BEBASBARU.ID, INVESTIGASI – Anggota Dewan yang joget-joget bahkan seakan menantang rakyat, kini benar-benar kapok tak ketulungan. Aksi massa yang yak terkendali membuat mereka hanya bisa nangis bombay.
Setelah rumah Anggota DPR RI Ahmad Sahroni di Jalan Swasembada Timur XXII, Kebon Bawang, Tanjung Priok, Jakarta Utara rusak dan dijarah ratusan massa pada Sabtu (30/8/2025) sore sekitar pukul 15.00 WIB
Massa yang merusak rumah dan menjarah harta benda Ahmad Sahroni, merupakan massa yang kecewa atas ucapan Ahmad Sahroni yang menyatakan bahwa “Orang yang ingin membubarkan DPR adalah orang tolol sedunia.”
Rumah Eko Patrio juga jadi sasaran, bahkan tak berselang lama, rumah Uya Kuya juga di geruduk massa dan aksi penjarahan pun terjadi.
Dikutip BEBASBARU.ID dari Tribunnews.com, Minggu (31/08/2025), terlihat dari video yang diunggah akun FB Africel Creativity dinding rumah dicorat-coret dengan piloks berwarna merah.oleh orang tak dikenal
Vandalime itu dilakukan oleh orang tak dikenal. Terlihat Uya Kuya yang mengenakan baju kaus biru muda keluar dari rumah dan menyaksikan aksi vandalisme tersebut.
Uya Kuya yang rambutnya dicat warna biru muda tengah menelepon. Di caption video tersebut tertulis rumah Uya Kuya diteror. Lalu, Rumahnya Dicorat-coret orang tak dikenal.
Video tersebut diunggah pada Kamis (30/8/3035). Banyak warganet yang menanggapi unggahan video tersebut. Ada yang bilang aksi vandalisme sudah tetap sasaran.
Ada juga yang menyebutkan mulut asal ngomong jadi imbas banyak orang
Bila diamati dari video yang diunggah Uya Kuya di Instagramnya soal klarifikasi anggota dewan yang berjoget, dua hari yang lalu, terlihat rambut Uya Kuya berwarna hitam.
Memang pada saat demo di DPR RI, Jumat (29/8/2025), massa yang berada di gedung DPR RI mencari keberadaan anggota DPR yang berjoget pada saat Sidang Tahunan MPR 2025.
Massa demo itu lantas meneriakkan nama sejumlah anggota DPR melalui pengeras suara, mulai dari Ahmad Sahroni, Uya Kuya, hingga Eko Patrio.
“Woi pejabat-pejabat yang joget. Mana lu Uya Kuya, Eko Patrio, Sahroni?” seru para demonstran, Jumat (29/8/2025). Lalu, para demonstran menagih janji bahwa pintu DPR bakal dibuka lebar-lebar buat rakyat. Mereka pun menyebut janji Ketua DPR Puan Maharani hanya janji palsu.
“Puan, dibuka yok lebar-lebar pintu DPR. Mana janjinya Puan yang bilang pintu dibuka lebar-lebar? Janji palsu,” ucap mereka.
Presiden Prabowo Perintah Tindak Tegas Anarkis
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, ia dirinya telah diperintahkan oleh Presiden Prabowo Subianto, agar mengambil langkah tegas, terutama terhadap oknum-oknum yang bertindak anarkis hingga menyebabkan kerusakan.
“Oleh karena itu, tadi Bapak Presiden memerintahkan kepada saya dan Panglima (TNI), khusus terkait tindakan-tindakan yang bersifat anarkis, kami TNI dan Polri diminta untuk mengambil langkah tegas sesuai dengan ketentuan dan undang-undang yang berlaku,” tegasnya.
Hal ini disampaikan dengan tujuan agar masyarakat juga bisa lebih tenang ke depannya, setelah aksi unjuk rasa di berbagai daerah yang berujung ricuh tersebut.
Kapolri berkomitmen akan segera mengambil langkah untuk memulihkan situasi menjadi aman kembali. Dia juga berharap, seluruh lapisan masyarakat bisa turut menjaga persatuan dan kesatuan di tengah kacaunya situasi saat ini.
“Jadi saya kira ini kami sampaikan agar masyarakat bisa menjadi lebih tenang karena kami juga mendapatkan informasi terjadi kegelisahan di masyarakat, terjadi ketakutan.”
“Kami TNI-Polri akan segera mengambil langkah di lapangan untuk segera memulihkan situasi keamanan dan tentunya kita berharap kami juga mendapatkan dukungan dari seluruh lapisan masyarakat, tokoh-tokoh nasional, elemen bangsa semuanya untuk tetap menjaga persatuan dan kesatuan di tengah situasi yang ada,” ujarnya.
Selain itu, Kapolri juga menambahkan, selama aksi demo dilakukan dengan tertib, aparat akan melakukan pengamanan. Namun, jika demo yang dilakukan itu tidak sesuai aturan atau cenderung anarkis, maka aparat berhak membubarkannya.
“Sepanjang dilaksanakan dengan damai dan tertib (demo), maka Polri petugas keamanan wajib mengamankan karena itu hak dari seluruh masyarakat. Kecuali apabila aksi demonya kemudian tidak sesuai dengan ketentuan yang ada, tentunya kita boleh membubarkan,” jelasnya.***