BEBASBARU.ID, HIBURAN – Ghisca Debora Aritonang (19) kini sudah akui kesalahannya, tapi yang jadi pertanyaan sekarang bagaimana naib uang para korban.
Apalag kabarnya, uang 15 miliaran itu kini tersimpan di bank yang ada di Belanda, hanya Ghisca Debora yang bisa mengeluarkan.
Tapi gadis remaja ini malah tak menyinggung sama sekali soal uang hasil nipu ini, inilah yang bikin para korban kini was-was.
Apakah kelak uang mereka bisa kembali utuh lagi?
Saat jumpa pers kasusnya, Ghisca pun mengakui kesalahannya dan siap menjalani proses hukum yang bakal dihadapinya.
“Saya Ghisca Debora Aritonang, saya mengakui kesalahan saya. Dan saya akan mengikuti proses hukum,”
kata Ghisca saat jumpa pers di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (20/11/2023).
Atas kejahatan itu, Ghisca pun pasrah dijerat dengan pasal 378 tentang penipuan atau 372 tentang penggelapan dengan ancaman 4 tahun penjara.
“Dan proses ini sudah saya serahkan ke pihak kepolisian,” ucapnya.
Blak-blakan Pengakuan Ghisca Debora Aritonang Dapat Uang Miliaran dari Hasil Penipuan Tiket Coldplay
Adapun, modus yang digunakan Ghisca menipu ratusan fans Chris Martin Dkk itu awalnya mengaku mendapatkan 39 tiket saat war tiket pada bulan Mei 2023. Sampai kemudian, tiket itu dijual kepada para pembeli.
Namun, Ghisca yang sudah dikenal memiliki banyak tiket masih terus menjual tiket konser coldplay. Memakai dalih, memiliki tiket compliment (tiket khusus) yang didapatnya dari pihak promotor konser.
“Sampai dengan saat ini, keterangan bahwa yang bersangkutan memiliki kedekatan atau perantara itu adalah bohong. Itu tidak benar dan itu menjadi rangkaian kebohongan yang untuk meyakinkan para korban korban tersebut,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro saat jumpa pers.
Selain itu, Susatyo menyebut pihaknya telah menyita sejumlah barang bermerek dalam kasus ini. Dimana, barang mewah ini diduga dibeli dari hasil penipuan yang dilakukan oleh Ghisca.
“Berbagai barang-barang branded atau bermerek yang setidaknya dibeli sejak bulan Mei atau sejak GDA menerina uang-uang pemesanan tiket, total barang bukti ini kurang lebih ada Rp600 juta,” kata Susatyo.