BEBASBARU.ID, TABALONG – Narkoba atau narkoboy kini jadi momok yang sangat meresahkan di Tabalong saat ini dan penggunanya kebanyakan anak muda.
Sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati, Paslon Noor urut 3, H Fani-Habib Taufan punya solusi untuk memecahkan masalah ini, bila kelak terpilih sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tabalong Periode 2025-2030..
Menurut H Fani, selain pencegahan peredaran dan pemberantasan Narkotika dan Obat-obatan Berbahaya (Narkoba), Calon Bupati (Cabup) Tabalong H Fani ingin tumbuhkan kesadaran para penggunanya.
Itu ia ungkapkan saat menjawab pertanyaan dalam debat publik, Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) ke dua dengan Optimalisasi pelayanan publik dalam menyelesaikan permasalahan daerah Kabupaten Tabalong.
Bertempat di Komplek Rumah Jabatan Bupati Tabalong, Aula Pendopo Bersinar Jalan Pembatasan, Kecamatan Murung Pudak, Tanjung, Kabupaten Tabalong. Rabu (13/11/2024) sekira pukul 20.00 Wita.
Muhammad Noor Rifani atau H Fani menerangkan, peredaran Narkoba di Kabupaten Tabalong memang menjadi persoalan serius daerah sekarang ini.
“Kita yakin, kedepan bukan hanya peredaran dan penyalahgunaannya yang dapat dicegah, bahkan kesadaran para penggunanya sudah semestinya dapat kita lakukan,” ujarnya.
Pasangan Calon (Paslon) Nomor Urut 3, H Fani – Habib Taufan meyakini, melalui rencana program “Satu Desa Satu Da’i” yang merupakan bagian dari tujuh inovasi rencana programnya, secara khusus dapat menyadarkan para penggunanya.
“Pemahaman terhadap ilmu keagamaan tetap menjadi dasar dari upaya menyadarkan para pengguna narkoba itu,” tuturnya.
Dilain sisi, H Fani juga mengharuskan keterlibatan institusi hukum dan lembaga swasta serta forum masyarakat dalam mengakomodir pengembangan minat bakat masyarakat remaja.
“Kita percaya, upaya penindakan sebagai tugas pihak yang berwenang sudah dilakukan maksimal. Terkait itu, pemerintah daerah dapat mendukung melalui kolaborasi program dan penambahan anggaran,” imbuhnya.
Pada kesempatan berbeda, H Fani sering menegaskan, Pemerintah Kabupaten Tabalong dapat mengevaluasi program sosialisasi pencegahan dan penyalahgunaan narkoba.
Hingga, menghasilkan rekomendasi untuk meningkatkan upaya pencegahan dan pemberantasan dengan strategi tertentu yang lebih efektif.
Hingga, program yang menyasar khusus para penggunanya juga dapat diimplementasikan. Ia mengakui, dirinya sering terlibat dalam forum-forum aktivis pencegahan Narkoba.
“Hanya saja, kita terpaku pada kegiatan sosialisasi yang relatif seremonial dan sebatas formalitas. Hingga, beberapa program tidak lagi efektif,” katanya.
Menurutnya, dibutuhkan inovasi, menyesuaikan dengan perkembangan zaman sekarang. Penerimaan terhadap informasi dan peringatan dalam beragam upaya sosialisasi saat ini, cenderung tidak lagi relevan.
Data BNN Kabupaten Tabalong, menyebut sepanjang tahun 2023, kasus oenyalah gunakan Narkoba tercatat 74 kasus. Hingga pada 2024, per Agustus lalu sudah mencapai 50 kasus.
Itu menempatkan Kabupaten Tabalong pada urutan ke-5 sebagai daerah yang rawan dan berpotensi mengalami peningkatan terhadap peredaran sekaligus penyalahgunaan Narkoba.***