BEBASBARU.ID, MARTAPURA – Haul ke 20 tahun Almarhum KH Zaini bin Abdul Ghani atau Guru Sekumpul tahun 2025 di perkirakan akan di hadiri jutaan jemaah.
Martapura, Kabupaten Banjar Kalimantan Selatan pun mulai lakukan persiapan, apalagi saat ini sedang musim hujan.
Haul rencananya akan di laksanakan pertengahan Bulan Januari 2025, atau satu bulanan lagi.
Kini persiapan-persiapan pun sudah mulai terlihat. Contohnya warga di sekitar Gunung Ronggeng arah Kubah Sekumpul.
Warga di sana sedang gotong royong bersihkan beberapa ruas jalan, juga drainase atau gorong gorong untuk saluran air.
“Ini sekalian membersihkan selokan persiapan untuk haul abah guru, ” jelas warga sekitar Sahbudin (43), yang dikutip BEBASBARU.ID dari banjarmasinpost. tribunnews.com, Jumat (06/12/2024).
Juga sudah beredar imbauan imbauan dari Tim Induk Sekumpul yang disebar untuk imbauan dan bagi jemaah yang akan datang nantinya.
Disampaikannya, untuk imbauan bagi warga, beberapa di antaranya, agar dapat membantu kelancaran lalu lintas untuk jama’ah yang akan mengikuti kegiatan.
Dengan cara tidak memasang tenda pada ruas jalan yang telah disepakati sebagai jalur utama jama’ah menuju lokasi parkir atau tempat tujuan jama’ah.
Menjalin koordinasi dan komunikasi terhadap posko yang bertugas di wilayahnya.
Menempatkan kendaraan pribadi dan atau tamu keluarga yang mengikuti kegiatan di lokasi parkir yang telah disediakan oleh relawan atau dititipkan di tempat sanak saudara.
Menyampaikan Informasi secara benar yang dikeluarkan oleh Tim Induk Sekumpul atau media sosial/website Ar-Raudhah Sekumpul.
Selain itu, Menjaga keamanan dan kebersihan di area tempat tinggal dan atau lingkungan sekitarnya.
Selain itu, bagi yang berdagang dan menyewakan tempat tinggal atau usaha agar kiranya tidak mengambil keuntungan secara berlebihan (sewajarnya) dan tidak memanfaatkan momen kegiatan.
Bagi warga Martapura/Banjarbaru dan sekitarnya yang ingin mengikuti kegiatan agar kiranya sedapat mungkin meminimalisir penggunaan kendaraan pribadi dengan tujuan mengoptimalkan tempat parkir bagi jama’ah dari luar kota.
Dilarang memberikan izin kepada pedagang kaki lima untuk berdagang menggunakan jalan dan bahu jalan di sekitar rumahnya.
Masih pada imbauan tersebut, bagi warga sekitar atau warga luar area mau melintas disekitar kegiatan karena ada keperluan, agar kiranya bisa menghindari area kegiatan dengan mencari jalur alternatif.
Adapun untuk calon jemaah diimbau untuk selalu ikuti arahan Relawan dan Aparat yang bertugas.***