BEBASBARU.ID, INVESTIGASI – Berbusa-busa Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi alias KDM ingin bertemu Menkeu Purbaya, untuk klarifikasi soal uang menggendap dan akan tagih TKD 2 T lebih.
Namun, alih-alih tanggapi Gubernur konten ini, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan semua kepala daerah bersiap, sebab Badan Pemeriksa Keuangan akan beraksi cek semua duit Pemda.
Menurut Menkeu Purbaya, tak perlu ada pertemuan dengan para kepala daerah, termasuk Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM), untuk mengurai polemik data dana pemerintah daerah (pemda) yang mengendap di bank.
Polemik berawal dari temuan Purbaya soal Rp234 triliun duit pemda nganggur di bank per September 2025, yang bersumber dari data Bank Indonesia (BI). Namun, temuan itu dibantah beberapa kepala daerah.
“Enggak (pertemuan dengan kepala daerah), bukan urusan saya itu. Biar saja BI yang ngumpulin data, saya cuma pakai data bank sentral,” kata Purbaya di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Kamis (23/10).
Purbaya menegaskan para gubernur seharusnya bertanya langsung kepada BI. Ia menekankan data yang dikumpulkan bank sentral itu juga bersumber dari sejumlah pihak perbankan.
Sang Bendahara Negara bahkan mengingatkan para gubernur terkait potensi pengecekan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Ada (gubernur) yang ngaku katanya uangnya bukan di deposito, tapi di checking account atau giro. Malah lebih rugi lagi, bunganya lebih rendah, kan? Kenapa taruh di checking account, di giro kalau gitu? Pasti nanti akan diperiksa BPK itu,” cetus Purbaya.
Sebelumnya, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi sampai merilis beberapa video pernyataan di Instagram @dedimulyadi71 hanya untuk membantah klaim pemerintah pusat.
Dedi bahkan menantang balik Purbaya untuk membuka data secara transparan agar tak menimbulkan opini negatif di masyarakat.
Dedi mulanya melakukan cross check kepada Bank BJB, tempat di mana Pemda Jabar mengklaim menyimpan kasnya selama ini. Pria yang akrab disapa KDM itu menegaskan tak ada uang nganggur atau deposito Rp4,17 triliun selayaknya temuan Purbaya.***