeluang di masuki Jokowi, yakni Partai Golkar dan Partai Gerindra.
Alasannya sederhana saja, Ketum Golkar Bahlil Lahadalia adalah tangan kanan Jokowi dan di Partai Gerindra, Sekjend parpol Presiden Prabowo ini sudah bertemu khusus dengan Jokowi.
Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah menilai Jokowi hampir pasti akan menjadi bagian dari partai politik tertentu usai tak lagi di PDIP.
Dikutip BEBASBARU.ID dari CNN, Senin (16/12/2024), Ia berpendapat Jokowi menunjukkan hasrat besar untuk tetap berkuasa. Namun, kata Dedi, bisa juga Jokowi mendirikan partai sendiri.
“Dengan hasrat kekuasaan yang masih melekat pada aktivitas Jokowi, dimungkinkan Jokowi akan merapat ke parpol, atau mendirikan parpol sendiri,” ujar dia.
Dedi menilai kepentingan Jokowi untuk jadi bagian dari partai politik tak terlepas dari upaya untuk mempertahankan dinasti politiknya.
Menurutnya, Jokowi ingin Gibran dan menantunya, Bobby Nasution, tetap punya jabatan di pemerintahan.
“Itulah sebab Jokowi akan sepenuhnya turun ke parpol demi kelangsungan kekuasaan keluarga,” ujar Dedi.
“Dengan situasi itu, dari sisi Jokowi tentu penting untuk terlibat di parpol. Dengan demikian Jokowi dapat mengawal kekuasaan keluarga di masa mendatang,” sambungnya.
Jika gabung ke parpol, Jokowi dinilai berpeluang jadi kader Golkar. Menurut Dedi, Golkar merupakan partai besar yang bisa memenuhi kepentingan Jokowi untuk Pilpres 2029.
Ia pun menyinggung kondisi Golkar yang kini dianggap dipimpin oleh “orang Jokowi” yakni Bahlil Lahadalia.
“Ini menandai jika Golkar telah miliki pintu masuk bagi Jokowi,” katanya.
Asrinaldi juga berpendapat Jokowi bisa saja membuat partai sendiri. Kemungkinan lainnya, Jokowi bergabung dengan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang kini dipimpin anak bungsunya, Kaesang Pangarep.
“Bisa jadi dia juga akan mendirikan partai politik karena sudah ada beberapa indikasi ke sana. Paling tidak yang jelas PSI itu satu diantaranya, dan partai lain juga akan dicoba juga untuk didirikan seperti Projo dan lain-lain,” jelas dia.
PDIP Pecat Jokowi, Gibran dan Bobby
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP akhirnya berani terang-terangan pecat Jokowi dan Gibran juga Bobby Nasution dari parpol ini.
Menarik untuk di simak, bagaimana efeknya pada pemilu yang akan datang, akankah PDIP tetap berjaya sebagai pemenang pemilu, atau justru sebaliknya, akan anjlok?
Terlebih sejak Pemilu 2014 dan 2019 digjayanya PDIP tak bisa di lepaskan dari sosok Jokowi dan terasa menurun di 2024, kalau Jokowi tak lagi all out, walaupun masih menang di Pemilu 2024 lalu.
Tapi, banyak yang bilang, Tahun 2029 bisa jadi awal keruntuhan PDIP?
Sebelumnya, PDIP resmi mengumumkan surat pemecatan terhadap Presiden ketujuh RI Joko Widodo, serta anak dan menantunya, Gibran Rakabuming dan Bobby Nasution, Senin (15/12/2024).
Surat pemecatan disampaikan Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan Partai, Komarudin Watubun didampingi Bendahara Umun Olly Dondokambey, Ketua DPP Said Abdullah dan Bambang Wuryanto, serta para pengurus DPD PDIP.
Komar membacakan SK pemecatan terhadap Jokowi, Gibran, dan Bobby yang tertuang dalam tiga surat berbeda. Masing-masing yakni SK 1649, 1650, 1651 yang diteken pada 4 Desember 2024.
Dalam SK Nomor 1649, PDIP menyebut Jokowi telah melanggar AD ART, kode etik dan disiplin partai dengan melawan secara terang-terangan keputusan partai yang mencalonkan Ganjar Pranowo-Mahfud MD di Pilpres 2024.
Jokowi disebut, justru mendukung calon yang diusung Koalisi Indonesia Maju (KIM).
Jokowi disebut juga telah menyalahgunakan kekuasaannya dengan mengintervensi Mahkamah Konstisusi (MK). PDIP menganggap tindakan Jokowi sebagai pelanggaran berat.
Pelanggaran yang sama juga dilakukan Gibran dan Bobby seperti termuat dalam SK Nomor 1640 dan 1651. Keduanya dianggap melakukan pelanggaran-pelanggaran berat karena menentang keputusan partai yang mengusung Ganjar-Mahdud di Pilpres 2024.
Berikut bunyi lengkap surat pemecatan yang telah diteken Ketua Umum Megawati Soekarnoputri dan Sekjen Hasto Kristiyanto itu pada 4 Desember sebagai mana dibacakan Komarudin Watubun:
Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan menimbang, dan seterusnya. Mengingat, dan seterusnya. Memperhatikan, memutuskan. Satu, menetapkan.
Satu, memberi sanksi organisasi berupa pemecatan kepada Joko Widodo dari keanggotaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.
Dua, melarang saudara tersebut di atas, pada diktum satu di atas untuk tidak melakukan kegiatan dan menduduki jabatan apapun yang mengatasnamakan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.
Tiga, terhitung setelah dikeluarkannya surat pemecatan ini, maka DPP PDI Perjuangan tidak ada hubungan dan tidak bertanggung jawab atas segala sesuatu yang dilakukan oleh saudara Joko Widodo.
Empat, DPP PDI Perjuangan akan mempertanggungjawabkan surat keputusan ini pada Kongres yang akan datang.
Lima, surat keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan akan ditinjau kembali dan dilakukan perbaikan sebagaimana mesti.
Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 4 Desember 2024. Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Ketua Umum Megawati Soekarnoputri ditandatangani, Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto ditandatangani.
Bunyi yang sama juga tertuang dalam SK pemecatan terhadap Gibran dan Bobby.***