Bebasbaru
  • Home
  • Headline
    • Tokoh, Politik dan Investigasi
    • Post
    • Kriminal
    • Nasional dan Daerah
    • Internasional
    • Advetorial
    • Dunia Islam
    • Otomotif
    • Tabloid
  • Lintas Kalimantan
  • Olahraga & Gaya Hidup
  • Hiburan
    • Gosip
    • Film
    • Cerbung
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
    • Tokoh, Politik dan Investigasi
    • Post
    • Kriminal
    • Nasional dan Daerah
    • Internasional
    • Advetorial
    • Dunia Islam
    • Otomotif
    • Tabloid
  • Lintas Kalimantan
  • Olahraga & Gaya Hidup
  • Hiburan
    • Gosip
    • Film
    • Cerbung
No Result
View All Result
Bebasbaru
No Result
View All Result
Home Gosip

Tersangkut Video Asoy, Audrey Hadir di Sidang Perdana Dengan Wajah Tertutup! 

AP merekam video itu secara diam-diam. Audrey, lanjut dia, tidak mengetahui bahwa sedang direkam oleh mantan pacarnya itu.

admin_bebasbaru by admin_bebasbaru
8 Januari 2025
in Gosip
Tersangkut Video Asoy, Audrey Hadir di Sidang Perdana Dengan Wajah Tertutup! 

Audrey Davis hadir di sidang perdana kasus video mesum yang melibatkan dirinya (dok, tangkapan layar)

190
SHARES
1.5k
VIEWS

BEBASBARU.ID, GOSIP – Audrey Davis anak penyanyi band Naif David Bayu akhirnya jalani sidang perdana, terkait kasus video porno yang melibatkan dirinya sebagai pemeran utamanya.

Video asoy yang cukup menghebohkan jagat media sosial ini memang sempat bikin Audrey menutup diri, dengan menutup akun media sosialnya.

Baca Juga

3X Upaya Cerai Kandas, Pertanyaannya, Apakah Secara Agama Pernikahan Andre Taulany dan Erin Masih Sah?

Setelah Serangkaian Isu Perselingkuhan, Pesepakbola Pratama Arhan dan Azizah Resmi Cerai

Audrey juga sempat tidak ngaku kalau dialah pemeran di video porno tersebut.

Belakangan di ketahui, penyebar video porno itu justru mantan kekasih Audrey sendiri, yang ngaku sakit hati di putusin si cantik berbody semok ini.

Kini, sidang perdana kasus digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa, 7 Januari 2025. Sidang yang dijadwalkan dimulai pukul 14.00 WIB baru dimulai pada sore hari.

David yang dikenal sebagai vokalis band Naif, selalu mendampingi anaknya. Dia tiba lebih dulu di pengadilan pukul 17.08 WIB. Ia didampingi kuasa hukum, Sandy Arifin.

Tak lama berselang, Audrey Davis menyusul. Audrey hadir di pengadilan mengenakan kemeja lengan panjang hitam dan celana panjang hitam. Ia menutupi wajahnya dengan kacamata hitam dan masker, menghindari sorotan media.

Tanpa memberikan pernyataan kepada wartawan yang telah menunggu, Audrey langsung memasuki ruang sidang nomor 7.

Di dalam ruang sidang, tiga tersangka yang menyebarkan video asusila tersebut telah lebih dulu menunggu dengan mengenakan rompi tahanan berwarna merah.

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto, mengatakan, sidang perdana kasus ini berlangsung secara tertutup. Sebab, berkaitan dengan hal sensitif. “Tapi sidang tertutup,” katanya saat dihubungi Selasa.

Kasus ini bermula dari beredarnya video asusila yang diperankan oleh Audrey Davis pada 2024.

Video tersebut viral di berbagai platform media sosial. Saksi pelapor menyatakan bahwa Audrey menjadi korban pelanggaran privasi dan telah melaporkan beberapa akun yang menyebarkan konten tersebut ke pihak kepolisian.

Polisi telah menangkap 3 tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah mantan pacar Audrey Davis berinisial AP (27) dan dua lainnya pria berinisial MRS (22) dan JE (35).

Polisi menyebut AP menyebarkan video tersebut akibat sakit hati lantaran diputus oleh Audrey Davis. Diketahui, AP pertama kali menyebarkannya ke akun twitter @bb2638.

“Alasan tersangka AP ini menyebarkan, membagikan, karena sakit hati,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan Selasa, 13 Agustus 2024.

Ade Ary menyatakan AP merekam video itu secara diam-diam. Audrey, lanjut dia, tidak mengetahui bahwa sedang direkam oleh mantan pacarnya itu.

Tim penyidik Polda Metro Jaya menangkap AP pada Jumat dini hari, 10 Agustus 2024 di Kelurahan Cilangkap, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur.

Berbeda dengan AP yang menyebarkan video karena sakit hati, kedua tersangka sebelumnya menyebaran video karena tujuan ekonomi. Kedua tersangka tersebut merupakan penyebar konten video syur di akun X, termasuk video yang diperankan Audrey Davis dan AP.

Akibat penyebaran video asusila itu, polisi menetapkan AP sebagai tersangka dan menjeratnya dengan Pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang ITE dan/atau Pasal 4 ayat (1) juncto Pasal 29 dan/atau Pasal 7 juncto Pasal 33 Undang-Undang tentang Pornografi.***

Tags: audrey davissidangvideo mesum

Post Terkait

3X Upaya Cerai Kandas, Pertanyaannya, Apakah Secara Agama Pernikahan Andre Taulany dan Erin Masih Sah?
Gosip

3X Upaya Cerai Kandas, Pertanyaannya, Apakah Secara Agama Pernikahan Andre Taulany dan Erin Masih Sah?

27 Agustus 2025
Setelah Serangkaian Isu Perselingkuhan, Pesepakbola Pratama Arhan dan Azizah Resmi Cerai
Gosip

Setelah Serangkaian Isu Perselingkuhan, Pesepakbola Pratama Arhan dan Azizah Resmi Cerai

26 Agustus 2025
Gagal di DNA, Lisa Mariana Mau Buka-bukaan di KPK Jumat Besok!
Gosip

Gagal di DNA, Lisa Mariana Mau Buka-bukaan di KPK Jumat Besok!

21 Agustus 2025
Anaknya Bukan Hasil Gelut dengan Ridwan Kamil, Lisa Mariana Bilang Gini!
Gosip

Anaknya Bukan Hasil Gelut dengan Ridwan Kamil, Lisa Mariana Bilang Gini!

20 Agustus 2025
Ridwan Kamil Kini Bisa Senyum, Tes DNA Keluar Hasilnya, CA Bukan Anaknya dengan Lisa Mariana
Gosip

Ridwan Kamil Kini Bisa Senyum, Tes DNA Keluar Hasilnya, CA Bukan Anaknya dengan Lisa Mariana

20 Agustus 2025
Andre Taulany Pusing, Erin Minta Harta Gono Gini, Nilainya Diperkirakan Ratusan Miliar
Gosip

Andre Taulany Pusing, Erin Minta Harta Gono Gini, Nilainya Diperkirakan Ratusan Miliar

15 Agustus 2025
Next Post
Agus Buntung Nangis Bombay Digelandang ke Penjara!

Agus Buntung Nangis Bombay Digelandang ke Penjara!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Pelaku Pembunuh Pedagang Buah-Camelan di Pasar Tanjung Akun FB Najmi Lutffiyah Tertangkap

    Pelaku Pembunuh Pedagang Buah-Camelan di Pasar Tanjung Akun FB Najmi Lutffiyah Tertangkap

    750 shares
    Share 300 Tweet 188
  • Heboh, Ayu Soraya Istri Ko Apex Ngaku Langsung Mual Lihat Rekaman Video Syur Dj Dinar Candy dengan Suaminya

    726 shares
    Share 290 Tweet 182
  • Bukan Eks Suami, Tapi Kerja Sebagai Pengangkut Buah Milik Korban, Tega Berbuat Sadis Karena Ini..!

    687 shares
    Share 275 Tweet 172
  • Video Syur Mirip Audrey Davis Anak David Naif Bikin Heboh, Ada 3 Klip Lohh!

    582 shares
    Share 233 Tweet 146
  • Heboh Video Selebgram Melon Gede Anastasya Khosasih di KDRT Kekasih, Tapi Netter Malah Bilang Gini!

    472 shares
    Share 189 Tweet 118
  • Inilah Nama Caleg Dapil Murung Pudak yang Lolos ke DPRD Tabalong 2024-2029, Gerindra Raih 2 Kursi

    446 shares
    Share 178 Tweet 112
  • Berpulangnya si Mantri Ramah dan Kocak: Profil Mantri Ibur Korban Kecelakaan di Sungkai Ketika Hadiri Haul Guru Sekumpul

    437 shares
    Share 175 Tweet 109
  • Industri Film Syur JAV Butuh Pemeran Pria, Lowongan Kerja Nih Bagi Pria Punya Burung Gede!

    399 shares
    Share 160 Tweet 100
  • Hasil Real Count Sementara DPRD Tabalong, Petahana Banyak Terpental, 6 Parpol Bersaing Unsur Pimpinan

    398 shares
    Share 159 Tweet 100
  • PT Adaro Energy Indonesia Tbk Buka Lowongan Baru, Ini Lokasi Kerjanya Kalau Diterima!

    379 shares
    Share 152 Tweet 95
  • Alamat Redaksi: Jl. H. Badaruddin, RT 1, No. 69, Tanta, Tabalong, Kalimantan Selatan, 71561
  • Telpon-WA: 0813-4839-3333
  • Email: bebasbaru@gmail.com

Category

  • Tokoh, Politik dan Investigasi
  • Post
  • Kriminal
  • Nasional dan Daerah
  • Internasional
  • Advetorial
  • Dunia Islam

Category

  • Otomotif
  • Tabloid
  • Lintas Kalimantan
  • Olaharga & Gaya Hidup
  • Gosip
  • Film
  • Cerbung

Info Iklan

  • Telp: 0813-4839-3333
  • Email: bebasbaru@gmail.com dan rudin_bebas@yahoo.co.id
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Copyright ©2023 Bebas Baru
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
    • Tokoh, Politik dan Investigasi
    • Post
    • Kriminal
    • Nasional dan Daerah
    • Internasional
    • Advetorial
    • Dunia Islam
    • Otomotif
    • Tabloid
  • Lintas Kalimantan
  • Olahraga & Gaya Hidup
  • Hiburan
    • Gosip
    • Film
    • Cerbung

© 2018 JNews by Jegtheme.