Bebasbaru
  • Home
  • Headline
    • Tokoh, Politik dan Investigasi
    • Post
    • Kriminal
    • Nasional dan Daerah
    • Internasional
    • Advetorial
    • Dunia Islam
    • Otomotif
    • Tabloid
  • Lintas Kalimantan
  • Olahraga & Gaya Hidup
  • Hiburan
    • Gosip
    • Film
    • Cerbung
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
    • Tokoh, Politik dan Investigasi
    • Post
    • Kriminal
    • Nasional dan Daerah
    • Internasional
    • Advetorial
    • Dunia Islam
    • Otomotif
    • Tabloid
  • Lintas Kalimantan
  • Olahraga & Gaya Hidup
  • Hiburan
    • Gosip
    • Film
    • Cerbung
No Result
View All Result
Bebasbaru
No Result
View All Result
Home Nasional dan Daerah

IKN jadi Ibukota Politik 2 Tahun Lagi, Apa Bedanya dengan Ibukota Negara?

Perpres tersebut dijelaskan bahwa perencanaan, pembangunan kawasan, dan pemindahan pemerintahan ke IKN merupakan langkah strategis

admin_bebasbaru by admin_bebasbaru
21 September 2025
in Nasional dan Daerah
IKN jadi Ibukota Politik 2 Tahun Lagi, Apa Bedanya dengan Ibukota Negara?

Diam-diam IKN terus genjot pembangunan dan Prabowo sudah tetapkan Tahun 2028 IKN akan jadi Ibukota Politik (dok, kompas)

190
SHARES
1.5k
VIEWS

Baca Juga

Kesalnya Prabowo, BUMN Rugi Bos-bosnya Bagi-bagi Bonus Tahunan

Di bekingi Aparat Hutan Hancur di Tambang , Gubernur Aceh Minta Semua Alat Berat Keluar dari Wilayahnya

BEBASBARU.ID, DAERAH – Masih banyak yang bingung, apa maksudnya ibukota politik, yang di tetapkan Presiden Prabowo Subianto di Ibukota Nusantara.

Prabowo sebelumnya baru saja secara resmi menetapkan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, sebagai ibu kota politik Indonesia pada tahun 2028.

Pertanyaanya apa bedanya ibu kota politik dan ibukota Negara?

Penetapan IKN sebagai ibu kota politik Indonesia tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah 2025 yang diundangkan pada 30 Juni 2025.

Dalam lampiran Perpres tersebut dijelaskan bahwa perencanaan, pembangunan kawasan, dan pemindahan pemerintahan ke IKN merupakan langkah strategis untuk mewujudkan Nusantara sebagai pusat politik nasional.

Agar IKN benar-benar berfungsi sebagai ibu kota politik pada 2028, pemerintah menetapkan sejumlah target pembangunan, yaitu:

  • Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) seluas 800–850 hektare sudah terbangun.
  • Gedung dan perkantoran di IKN mencapai 20 persen dari rencana keseluruhan.
  • Hunian layak, terjangkau, dan berkelanjutan mencapai 50 persen.
  • Sarana dan prasarana dasar kawasan IKN minimal terbangun 50 persen.
  • Indeks aksesibilitas dan konektivitas kawasan IKN mencapai angka 0,74.

Selain itu, pemindahan pemerintahan juga akan diukur dari jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang pindah. Pemerintah menargetkan 1.700–4.100 ASN dipindahkan ke IKN pada tahap awal, disertai dengan penerapan layanan kota cerdas (smart city) minimal 25 persen.

Pemerintah memprioritaskan sejumlah pembangunan penting di IKN, meliputi:

  • Penataan ruang dan pembangunan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP).
  • Pembangunan gedung perkantoran pemerintahan.
  • Penyediaan hunian berkelanjutan untuk ASN dan masyarakat.
  • Pembangunan infrastruktur dasar serta fasilitas penunjang kota.
  • Pengembangan sistem pemerintahan digital dan kota cerdas.

Dengan tahapan ini, pemerintah optimistis bahwa pemindahan ibu kota dari Jakarta ke IKN akan berjalan bertahap namun terukur.

Sehingga pada 2028 Nusantara benar-benar siap menjadi pusat politik dan pemerintahan Indonesia.

Apa itu Ibu Kota Politik

Dalam konferensi pers di Istana Presiden pada awal tahun 2025, Menteri Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menjelaskan dengan menjadi ibu kota politik, maka pembangunan di IKN akan lebih difokuskan untuk gedung-gedung eksekutif, legislatif, dan yudikatif.

“Ibu kota politik, artinya kalau saat ini kita masih fokus menuntaskan pembangunan berbagai fasilitas untuk pemerintahan eksekutif, tentu belum lengkap karena syarat pemerintahan itu harus hadir pula lembaga legislatif. Kita berbicara DPR RI, DPD RI, tentu juga MPR RI,” ujarnya.

Disarikan dari Kompas.id, ibu kota politik adalah kota yang menjadi pusat operasional pemerintahan (eksekutif, legislatif, yudikatif) dan administrasi negara.

Artinya, kota tersebut menjadi markasnya pengambilan keputusan politik nasional, daripada hanya fungsi ekonomi atau bisnis saja.

Beberapa poin penting dari konsep ini:

Ibu kota politik bukan berarti menggantikan fungsi ekonomi kota lama secara keseluruhan. Jakarta kemungkinan tetap memegang peran sebagai pusat ekonomi dan finansial, seperti yang sudah berlangsung, sedangkan IKN lebih fokus ke urusan pemerintahan.

Pengalaman negara lain menunjukkan pembagian peran serupa, contohnya:

Putrajaya sebagai pusat pemerintahan administratif di Malaysia, sementara Kuala Lumpur tetap memegang fungsi ekonomi dan sosial.

Sejong di Korea Selatan memiliki peran administratif, legislatif, dan eksekutif yang dipindahkan ke sana, namun Seoul tetap pusat ekonomi dan budaya.***

Tags: IKNpemerintahanPolitik

Post Terkait

Kesalnya Prabowo, BUMN Rugi Bos-bosnya Bagi-bagi Bonus Tahunan
Nasional dan Daerah

Kesalnya Prabowo, BUMN Rugi Bos-bosnya Bagi-bagi Bonus Tahunan

29 September 2025
Di bekingi Aparat Hutan Hancur di Tambang , Gubernur Aceh Minta Semua Alat Berat Keluar dari Wilayahnya
Nasional dan Daerah

Di bekingi Aparat Hutan Hancur di Tambang , Gubernur Aceh Minta Semua Alat Berat Keluar dari Wilayahnya

26 September 2025
Gara-gara Tolak Nikahin Ayank Beb, Wakil Rakyat Ini Kembali Jadi Sopir Truk
Nasional dan Daerah

Gara-gara Tolak Nikahin Ayank Beb, Wakil Rakyat Ini Kembali Jadi Sopir Truk

21 September 2025
Gara-gara Dilarang Soal Ini, Serikat Pekerja Jabar Nekat Ajukan Pemakzulan Dedi Mulyadi ke DPRD
Nasional dan Daerah

Gara-gara Dilarang Soal Ini, Serikat Pekerja Jabar Nekat Ajukan Pemakzulan Dedi Mulyadi ke DPRD

26 Agustus 2025
Di Intai OTK Ketua Pansus Pemakzulan Bupati Pati Belum Lapor Polisi, Ini Sebabnya
Nasional dan Daerah

Di Intai OTK Ketua Pansus Pemakzulan Bupati Pati Belum Lapor Polisi, Ini Sebabnya

19 Agustus 2025
Bupati Pati Sudewo Ogah Mundur, Ini Alurnya Pansus Pemakzulan yang Berliku!
Nasional dan Daerah

Bupati Pati Sudewo Ogah Mundur, Ini Alurnya Pansus Pemakzulan yang Berliku!

14 Agustus 2025
Next Post
Gara-gara Tolak Nikahin Ayank Beb, Wakil Rakyat Ini Kembali Jadi Sopir Truk

Gara-gara Tolak Nikahin Ayank Beb, Wakil Rakyat Ini Kembali Jadi Sopir Truk

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Pelaku Pembunuh Pedagang Buah-Camelan di Pasar Tanjung Akun FB Najmi Lutffiyah Tertangkap

    Pelaku Pembunuh Pedagang Buah-Camelan di Pasar Tanjung Akun FB Najmi Lutffiyah Tertangkap

    751 shares
    Share 300 Tweet 188
  • Heboh, Ayu Soraya Istri Ko Apex Ngaku Langsung Mual Lihat Rekaman Video Syur Dj Dinar Candy dengan Suaminya

    726 shares
    Share 290 Tweet 182
  • Bukan Eks Suami, Tapi Kerja Sebagai Pengangkut Buah Milik Korban, Tega Berbuat Sadis Karena Ini..!

    687 shares
    Share 275 Tweet 172
  • Video Syur Mirip Audrey Davis Anak David Naif Bikin Heboh, Ada 3 Klip Lohh!

    584 shares
    Share 234 Tweet 146
  • Heboh Video Selebgram Melon Gede Anastasya Khosasih di KDRT Kekasih, Tapi Netter Malah Bilang Gini!

    490 shares
    Share 196 Tweet 123
  • Inilah Nama Caleg Dapil Murung Pudak yang Lolos ke DPRD Tabalong 2024-2029, Gerindra Raih 2 Kursi

    446 shares
    Share 178 Tweet 112
  • Berpulangnya si Mantri Ramah dan Kocak: Profil Mantri Ibur Korban Kecelakaan di Sungkai Ketika Hadiri Haul Guru Sekumpul

    437 shares
    Share 175 Tweet 109
  • Industri Film Syur JAV Butuh Pemeran Pria, Lowongan Kerja Nih Bagi Pria Punya Burung Gede!

    409 shares
    Share 164 Tweet 102
  • Hasil Real Count Sementara DPRD Tabalong, Petahana Banyak Terpental, 6 Parpol Bersaing Unsur Pimpinan

    398 shares
    Share 159 Tweet 100
  • PT Adaro Energy Indonesia Tbk Buka Lowongan Baru, Ini Lokasi Kerjanya Kalau Diterima!

    379 shares
    Share 152 Tweet 95
  • Alamat Redaksi: Jl. H. Badaruddin, RT 1, No. 69, Tanta, Tabalong, Kalimantan Selatan, 71561
  • Telpon-WA: 0813-4839-3333
  • Email: bebasbaru@gmail.com

Category

  • Tokoh, Politik dan Investigasi
  • Post
  • Kriminal
  • Nasional dan Daerah
  • Internasional
  • Advetorial
  • Dunia Islam

Category

  • Otomotif
  • Tabloid
  • Lintas Kalimantan
  • Olaharga & Gaya Hidup
  • Gosip
  • Film
  • Cerbung

Info Iklan

  • Telp: 0813-4839-3333
  • Email: bebasbaru@gmail.com dan rudin_bebas@yahoo.co.id
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Copyright ©2023 Bebas Baru
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
    • Tokoh, Politik dan Investigasi
    • Post
    • Kriminal
    • Nasional dan Daerah
    • Internasional
    • Advetorial
    • Dunia Islam
    • Otomotif
    • Tabloid
  • Lintas Kalimantan
  • Olahraga & Gaya Hidup
  • Hiburan
    • Gosip
    • Film
    • Cerbung

© 2018 JNews by Jegtheme.