BEBASBARU.ID, KRIMINAL – Pegawai BUMN Ichlas Budhi Pratama tentu tak pernah menduga, video asoy -nya dengan seleb Tiktok Viska Dhea Ramadhani akan seheboh saat ini.
Sebab, Kota Gresik yang terkenal sebagai kota santri ini justru geger dengan video syurnya dengan Vischa, yang ironisnya justru sudah miliki suami dan anak.
Bahkan demi gaet Viska, Ichlas Budhi Pratama rela merogoh kocek yang fantastis, kabar tersebut diunggah akun IG @dhemit_is_back01 yang menyebutkan bahwa Ichlas Budhi Pratama rela menghabiskan uang Rp 23 juta sekali menginap.
Bukan hanya itu, dia juga membelikan selingkuhannya iPhone 15 Promax ketika baru saja rilis.
Video syur Ichlas dan Viska berdurasi 1 menit 34 detik itu, kini Polres Gresik telah menetapkan Ichlas Budhi Pratama dan selebgram selingkuhannya, Viska Dhea Ramadhani sebagai tersangka.
Wakapolres Gresik Kompol Danu Anindito Kuncoro Putro mengatakan kedua tersangka saling mengenal sejak Oktober 2024.
Keduanya memang menjalin hubungan asmara meski keduanya sudah memiliki keluarga masing-masing.
“Aksi video (porno) itu diambil pada Rabu 22 Januari 2024. Keduanya janjian bertemu di hotel Khas Gresik dan melakukan hubungan suami istri,” Kata Danu, Rabu (05/02/2025) lalu.
Saat melakukan hubungan itu, Ichlas merekam menggunakan handphone jenis Iphone X miliknya.
Setelah merekam adegan video itu Ichlas menyimpannya hingga kepergok istri sahnya, POD yang melaporkan kasus perzinaan itu dan KDRT yang dilakukan Ichlas kepada dirinya ke Polres Gresik.
“Berawal dari pemeriksaan atas laporan POD atas dugaan perzinaan yang dilakukan oleh VDR dan IBP dengan membuat video pornografi di hotel Khas Gresik,” tambah Danu.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan Danu melanjutkan bahwa Polres Gresik mengembangkan kasus itu ke tindak pidana pornografi.
Setelah menjadi atensi publik, Polres Gresik melakukan pencarian kedua pelaku dan diamankan di salah satu kafe di Surabaya.
“Setelah dilakukan pemeriksaan, keduanya mengakui bahwa telah merekam aksi tersebut dengan menggunakan handphone milik IBP,” tuturnya.
Kuasa Hukum POD, istri Ichlas Debby Puspita Sari mengapresiasi langkah cepat dari kepolisian dalam merespons laporan kliennya. Pihaknya juga menegaskan akan koperatif selama proses hukum bergulir.
“Termasuk memberikan bukti-bukti tambahan untuk mengungkap perbuatan para tersangka,” jelasnya.***